Breaking News
light_mode
Beranda » Informasi & Komunikasi » Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 2.026
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Keluarga seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan pihak keluarga untuk meminta penjelasan serta kepastian hukum terkait proses persidangan yang dinilai mengalami kendala administratif.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keberatan mengenai mekanisme pemanggilan saksi pelapor.

Menurut penuturan LK, yang bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor, panggilan pertama untuk persidangan diduga tidak sampai ke pihak keluarga, baik dalam bentuk fisik maupun dokumen elektronik.

Masalah berlanjut pada panggilan kedua, di mana para saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang pelayanan justru mengaku tidak dipanggil masuk ke dalam ruang sidang yang sedang berlangsung.

Keluarga korban juga menegaskan sikap mereka untuk menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar hukum atau keadilan restoratif melalui mekanisme adat.

Mereka berharap proses hukum tetap berjalan di pengadilan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengingat dampak berat yang dialami oleh korban.

LK sempat menyuarakan kekecewaannya di loket pelayanan sebelum akhirnya ditemui oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Kedatangan keluarga tersebut diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mamasa, Alex, yang mewakili instansi karena jaksa penangan perkara sedang menghadiri persidangan lain.

Dalam keterangannya, Alex bersikap kooperatif dan berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi serta keberatan keluarga kepada jaksa yang menangani perkara tersebut.

Hal ini dilakukan agar keluhan administratif terkait pemanggilan saksi dapat segera dibenahi sebelum persidangan tahap ketiga yang dijadwalkan pada Rabu (13/5/2026).

Kepada awak media, Alex menjelaskan bahwa posisinya saat ini adalah sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan tim jaksa penuntut.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, perkara semacam ini secara regulasi tidak semestinya diselesaikan melalui jalur perdamaian di luar persidangan.

Meski sempat terjadi perdebatan di loket masuk, pertemuan tersebut berakhir dengan komitmen dari pihak kejaksaan untuk memastikan hak-hak saksi dan pelapor terpenuhi pada agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum PNS tersebut masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Galang Koordinasi Solidaritas Regional Pasca Bencana Alam di Sumatera 

    Pemprov Sulbar Galang Koordinasi Solidaritas Regional Pasca Bencana Alam di Sumatera 

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmen teguh dalam kerangka solidaritas nasional pasca-musibah bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, turut serta dalam Rapat Koordinasi Tanggap Darurat yang diselenggarakan sebagai respons cepat dan terukur terhadap banjir […]

  • Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

    Bupati Pasangkayu Segera Usulkan Pemberhentian Wakil Ketua DPRD

    • 0Komentar

    Pasangkayu – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian pimpinan DPRD Pasangkayu masa jabatan 2024–2029. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat 19 Desember 2025. Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Ia menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna […]

  • Ratih Singkarru Ragukan Lonjakan Lulusan Langsung Kerja 63 Persen

    Ratih Singkarru Ragukan Lonjakan Lulusan Langsung Kerja 63 Persen

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, kritisi data capaian kinerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ratih menilai lonjakan angka lulusan yang langsung terserap di dunia kerja pada tahun 2025 tidak realistis dan berbanding terbalik dengan kondisi lapangan. ​Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Ratih […]

  • Merajut Silaturahmi dalam Balutan Tradisi, Kala Pemkab Mamasa Menyapa Pemuda Mappurondo

    Merajut Silaturahmi dalam Balutan Tradisi, Kala Pemkab Mamasa Menyapa Pemuda Mappurondo

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aroma kemenyan dan semangat persaudaraan menyatu dalam sebuah ritual tahunan yang sakral di Dusun Saludadeko, Desa Malatiro, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Senin (27/4/2026). Keheningan wilayah Pitu Ulunna Salu (PUS) pecah oleh antusiasme ratusan pemuda penghayat kepercayaan. Mereka berkumpul bukan sekadar untuk seremoni, melainkan untuk meneguhkan eksistensi identitas dalam bingkai keberagaman. Kegiatan bertajuk […]

  • Dugaan Korupsi Mess Pemda Rp.9 Miliar, Mantan Pj Bupati Morowali Resmi Ditahan Kejati Sulteng

    Dugaan Korupsi Mess Pemda Rp.9 Miliar, Mantan Pj Bupati Morowali Resmi Ditahan Kejati Sulteng

    • 0Komentar

    PALU, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail (RI), Sabtu (31/1/2026). Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2024 yang merugikan negara sebesar Rp9 miliar. RI, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, tiba di […]

  • Akses Terputus, Warga Polman Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pakai Bambu

    Akses Terputus, Warga Polman Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pakai Bambu

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Kecewa lantaran akses jalan utama tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah, warga Desa Pap-pao, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpaksa membangun jembatan darurat secara swadaya. Dengan peralatan seadanya, warga membentangkan batang-batang bambu agar aktivitas ekonomi dan pendidikan tidak lumpuh total, Kamis (14/5/2026). ​Kondisi infrastruktur yang menghubungkan pemukiman warga ini dilaporkan terputus […]

expand_less