Breaking News
light_mode
Beranda » Majene » Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah

Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
  • visibility 560
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Majene resmi memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 5.749 pegawai menerima SK tersebut dalam upacara di halaman rumah jabatan Bupati Majene, pada akhir tahun lalu.

Meski telah beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu (PW), besaran gaji yang diterima dipastikan tidak mengalami perubahan.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Rudy Hartanto, menegaskan bahwa upah para pegawai tetap disesuaikan dengan nilai honorarium yang mereka terima saat masih berstatus honorer.

“Gaji PPPK paruh waktu sama seperti yang diterima tahun ini, baik itu besaran maupun sumber penggajiannya. Kami tidak mengikuti UMK atau UMP, tapi berdasarkan apa yang diterima sebelumnya,” ujar Rudy saat dikonfirmasi,Sabtu (10/1/2026).

Rudy merinci, bagi pegawai yang sebelumnya menerima honor di bawah Rp350 ribu, maka nominal tersebut pula yang akan dibayarkan ke depan. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang memiliki honor di atas angka tersebut.

Terdapat perbedaan fundamental dalam struktur penganggaran antara PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu.

Rudy menjelaskan bahwa gaji PPPK PW masuk dalam rekening barang dan jasa, bukan pada pos belanja pegawai.

Adapun sumber pendanaannya tetap mengikuti skema lama:
-Instansi Umum: Melalui APBD Kabupaten.
-RSUD: Bersumber dari dana BLUD.
– Sekolah: Bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala BKPSDM Majene, Fatmawati, memaparkan bahwa dari total 5.749 penerima SK, mayoritas merupakan tenaga teknis.

Berikut rinciannya:
– Tenaga Teknis: 4.823 orang
– Tenaga Guru: 519 orang
– Tenaga Kesehatan: 407 orang
Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi ketat sejak September 2025 yang mencakup verifikasi administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.

Sebagai informasi tambahan, penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, didampingi Wakil Bupati Andi Ritamariani dan Sekda Majene Ardiansyah.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM

    Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM

    • 2Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat resmi memperkuat sinergi dengan Malaqbi Halal Center (MHC) guna mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di wilayah Sulbar. Langkah strategis ini dilakukan untuk menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). ​Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Mamuju, Senin (11/5/2026). […]

  • Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    Paradoks Keadilan, Saat Vonis Bersalah Tak Berujung Penjara

    • 0Komentar

    JAKARTA,Sulbarupdate.id – Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum pidana. Sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada 2 Januari 2026, konsep Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) resmi menjadi instrumen hukum yang menggeser paradigma pembalasan menjadi keadilan yang manusiawi. ​Melalui mekanisme ini, seorang terdakwa bisa dinyatakan terbukti bersalah secara hukum, namun hakim memiliki wewenang penuh […]

  • Polresta Mamuju Amankan 448 Gram Sabu Sepanjang 2025

    Polresta Mamuju Amankan 448 Gram Sabu Sepanjang 2025

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju merilis laporan capaian kinerja tahunan terkait penanggulangan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Terhitung sejak Januari hingga Desember 2025, kepolisian berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika dengan menyita barang bukti signifikan. Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, dalam keterangan resminya […]

  • IPMAPUS Sulbar Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Desa Hahangan

    IPMAPUS Sulbar Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Desa Hahangan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Jajaran pengurus IPMAPUS Sulbar menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak longsor di Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua IPMAPUS Sulbar, Akbar, kepada pemerintah desa setempat sebelum selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak. Dalam keterangannya, Akbar menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya bantuan hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh […]

  • Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id– Pelaku pembunuhan terhadap istri berinisial AR (40), di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.  AR diduga kuat tega menganiaya istrinya hingga tewas dan bahkan melukai anak kandungnya sendiri. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah, […]

  • BPBD Sulbar Tepis Isu Gempa dan Tsunami, Murni Hoax 

    BPBD Sulbar Tepis Isu Gempa dan Tsunami, Murni Hoax 

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi memberikan klarifikasi terkait maraknya spekulasi yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan koordinasi intensif dengan BMKG Gowa, BPBD menegaskan bahwa kabar mengenai ancaman gempa bumi dan tsunami yang akan melanda wilayah Sulbar dalam waktu dekat adalah hoaks atau disinformasi yang tidak memiliki landasan saintifik. Hingga […]

expand_less