PKC PMII Sulbar Desak Pemda Kabupaten dan Gubernur Tak Lepas Tangan Soal Karut-Marut Data Desil Kemiskinan
- account_circle Ancha
- calendar_month Jum, 21 Agu 2026
- visibility 147
- comment 0 komentar

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sulbar, Akbar. Dok/Istimewa
MAMASA, Sulbarupdate.id- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Barat menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah daerah (Pemda) kabupaten se-Sulbar terkait karut-marut data desil masyarakat miskin.
PMII menilai Pemda kabupaten terkesan lepas tangan dan berlindung di balik alasan klasik saat mendapati tingginya angka desil yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sulbar, Akbar, menegaskan bahwa dalih dinas-dinas di tingkat kabupaten yang selalu menyebut “data bersifat dinamis” serta “pendataan dilakukan oleh pemerintah pusat” merupakan bentuk sikap tidak bertanggung jawab dalam mengurus rakyat miskin.
“Sikap dinas di kabupaten yang terus-menerus melemparkan alasan bahwa data itu dinamis dan merupakan ranah pusat adalah bentuk nyata lepas tangan. Pemda punya perangkat hingga tingkat desa dan kelurahan, sangat tidak masuk akal jika mereka hanya pasrah menerima data yang jelas-jelas tidak valid di lapangan,” tegas Akbar, Jumat (21/8/20206).
Ketidaksesuaian data desil ini berdampak langsung pada penyaluran bantuan sosial dan program penanggulangan kemiskinan yang menjadi tidak tepat sasaran. Banyak masyarakat miskin yang justru terlempar dari daftar penerima manfaat akibat data mentah yang tidak terverifikasi secara faktual.
Tak hanya menyoroti Pemda kabupaten, PKC PMII Sulbar juga melayangkan desakan terbuka kepada Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Akbar meminta Gubernur SDK untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat miskin dengan mengambil langkah konkret, bukan sekadar menjadi penonton atau penerima laporan di atas kertas.
“Jika Gubernur SDK masih memiliki nurani dan benar-benar berpihak kepada masyarakat miskin, beliau harus segera mengambil tindakan tegas. Pemprov Sulbar tidak boleh hanya duduk manis menerima data mentah dalam rapat-rapat formalitas. Harus ada evaluasi total, validasi ulang di tingkat bawah, dan keberanian untuk memprotes data pusat jika memang tidak sesuai dengan kondisi riil warga Sulbar,” lanjut Akbar.
PKC PMII Sulbar menuntut dua langkah, pertama mendesak Pemerintah Kabupaten se-Sulbar segera melakukan verifikasi dan validasi lapangan (ground checking) secara masif dan transparan tanpa menunggu instruksi lambat dari pusat.
Kedua, Gubernur SDK segera membentuk tim evaluasi khusus atau menginstruksikan pendataan ulang terpadu agar kebijakan anggaran Pemprov Sulbar tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, PMII Sulbar juga menyoroti keterbatasan akses teknologi di tengah masyarakat. Tidak semua warga miskin memiliki kemampuan, sarana, atau pemahaman untuk menggunakan aplikasi layanan digital. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut memiliki terobosan yang lebih konkret, inklusif, dan menyentuh akar rumput secara langsung guna membantu masyarakat menyelesaikan persoalan pendataan ini.
“Data bukan sekadar angka di atas kertas, ini menyangkut urusan perut dan keberlangsungan hidup rakyat miskin Sulawesi Barat. Pemprov dan Pemkab harus bergerak bersama, berhenti saling lempar tanggung jawab,” tutup Akbar.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
