Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari

Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 1.048
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis muda Kabupaten Mamasa, Zul, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti membangun narasi yang menyesatkan terkait temuan dana sebesar Rp81 miliar di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.

Zul menegaskan bahwa perkara tersebut bukanlah kasus korupsi, melainkan murni persoalan bantuan hukum.

​Pernyataan ini muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamasa.

Menurut Zul, publik perlu diedukasi agar bisa membedakan antara penanganan perkara pidana korupsi dengan fungsi perdata dan tata usaha negara.

​Zul menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan, angka tersebut berkaitan dengan pemberian bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​”Pernyataan kejaksaan sudah sangat jelas. Temuan 81 miliar ini bukan perkara korupsi, melainkan pemberian bantuan hukum. Ini adalah dua hal yang jelas-jelas berbeda secara hukum,” ujar Zul kepada Sulbar update.id, Kamsi (23/04/2026).

​Ia menambahkan bahwa peran Bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum merupakan instrumen legal yang dimiliki kejaksaan untuk menyelamatkan atau memulihkan kekayaan negara, bukan indikasi adanya penyelewengan.

​Lebih lanjut, Zul menyayangkan adanya opini yang berkembang di media sosial maupun pembicaraan publik yang seolah-olah menggiring isu ini ke arah tindak pidana korupsi.

Dengan demikian Zul, menilai narasi tersebut dapat merugikan kredibilitas institusi penegak hukum yang sedang bekerja.

​”Saya berharap semua pihak berhenti membangun narasi yang menyesatkan. Kejaksaan saat ini tidak sedang dalam penanganan kasus korupsi terkait dana tersebut, melainkan menjalankan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum,” tegasnya.

​Zul juga mengapresiasi langkah transparan Kejari Mamasa dalam menjelaskan duduk perkara tersebut kepada publik. Menurutnya, kejelasan status hukum ini penting agar fokus pembangunan di Kabupaten Mamasa tidak terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar.

​”Kita harus objektif melihat kinerja aparat penegak hukum. Jika itu prestasi dalam bantuan hukum, ya harus kita apresiasi, bukan malah dibelokkan menjadi isu negatif,” tutup Zul.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Sungai Budong-Budong Menghitam, DLHK Turun Ambil Sampel 

    Air Sungai Budong-Budong Menghitam, DLHK Turun Ambil Sampel 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, tindaklanjuti laporan masyarakat terkait perubahan warna air Sungai Budong-Budong yang mendadak menghitam. Karena itu, DLHK Mateng turun langsung ke lokasi untuk ambil sampel air sungai pada, Rabu (12/8/2026). Sampel tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium guna mengetahui kondisi air […]

  • BPBD Sulbar Terima Koordinasi Korem 142/Tatag Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana

    BPBD Sulbar Terima Koordinasi Korem 142/Tatag Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy LS Silang, menerima kunjungan dan koordinasi dari Kasiops Korem 142/Tatag Mamuju, Wiji, terkait kesiapan personel dan peralatan lintas sektor dalam menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi basah Tahun 2026. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor […]

  • Desil Warga Majene Mendadak Naik, Kadis Sosial: Data DTSEN Bersifat Dinamis dan Diperbarui Pusat

    Desil Warga Majene Mendadak Naik, Kadis Sosial: Data DTSEN Bersifat Dinamis dan Diperbarui Pusat

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Polemik perubahan desil kesejahteraan warga di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan perubahan posisi desil dalam data sosial ekonomi yang berdampak pada penilaian kondisi kesejahteraan serta akses terhadap berbagai program bantuan sosial. Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majene, Najibah B Fattah, menjelaskan bahwa perubahan desil bukan […]

  • Perhatian Serius Pemprov Sulbar ke Mamasa: SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026

    Perhatian Serius Pemprov Sulbar ke Mamasa: SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kabupaten Mamasa, termasuk melalui alokasi anggaran daerah. Penegasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, disampaikan saat menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. “Pemerintah Provinsi […]

  • Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja POLRI

    Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja POLRI

    • 0Komentar

    JAKARTA, SULBARUPDATE.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan perbaikan signifikan, baik dari sisi pelayanan publik maupun penegakan disiplin internal. Apresiasi tersebut disampaikan Rudianto menanggapi Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk hasil survei yang […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

    Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – l Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 ini diikuti […]

expand_less