Dituding Tahu Bantuan Dana Hibah STT Arastamar Rp 700 Juta, Sekda Mamasa:”Itu Masa Transisi”
- account_circle Ancha
- calendar_month Sel, 4 Agu 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur saat ditemui di ruang kerjanya, Desa Orang Kecamatan Mamasa, Selasa (4/8/2026). Foto/Ancha
MAMASA, Sulbarupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Muh. Syukur akhirnya angkat bicara perihal bantuan dana hibah Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2022.
Nama Muh. Syukur terseret lantaran disebut-sebut mengetahui proses penganggaran dan pencairan dana APBD tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa.
Tudingan tersebut sebelumnya diperkuat oleh pernyataan mantan Kadisdikbud Mamasa, Rusli, serta Kasubag Program Disdikbud, Bunar, yang menyebut anggaran tersebut sudah terprogram sejak kepemimpinan Muh. Syukur.
Keterkaitan Sekda Mamasa, disebut-sebut mengetahui proses pencairan dana tersebut, lantaran saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Hal itu juga sejalan dengan penyampaian Rusli, mantan Kepala Disdikbud yang ia gantikan pada tahun 2022 lalu.
Rusli mengatakan bahwa dana itu sudah terploting di Disdikbud Mamasa, sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas.
“Waktu saya menjabat kepala dinas, anggarannya sudah ter plot. Artinya memang sudah ada sebelum saya menjabat,” beber Rusli, yang juga dikonfirmasi baru-baru ini.
Hal itu juga dipertegas Kasubag Program Disdikbud Mamasa, Bunar, bahwa saat anggaran itu terprogram, Kepala Disdikbud Mamasa masih dijabat Muh. Syukur.
Menanggapi itu, Sekda Mamasa, Muh. Syukur, mengatakan bahwa saat anggaran tersebut termuat pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kepemimpinan di Disdikbud Mamasa dalam kondisi transisi.
Menurutnya, saat itu Kepala Disdikbud Mamasa dijabat oleh Sekretaris Disdikbud, Tutug Widodo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Saat itu masa transisi, jadi kepala dinas dijabat Pak Tutug, sebagai pelaksana tugas,” ungkapnya, ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Denga begitu, menurut Sekda, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan oleh Tutug Widodo.
“Jadi hasil konfirmasi pak Tutug, dia hanya menandatangani NPHD, selanjutnya, pencairannya melalui rekening pihak yayasan sebagai penerimaan,” beber Sekda.
Hal tersebut dibenarkan Tutug Widodo, yang saat ini Plt Inspektorat, dia mengatakan, dirinya hanya sebatas menandatangani NPHD.
“Kalau proses pencairan itu dilakukan di BPKD, melalui rekening penerima,” ungkapnya.
Tutug tak menampik, pada proposal permohonan bantuan itu, ditujukan untuk pembangunan gedung STT Arastamar. (*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
