HMI Polman Tuntas Dampingi Korban PNM, Nama Tiga Korban Resmi Diputihkan di Unit Matakali
- account_circle Juita
- calendar_month Sab, 22 Agu 2026
- visibility 81
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id — Pendampingan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar terhadap tiga warga yang sebelumnya mengadukan dugaan pencairan pembiayaan fiktif akhirnya membuahkan hasil.
Tiga warga berinisial AG, HR, dan RD kini dipastikan tidak lagi memiliki kewajiban pinjaman sebagaimana persoalan yang sebelumnya mereka keluhkan. Kepastian tersebut diperoleh setelah ketiganya mendatangi Kantor PNM Unit Polewali untuk memastikan status pembiayaan sekaligus memperoleh dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa tidak terdapat lagi saldo kewajiban pinjaman atas nama mereka.
Hasil pengecekan tersebut diperkuat dengan dokumen Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan catatan pinjaman dengan rincian kewajiban nol rupiah.
Penyelesaian tersebut menjadi akhir dari proses pendampingan yang dilakukan HMI Polman setelah menerima aspirasi dan keluhan masyarakat terkait persoalan pembiayaan yang mereka nilai tidak pernah mereka nikmati sebagaimana tercatat dalam administrasi pembiayaan.
Persoalan ini sebelumnya menjadi perhatian HMI Cabang Polewali Mandar setelah menerima pengaduan dari warga yang merasa dirugikan akibat adanya pembiayaan yang tercatat atas nama mereka.
Dalam prosesnya, HMI Polman tidak hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi juga melakukan komunikasi dan pengawalan dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Pendampingan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat unit hingga komunikasi dengan jajaran manajemen PNM di tingkat yang lebih tinggi.
Aktivis HMI Polman, Kipli, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi berbagai pihak. Menurutnya, pihaknya mengapresiasi respons PNM yang membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan yang dialami warga.
“Kami memberikan apresiasi atas respons baik PNM dalam menangani masalah yang dialami nasabah. Terima kasih kepada Pimpinan Pusat, Koordinator Wilayah Indonesia Timur, serta Pimpinan Cabang Polman yang telah membuka komunikasi baik untuk menyelesaikan masalah warga kami,” ujar Kipli.
Menurut Kipli, persoalan masyarakat harus mendapatkan ruang penyelesaian yang terbuka dan sesuai prosedur. Ia menilai komunikasi antara masyarakat, pendamping, dan lembaga terkait menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara proporsional.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengurus Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Barat yang turut membantu mengawal aspirasi masyarakat Polewali Mandar hingga ke tingkat pusat.
Setelah melalui proses penyelesaian, AG, HR, dan RD kemudian melakukan pengecekan terhadap status pembiayaan mereka.
Dokumen SLIK OJK yang diterima menunjukkan tidak adanya nilai kewajiban pinjaman atau saldo pembiayaan yang harus dibayarkan oleh ketiga warga tersebut.
Bagi para korban, dokumen tersebut menjadi bukti penting bahwa persoalan yang selama ini mereka perjuangkan telah memperoleh titik terang.
AG mengaku bersyukur setelah mengetahui namanya telah bersih dari catatan kewajiban pembiayaan yang sebelumnya menjadi persoalan.
“Kami sangat bersyukur nama kami sudah diputihkan. Terima kasih banyak kepada teman-teman HMI yang setia mendampingi kami dari awal hingga persoalan ini tuntas,” kata AG.
Ia berharap penyelesaian tersebut menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali dialami masyarakat lainnya.
Hal senada disampaikan HR. Ia mengaku telah cukup lama berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapinya, namun belum memperoleh titik terang.
Menurut HR, kehadiran HMI Polman memberikan pendampingan dalam proses komunikasi dan pengawalan sehingga persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.
“Sudah lama kami mengurus masalah ini tapi tidak kunjung selesai. Alhamdulillah, setelah HMI Polman turun tangan melakukan pendampingan, nama kami akhirnya diputihkan dan kami sudah menerima SLIK OJK dengan catatan nol pinjaman,” jelas HR.
HR berharap penyelesaian tersebut dapat memberikan kepastian kepada dirinya dan warga lain yang mungkin mengalami persoalan serupa.
Ia juga mengapresiasi HMI yang menurutnya tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi ikut mendampingi warga dalam proses penyelesaian.
Dari pihak PNM Cabang Polewali Mandar, langkah HMI Polman dalam mengawal pengaduan masyarakat juga mendapat apresiasi.
PNM menilai pendampingan yang dilakukan secara konstruktif dan melalui prosedur formal dapat membantu proses penyelesaian pengaduan nasabah.
Pihak PNM menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap pengaduan nasabah dengan mengedepankan mekanisme yang berlaku.
Penanganan pengaduan, kata pihak PNM, dilakukan dengan memperhatikan proses verifikasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait agar setiap persoalan dapat memperoleh penyelesaian yang tepat.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan, khususnya dalam memastikan bahwa setiap data dan transaksi pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan.
HMI Polman menilai penyelesaian persoalan tiga warga tersebut merupakan contoh bahwa pengaduan masyarakat dapat diselesaikan ketika seluruh pihak membuka ruang komunikasi.
Kipli menegaskan, HMI akan terus mengambil peran sebagai organisasi mahasiswa yang dapat menjadi jembatan bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.
Namun, ia menekankan bahwa setiap persoalan harus tetap ditempuh melalui jalur yang sesuai dengan prosedur dan mengedepankan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi kami, yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kepastian dan haknya dapat dipastikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap penyelesaian kasus tersebut tidak berhenti pada pemutihan nama tiga warga, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan administrasi pembiayaan berjalan secara akurat.
Dengan diterimanya dokumen SLIK OJK yang menunjukkan rincian kewajiban nol rupiah, proses pendampingan terhadap AG, HR, dan RD kini dinyatakan selesai.
Penyelesaian tersebut sekaligus memberikan rasa lega bagi ketiga warga yang sebelumnya menghadapi ketidakjelasan terkait status pembiayaan atas nama mereka.
Bagi HMI Polman, keberhasilan pendampingan ini bukan semata-mata persoalan antara warga dan lembaga pembiayaan, melainkan bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap penyelesaian pengaduan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara bagi tiga warga, kepastian status pembiayaan menjadi penutup atas persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
HMI Polman pun kembali menegaskan apresiasinya kepada jajaran PNM, mulai dari tingkat cabang hingga pusat, serta Badko HMI Sulawesi Barat yang dinilai telah membuka ruang komunikasi sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Dengan adanya penyelesaian ini, ketiga warga berharap tidak lagi dibebani persoalan administrasi maupun kewajiban pembiayaan yang sebelumnya mereka persoalkan dan dapat kembali menjalani aktivitas tanpa kekhawatiran terhadap status pembiayaan tersebut.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
