Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari

Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
  • visibility 1.195
  • comment 1 komentar

​MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis muda Kabupaten Mamasa, Zul, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti membangun narasi yang menyesatkan terkait temuan dana sebesar Rp81 miliar di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.

Zul menegaskan bahwa perkara tersebut bukanlah kasus korupsi, melainkan murni persoalan bantuan hukum.

​Pernyataan ini muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamasa.

Menurut Zul, publik perlu diedukasi agar bisa membedakan antara penanganan perkara pidana korupsi dengan fungsi perdata dan tata usaha negara.

​Zul menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan, angka tersebut berkaitan dengan pemberian bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

​”Pernyataan kejaksaan sudah sangat jelas. Temuan 81 miliar ini bukan perkara korupsi, melainkan pemberian bantuan hukum. Ini adalah dua hal yang jelas-jelas berbeda secara hukum,” ujar Zul kepada Sulbar update.id, Kamsi (23/04/2026).

​Ia menambahkan bahwa peran Bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum merupakan instrumen legal yang dimiliki kejaksaan untuk menyelamatkan atau memulihkan kekayaan negara, bukan indikasi adanya penyelewengan.

​Lebih lanjut, Zul menyayangkan adanya opini yang berkembang di media sosial maupun pembicaraan publik yang seolah-olah menggiring isu ini ke arah tindak pidana korupsi.

Dengan demikian Zul, menilai narasi tersebut dapat merugikan kredibilitas institusi penegak hukum yang sedang bekerja.

​”Saya berharap semua pihak berhenti membangun narasi yang menyesatkan. Kejaksaan saat ini tidak sedang dalam penanganan kasus korupsi terkait dana tersebut, melainkan menjalankan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum,” tegasnya.

​Zul juga mengapresiasi langkah transparan Kejari Mamasa dalam menjelaskan duduk perkara tersebut kepada publik. Menurutnya, kejelasan status hukum ini penting agar fokus pembangunan di Kabupaten Mamasa tidak terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar.

​”Kita harus objektif melihat kinerja aparat penegak hukum. Jika itu prestasi dalam bantuan hukum, ya harus kita apresiasi, bukan malah dibelokkan menjadi isu negatif,” tutup Zul.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga Pencarian Korban KM. Bukit Siguntang di Selat Makassar Hasil Nihil 

    Hari Ketiga Pencarian Korban KM. Bukit Siguntang di Selat Makassar Hasil Nihil 

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju kembali melanjutkan Operasi SAR untuk hari ketiga pencarian penumpang KM. Bukit Siguntang yang dilaporkan jatuh ke laut di Perairan Selat Makassar, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, beberapa hari lalu. Korban yang hilang adalah seorang pria bernama Suhardi (21). Sampai berakhirnya pencarian hari ketiga, korban belum ditemukan. Dalam […]

  • Tim Setwapres Tinjau Penanganan Stunting di Mamuju Tengah

    Tim Setwapres Tinjau Penanganan Stunting di Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    TOPOYO, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menerima kunjungan kerja dari Tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI pada Senin (20/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung progres Program Percepatan Penurunan Stunting tahun 2026 di wilayah Sulawesi Barat. ​Rombongan tim disambut langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, di Ruang Aula Lantai […]

  • Petani Mamuju Tengah Keluhkan Harga TBS Sawit Tak Sesuai Penetapan Dinas Perkebunan

    Petani Mamuju Tengah Keluhkan Harga TBS Sawit Tak Sesuai Penetapan Dinas Perkebunan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Para petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mengeluhkan ketidaksesuaian harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di lapangan. Meski Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan harga resmi sebesar Rp3.092,15 per kilogram, realita di tingkat pengepul atau timbangan justru jauh di bawah angka tersebut. Bahri, salah seorang petani […]

  • Proses Tender RSUD Mamuju Tengah Masuki Babak Baru, Target Pengerjaan Akhir Mei

    Proses Tender RSUD Mamuju Tengah Masuki Babak Baru, Target Pengerjaan Akhir Mei

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Proses tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah melalui program Public Health Center (PHTC) Kementerian Kesehatan kini memasuki babak baru. Tahapan penjelasan lapangan atau aanwijzing resmi digelar di Aula RSUD Mamuju Tengah, Benteng KTM Tobadak, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kelompok Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Kemenkes guna menyelaraskan persepsi […]

  • Warga Keluhkan Dugaan Kenaikan Harga Solar Sepihak di SPBU Malabo, Pengelola:Itu Tidak Benar

    Warga Keluhkan Dugaan Kenaikan Harga Solar Sepihak di SPBU Malabo, Pengelola:Itu Tidak Benar

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di SPBU Malabo, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Kenaikan yang dinilai tiba-tiba tersebut memicu keresahan bagi masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga Solar di SPBU tersebut dilaporkan menembus angka Rp8.000 per liter sejak, Rabu (6/5/2026). Salah satu […]

  • SPPG Mehalaan Salurkan MBG untuk 2.103 Penerima Manfaat

    SPPG Mehalaan Salurkan MBG untuk 2.103 Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disalurkan di Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Pallawa Lipu Grup SPPG Mamasa Mehalaan Mehalaan Barat, Kamis (20/8/2026). Penyaluran makanan bergizi gratis dimulai sekitar pukul 07.00 WITA dengan menyasar peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, anak tidak sekolah, serta kelompok 3B yang […]

expand_less