Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

  • account_circle Tim Media Pemprov Sulbar
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 690
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – l Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 ini diikuti oleh Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki, didampingi Plt. Kasubag Tata Usaha Simon Sinai dan Penata Layanan Operasional Octaviano Darmansya Putra.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Menurut Subuki, FGD ini sebagai upaya pemantapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

‘’Kegiatan yang kami ikuti ini bertujuan menyamakan persepsi antara pusat dan daerah, memberikan pemahaman komprehensif tentang Permendagri terbaru (Permendagri Nomor 14 Tahun 2025) dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,’’ ujar Subuki.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rooy John Erasmus Salamony dan Maya Restusari. Keduanya masing-masing membawakkan materi Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Teknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam paparannya, Rooy John Erasmus Salamony menyampaikan, terdapat alokasi belanja yang wajib disediakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yakni belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib.

Ia menjelaskan, belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa.

‘’Sedangkan, belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan Pelayanan Dasar masyarakat, antara lain pendidikan, kesehatan, melaksanakan kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman yang telah jatuh tempo, dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ terang Rooy John.

Sementara, Plt. Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi menilai kegiatan ini sangat positif dalam mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta berorientasi pada hasil (kinerja). (Rls)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Diterjang Banjir, 7 Rumah Warga Kecamatan Aralle Dilaporkan Rusak, Puluhan Jiwa Mengungsi

    Usai Diterjang Banjir, 7 Rumah Warga Kecamatan Aralle Dilaporkan Rusak, Puluhan Jiwa Mengungsi

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana banjir yang terjang pemukiman warga di Dusun Kanang, Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, berdampak pada sejumlah rumah warga. Informasi yang dihimpun Tim Sulbarupdate.id, terdapat sejumlah rumah warga alami rusak akibat bencana tersebut. Mulai rusak berat, sedang hingga ringan. Bahkan dilaporkan puluhan jiwa terpaksa harus mengungsi sementara ke rumah kerabatnya. Diketahui […]

  • Kejari Mamuju Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Makan-Minum DPRD Rp795 Juta

    Kejari Mamuju Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Makan-Minum DPRD Rp795 Juta

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju resmi menerima pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan korupsi kegiatan belanja makan, minum rumah jabatan, dan jamuan tamu Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/7/2026). ​Kedua tersangka yang berinisial A.A.H. dan M.S. kini resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) […]

  • Oknum Anggota Polres Majene Ditangkap BNN Sulbar Terkait Kasus Narkoba

    Oknum Anggota Polres Majene Ditangkap BNN Sulbar Terkait Kasus Narkoba

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNNP Sulbar) mengamankan seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Majene yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan langsung oleh pihak BNN Sulbar, Selasa, 16 Desember 2025. Pihak Polres Majene membenarkan adanya pengamanan terhadap salah satu anggotanya. Namun, terkait proses penangkapan dan dugaan keterlibatan sebagai bandar narkoba, […]

  • SMP Negeri 5 Polman, Terima Penghargaan Adiwijaya Tahun 2025

    SMP Negeri 5 Polman, Terima Penghargaan Adiwijaya Tahun 2025

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi menganugerahkan Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional Tahun 2025. Penyerahan penghargaan prestisius ini dilaksanakan di Gedung Sasona Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Rabu, 10 Desember 2025 lalu. Acara puncak ini menandai akhir dari rangkaian evaluasi Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri (CSAM) dan […]

  • Kasus Pemukulan Jurnalis di Pasangkayu Sudah Ditangani Penyelidik, Pelapor dan Terlapor Diperiksa

    Kasus Pemukulan Jurnalis di Pasangkayu Sudah Ditangani Penyelidik, Pelapor dan Terlapor Diperiksa

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id — Penanganan laporan dugaan kekerasan terhadap reporter Tribun Sulbar, Taufan, di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, masih berproses di kepolisian. Penyidik Polres Pasangkayu telah memeriksa Taufan selaku pelapor dan Umar yang dilaporkan dalam perkara tersebut. Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua pihak telah dilakukan. Selanjutnya, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan […]

  • Warga Keluhkan Dugaan Kenaikan Harga Solar Sepihak di SPBU Malabo, Pengelola:Itu Tidak Benar

    Warga Keluhkan Dugaan Kenaikan Harga Solar Sepihak di SPBU Malabo, Pengelola:Itu Tidak Benar

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di SPBU Malabo, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Kenaikan yang dinilai tiba-tiba tersebut memicu keresahan bagi masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga Solar di SPBU tersebut dilaporkan menembus angka Rp8.000 per liter sejak, Rabu (6/5/2026). Salah satu […]

expand_less