Lampu Warga di Majene 2 Bulan Padam, Pihak PLN Bilang Begini!
- account_circle Juita
- calendar_month Sab, 8 Agu 2026
- visibility 200
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Sebuah unggahan sosial media Facebook di Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar) menyita perhatian publik.
Unggahan tersebut keluhkan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Majene, lantaran salah seorang warga mengaku telah dua bulan rumahnya dalam kondisi gelap.
Keluhan tersebut disampaikan oleh pemilik akun Facebook bernama Martini Bee melalui sebuah unggahannya, Sabtu (8/8) 2026).
Ia mengaku telah menunggu perbaikan setelah mendapat informasi bahwa meteran listrik di rumahnya mengalami kerusakan.
Martini menuliskan keluhannya sekaligus meminta bantuan pengguna media sosial agar ikut menyebarkan informasi tersebut.
“Ini meteranku katanya pegawai PLN rusak sudah dua bulan. Ini saya menunggu perbaikan tapi belum ada bayangannya ini mau datang. Saya curhat di sini saja, mudah-mudahan bisa sampai ke Pak Presiden. Kalau main Facebook ji juga, moga bisa bantu dengan masalahku ini. Masalahnya gelap gulita siang dan malam. Kalau mau masak pakai senter.” tulis keterangan dalam unggahan Facebook Martini Bee.
Unggahan tersebut sontak viral hingga ramai diperbincangkan netizen. Tak sedikit yang menyoroti pelanan PLN Majene.
Menanggapi keluhan tersebut, Manager PLN ULP Majene Mohammad Sholikhin Al Rajabi, mengaku pihaknya telah menerima informasi dan telah menyuruh anggota ke lokasi.
“Saya sudah dapat informasi dari anggota. Jadi setelah terima laporan, anggota langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Sholihin.
Sholihin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan bahwa di lokasi tersebut terdapat dua KWh meter.
Dua KWh meter tersebut masing-masing digunakan untuk kebutuhan rumah dan toko milik pelanggan.
Kata dia, persoalan yang menyebabkan listrik pada bagian toko tidak menyala bukan berasal dari KWh meter milik PLN.
“Hasil pengecekannya ada permasalahan di instalasi tokonya, bukan di KWh meter,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat konsleting pada instalasi listrik di toko pelanggan yang menyebabkan lampu di rumahnya padam.
“Jadi ada konslet di instalasinya. Pelanggan sudah dijelaskan bahwa yang bermasalah instalasinya,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi tersebut penting untuk diluruskan agar masyarakat memahami batas kewenangan PLN dalam menangani gangguan listrik pelanggan.
Kata Mohammad Sholikhin bahwa tanggung jawab PLN pada instalasi pelanggan memiliki batas tertentu.
Dalam kasus tersebut, gangguan yang ditemukan petugas berada pada instalasi milik pelanggan, bukan pada KWh meter.
Karena itu, perbaikan instalasi yang mengalami konsleting menjadi tanggung jawab pelanggan dengan menggunakan jasa instalatir.
“Cuma mungkin pelanggan berharapnya PLN yang kerjakan sampai menyala,” ujarnya.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
