Polres Polman Amankan Pria di Matakali Bersama 31 Paket Sabu
- account_circle Juita
- calendar_month Jum, 7 Agu 2026
- visibility 217
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Polewali Mandar (Polman) amankan seorang pria berinisial M, 29 tahun diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (2/8/2026) lalu.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Tonrolima.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Polman melakukan penyelidikan ke lokasi.
Tibanya di lokasi, petugas menemukan M sedang berjalan keluar dari sebuah rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima pipet yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Kelima pipet tersebut ditemukan dalam bungkus Chocolatos. Petugas kemudian membawa M masuk ke dalam kamar untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, polisi kembali menemukan satu saset plastik bening yang diduga berisi sabu, 20 pipet kecil yang diduga berisi sabu, serta lima pipet sedang yang diduga berisi sabu.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 31 paket, terdiri dari lima pipet sedang yang ditemukan saat penggeledahan awal, 20 pipet kecil, lima pipet sedang, dan satu saset plastik bening yang ditemukan di dalam kamar.
Selain barang bukti yang diduga narkotika, petugas juga mengamankan 1 unit telepon seluler Android.
Kasat Resnarkoba Polres Polewali Mandar, IPTU Japaruddin, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, baik saat penggeledahan awal maupun di dalam kamar,” ujar Japaruddin, Jumat (7/8/2026).
Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Japaruddin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Kami juga akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Polewali Mandar,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Hamsah Sabir
