Isu Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp700 Juta, Rektor STT Arastamar Mamasa Buka Suara
- account_circle Ancha
- calendar_month Sel, 4 Agu 2026
- visibility 84
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Rektor Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa, Aris Rimbe, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022.
Ia membenarkan adanya kucuran anggaran dari APBD Kabupaten Mamasa sebesar Rp700 juta yang mengalir ke lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya.
Meskipun membenarkan keberadaan bantuan tersebut, Aris enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail penggunaan anggaran maupun tuduhan penyelewengan yang berkembang.
Saat ditemui di Tatoa, Kecamatan Mamasa, ia menyerahkan sepenuhnya kejelasan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Aris mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Mamasa sebanyak empat kali untuk menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, ia mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut langsung ke markas kepolisian setempat demi mendapatkan informasi yang akurat.
Terkait peruntukan dana hibah sebesar Rp700 juta tersebut, Aris menjelaskan secara singkat bahwa anggaran difungsikan untuk biaya operasional kampus serta pembangunan fisik gedung.
Ia menegaskan tidak bermaksud menghindar dari awak media, melainkan memilih membatasi pernyataan karena proses hukum sedang berjalan.
Dari pengakuan Aris, dari empat kali panggilan oleh penyidik Polres Mamasa, kasus tersebut telah terperiksa sejak Februari 2026 dan telah memenuhi panggilan pihak penyidik sebanyak empat kali.
“Saya sudah empat kali diperiksa penyidik atas kasus ini, ” singkatnya, saat dijumpai di Tatoa, Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya diberitakan, pengalokasian dana hibah ini menuai sorotan tajam dari aktivis pegiat anti korupsi Marthen Ma’dika.
Marthen Ma’dika, menyatakan telah menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan tersebut.
Marthen menduga LPJ yang diserahkan bersifat fiktif karena dilaporkan tidak ada aktivitas pembangunan fisik bangunan yang benar-benar direalisasikan oleh pihak STT Arastamar Mamasa.
Bahkan, pengelola kampus diduga menggunakan dokumentasi fasilitas milik instansi atau sekolah lain untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban.
Atas temuan ini, ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
