PT. Trinity Palmas Plantation Bantah Limbah Perusahaan Cemari Sungai Budong-Budong
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Jum, 14 Agu 2026
- visibility 55
- comment 0 komentar

Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – Dugaan pencemaran Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, yang sempat menjadi perhatian warga akibat perubahan warna air menjadi hitam, dibantah oleh pihak PT Trinity Palmas Plantation.
Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Tabolang tersebut memastikan perubahan warna air sungai yang terjadi beberapa waktu itu bukan berasal dari limbah hasil pengolahan perusahaan.
Mill Manager PT Triniti, Hartono, mengatakan pihak perusahaan selama ini telah menjalankan prosedur pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pencemaran sungai yang sempat ramai disorot warga karena airnya menghitam dan dianggap tercemar oleh limbah perusahaan kami, itu tidak benar,” kata Hartono saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, Jumat 14 Agustus 2026.
Menurutnya, PT Triniti secara rutin melakukan perawatan terhadap instalasi pengolahan limbah, termasuk kolam limbah.
Selain itu, perusahaan juga melakukan pengujian sampel limbah secara berkala setiap bulan.
Hartono menyebut, pemeriksaan terhadap limbah perusahaan juga dilakukan bersama pihak terkait. Dalam pemeriksaan terakhir, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan pihak lainnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta pengambilan sampel limbah akhir.
“Beberapa hari ini kami melakukan perawatan kolam pengolahan limbah. Kemudian kemarin bersama tim DLH, tim dari Polres serta pihak lainnya turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel limbah akhir,” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pengujian internal perusahaan, parameter limbah PT Trinity masih berada dalam batas yang diperbolehkan.
“Perusahaan setiap bulan melakukan uji berkala terhadap sampel limbah. Parameter kami masih dalam batas aman,” jelasnya.
Lebih jauh Hartono juga menyampaikan bahwa hasil pengujian sampel limbah perusahaan berada pada angka sekitar 8,5 dan menurutnya masih dalam kategori wajar.
“Kami dari pihak Triniti menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami tidak pernah mencemari aliran Sungai Budong-Budong. Kami juga mengetahui bahwa sungai tersebut sering dimanfaatkan oleh warga, apalagi tahun ini sedang musim kemarau,” katanya.
Meski demikian, terkait penyebab pasti perubahan warna air Sungai Budong-Budong menjadi hitam, Hartono menyerahkan proses pemeriksaan kepada instansi yang berwenang.
Sebelumnya, perubahan warna air Sungai Budong-Budong sempat membuat warga resah. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pencemaran, termasuk dugaan yang mengarah pada aktivitas perusahaan sawit di sekitar aliran sungai.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat bersama DLHK Kabupaten Mateng, serta pihak kepolisian juga telah turun melakukan investigasi dan pengambilan sampel untuk mengetahui sumber serta kandungan material yang menyebabkan perubahan warna air.
Hasil uji laboratorium nantinya diharapkan menjadi dasar untuk memastikan apakah perubahan warna Sungai Budong-Budong berkaitan dengan aktivitas perusahaan atau disebabkan faktor lainnya.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Hamsah
