Puluhan Kades di Mamasa Ngaku Resah Akibat Pemberitaan Tak Berimbang Oknum Wartawan
- account_circle Ancha
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
MAMASA, Sulbarupdate.id — Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, mengaku resah terhadap sejumlah pemberitaan oknum wartawan.
Keresahan itu menyoal pemberitaan yang dinilai menyudutkan pemerintah desa dan tidak mengedepankan prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik.
Para kades mempertanyakan profesionalitas peliputan yang, menurut mereka, tidak selalu disertai konfirmasi yang memadai, verifikasi informasi, serta penggunaan narasumber yang relevan dan berkompeten (Cover Both Sides)
Sejumlah kades menilai terdapat pemberitaan yang lebih banyak memuat narasi atau kesimpulan sepihak, sementara penjelasan dari pihak yang diberitakan tidak disajikan secara utuh.
Salah seorang kades berinisial JZ, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku pernah menerima pesan WhatsApp dari oknum wartawan yang hendak melakukan wawancara.
JZ mengaku telah merespons dan menyatakan kesediaannya memberikan informasi. Namun, sebelum proses wawancara dilakukan, ia justru mendapati berita mengenai dirinya telah diterbitkan.
“Saya diberitakan tanpa konfirmasi. Setahu saya wartawan dalam menulis berita harus ada wawancara dulu dengan narasumber. Ini belum ada wawancara, tetapi berita sudah terbit. Isinya juga menyudutkan saya,” ujar JZ, Minggu (23/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan kades lainnya, PTS, yang mengaku pernah memberikan penjelasan melalui WhatsApp terkait salah satu program di desanya.
Menurut PTS, penjelasan tersebut memang digunakan dalam pemberitaan, tetapi hanya sebagian. Sementara itu, narasi lain dalam berita dinilainya lebih dominan sehingga berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah desa.
Sebagaimana diketahui, Wartawan melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi, kemudian mengolahnya menjadi karya jurnalistik.
Namun, jika masih ada keraguan terhadap keterangan narasumber, tentu bisa mencari narasumber pembanding yang berkompeten agar informasi yang disajikan berimbang.
“Saya kira Wartawan kan tau tugasnya, tapi heran juga karena masih ada yang mungkin belum tau tugasnya,” Ujar PTS.
PTS juga menyoroti pola peliputan yang menurutnya terlalu jauh masuk pada permintaan dokumen administrasi desa.
“Kami resah dan sangat terganggu jika ada oknum wartawan yang datang seperti melakukan pemeriksaan, meminta bukti sampai SPJ, kemudian membuat berita seolah-olah kepala desa melakukan penyimpangan atau menggelapkan dana desa, tanpa menghadirkan narasumber yang berkompeten dan menyajikan data secara utuh,” tegasnya.
Meski demikian, PTS menegaskan dirinya tidak alergi terhadap kritik maupun pemberitaan media.
Ia justru mengapresiasi keberadaan pers di desa karena media memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial sekaligus sarana menyampaikan informasi mengenai pembangunan dan potensi desa kepada masyarakat.
“Saya tidak marah dikritik. Saya justru mengapresiasi wartawan yang datang meliput di desa. Pers bisa menjadi kontrol dalam pembangunan dan membantu mempublikasikan potensi desa. Hanya saja, profesionalitas dalam menjalankan tugas tetap harus dijaga,” ujarnya.
Soroti Tanggung Jawab Perusahaan Media
Para kades juga menyentil perusahaan media yang menaungi wartawan dalam melakukan peliputan di lapangan.
Menurut mereka, media yang telah mendirikan dan menjalankan perusahaan pers semestinya memahami bahwa kerja jurnalistik tidak berhenti pada proses memperoleh informasi dari lapangan.
Ada tanggung jawab redaksional untuk memastikan informasi yang akan dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan.
Kata dia, jika sebuah media menyatakan berita disusun berdasarkan investigasi lapangan oleh reporter, kemudian diverifikasi editor sebelum ditayangkan, semestinya proses itu benar-benar dijalankan.
“Jangan sampai informasi dari wartawan di lapangan langsung disajikan kepada publik tanpa verifikasi kebenaran dan keberimbangan,” kata PTS.
Ia menilai fungsi editor dan mekanisme verifikasi dalam sebuah perusahaan pers penting untuk mencegah kesalahan informasi, narasi sepihak, maupun pemberitaan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
Para kades berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi bersama bagi insan pers yang melakukan peliputan di wilayah pedesaan.
Mereka tidak mempersoalkan kritik terhadap pemerintah desa.
Namun, kritik dan pemberitaan diharapkan tetap berlandaskan data, fakta, verifikasi, serta memberikan ruang yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.
Menurut mereka, pers memiliki posisi strategis sebagai kontrol sosial dalam negara demokrasi. Karena itu, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan akurasi, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.
Para kades juga berharap setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menempuh mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan pers, termasuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab kepada media yang bersangkutan.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
