Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Dinilai Kebal Hukum, Aktivis Bakal Laporkan Hotel Nusantara Grup ke Polda Sulbar

Dinilai Kebal Hukum, Aktivis Bakal Laporkan Hotel Nusantara Grup ke Polda Sulbar

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Salah satu Aktivis Mamasa, Muhammad Akbar, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan oleh Hotel Nusantara Grup.

Diketahui hotel Nusantara Grup tersebut terletak di Jalan Poros Mamasa-Polewali, Desa Osango, Kabupaten Mamasa.

Akbar menduga hotel Nusantara Grup tersebut beroperasi tanpa kelengkapan izin yang jelas.

Kepada laman ini Akbar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak manajemen Hotel Nusantara Grup belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan yang berkembang di media massa.

Ia juga menyayangkan sikap aparat yang terkesan pasif dalam menyikapi dugaan pelanggaran tersebut.

“Sampai saat ini kami belum melihat dan mendapat respons dari Nusantara Grup mengenai pernyataan kami di media. Jika APH tidak melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran ini, tentu kami menganggap Nusantara Grup kebal hukum,” tegas Akbar kepada awak media, Minggu (03/05).

Lebih lanjut, Akbar mengkhawatirkan adanya indikasi “main mata” antara pihak pengelola dengan oknum penegak hukum jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa adanya penyelidikan transparan.

Persoalan IMB hingga Peredaran Miras
Dugaan pelanggaran yang disorot meliputi aspek administratif hingga operasional.

Pihak aktivis menduga hotel tersebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, muncul dugaan kuat mengenai adanya penjualan minuman keras (miras) impor yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

“Kami menduga ada pelanggaran serius, mulai dari IMB hingga penjualan miras impor yang tidak berizin,” tambah Akbar.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal isu tersebut, Akbar menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan di media.

Ia mengaku tengah menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.

“Untuk tindakan selanjutnya, kami sementara menyusun laporan resmi ke Polda Sulbar agar segera dilakukan tindakan nyata. Insya Allah, laporan tersebut akan kami serahkan besok,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Nusantara Grup maupun otoritas terkait di Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi sebagai tanggapan atas tudingan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Jurnalis Sulbarupdate.id, belum berhasil.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulbar Cetak Prestasi Nasional, Tiga Event Lolos KEN 2026

    Sulbar Cetak Prestasi Nasional, Tiga Event Lolos KEN 2026

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mencatatkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Karisma Event Nusantara (KEN) 2026, tiga event unggulan asal Sulbar sukses menembus Top 125 event terbaik nasional. Ketiganya yakni Mandar Culture Festival dari Kabupaten Polewali Mandar, Manakarra Fair dari Kabupaten Mamuju, serta Sandeq Silumba yang juga berasal dari […]

  • Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya   

    Kinerja Perdagangan Luar Negeri Sulbar Menguat, Ekspor Dominan Sawit dan Produk Turunannya  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kinerja perdagangan luar negeri Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Nilai ekspor Sulbar tercatat mencapai US$643,00 juta atau naik 46,41 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan visi dan misi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • Dugaan Korupsi Mess Pemda Rp.9 Miliar, Mantan Pj Bupati Morowali Resmi Ditahan Kejati Sulteng

    Dugaan Korupsi Mess Pemda Rp.9 Miliar, Mantan Pj Bupati Morowali Resmi Ditahan Kejati Sulteng

    • 0Komentar

    PALU, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail (RI), Sabtu (31/1/2026). Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mess Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun anggaran 2024 yang merugikan negara sebesar Rp9 miliar. RI, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng, tiba di […]

  • Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga

    Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan program ketahanan pangan sektor peternakan di Desa Lemba Hada, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), disorot warga. Program yang sedianya dicanangkan melalui Dana Desa (DDs) Tahun Anggaran 2025 tersebut menuai polemik di tingkat akar rumput lantaran progres di lapangan dinilai belum menunjukkan realisasi fisik yang signifikan. ​Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah […]

  • Bapenda Sulbar Terima SK Mutasi Staf, Langkah Penyesuaian Organisasi Pasca Pemekaran   

    Bapenda Sulbar Terima SK Mutasi Staf, Langkah Penyesuaian Organisasi Pasca Pemekaran  

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menerima Surat Keputusan (SK) Mutasi Staf sebagai bagian dari langkah penyesuaian organisasi pasca pemekaran. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulawesi Barat. Penyerahan SK mutasi dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda […]

  • Hasil Seleksi Tiga Besar JPT Pratama 10 OPD Mamasa Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya! 

    Hasil Seleksi Tiga Besar JPT Pratama 10 OPD Mamasa Resmi Diumumkan, Berikut Nama-namanya! 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi mengumumkan hasil seleksi tiga besar calon pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi kekosongan di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumuman dilakukan secara terbuka di ruang kerja Bupati Mamasa pada Senin (16/03/2026). ​Penyerahan dokumen hasil seleksi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), […]

expand_less