Breaking News
light_mode
Beranda » Informasi & Komunikasi » Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 2.075
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Keluarga seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan pihak keluarga untuk meminta penjelasan serta kepastian hukum terkait proses persidangan yang dinilai mengalami kendala administratif.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keberatan mengenai mekanisme pemanggilan saksi pelapor.

Menurut penuturan LK, yang bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor, panggilan pertama untuk persidangan diduga tidak sampai ke pihak keluarga, baik dalam bentuk fisik maupun dokumen elektronik.

Masalah berlanjut pada panggilan kedua, di mana para saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang pelayanan justru mengaku tidak dipanggil masuk ke dalam ruang sidang yang sedang berlangsung.

Keluarga korban juga menegaskan sikap mereka untuk menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar hukum atau keadilan restoratif melalui mekanisme adat.

Mereka berharap proses hukum tetap berjalan di pengadilan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengingat dampak berat yang dialami oleh korban.

LK sempat menyuarakan kekecewaannya di loket pelayanan sebelum akhirnya ditemui oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Kedatangan keluarga tersebut diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mamasa, Alex, yang mewakili instansi karena jaksa penangan perkara sedang menghadiri persidangan lain.

Dalam keterangannya, Alex bersikap kooperatif dan berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi serta keberatan keluarga kepada jaksa yang menangani perkara tersebut.

Hal ini dilakukan agar keluhan administratif terkait pemanggilan saksi dapat segera dibenahi sebelum persidangan tahap ketiga yang dijadwalkan pada Rabu (13/5/2026).

Kepada awak media, Alex menjelaskan bahwa posisinya saat ini adalah sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan tim jaksa penuntut.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, perkara semacam ini secara regulasi tidak semestinya diselesaikan melalui jalur perdamaian di luar persidangan.

Meski sempat terjadi perdebatan di loket masuk, pertemuan tersebut berakhir dengan komitmen dari pihak kejaksaan untuk memastikan hak-hak saksi dan pelapor terpenuhi pada agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum PNS tersebut masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengetatan Regulasi Sawit di Sulawesi Barat, Ini Kata Wagub Salim

    Pengetatan Regulasi Sawit di Sulawesi Barat, Ini Kata Wagub Salim

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara tegas menyatakan bahwa setiap inisiatif pengembangan perkebunan kelapa sawit dan rencana pembebasan lahan di masa mendatang wajib melalui kajian yang matang dan komprehensif. Keselamatan dan perlindungan terhadap masyarakat ditempatkan sebagai prinsip fundamental dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Sebagaimana diutarakan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, […]

  • Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Mamuju Dibekuk Polisi

    Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Mamuju Dibekuk Polisi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial SD (35) dibekuk polisi lantaran diduga rudapaksa anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh personil Polsek Kalumpang, Rabu, 17 Desember 2025 kemarin. Korban masih berumur 15 tahun, yang merupakan warga Sulawesi Barat. Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan insiden tersebut. […]

  • Direktur RSUD Majene Hadiri Peringatan HUT IBI 2026

    Direktur RSUD Majene Hadiri Peringatan HUT IBI 2026

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Direktur RSUD Majene Rusdi Hamid menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Minggu (21/06/2026). Kegiatan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan dengan melibatkan para bidan, tenaga kesehatan, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat. Peringatan HUT IBI diawali dengan kegiatan Fun Walk atau gerak […]

  • WASPADA! Uang Palsu Kembali Beredar di Kabupaten Mamasa

    WASPADA! Uang Palsu Kembali Beredar di Kabupaten Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Keresahan melanda warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyusul kembali maraknya peredaran uang palsu di wilayah tersebut. Kasus terbaru dilaporkan terjadi di Dusun Salukona, Desa Minanga, Kecamatan Bambang, yang menyasar sejumlah pedagang kecil. ​Peristiwa tersebut menimpa dua toko kelontong sekaligus pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Diduga pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan […]

  • Pemkab Mamasa Terima Bantuan 7 Unit Motor Sampah dari PLN Bakaru dan Bank Sulselbar

    Pemkab Mamasa Terima Bantuan 7 Unit Motor Sampah dari PLN Bakaru dan Bank Sulselbar

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otoda) di Kabupaten Mamasa tahun 2026 menjadi langkah nyata dalam upaya pelestarian lingkungan. Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima bantuan sedikitnya 7 unit motor gerobak pengangkut sampah dari mitra sektor swasta dan perbankan, Sabtu (2/5/2026). Bantuan tersebut terdiri dari 3 unit dari PT PLN Nusantara […]

  • Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

    Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi […]

expand_less