Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

  • account_circle Tim Media Pemprov Sulbar
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 420
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – l Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 ini diikuti oleh Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki, didampingi Plt. Kasubag Tata Usaha Simon Sinai dan Penata Layanan Operasional Octaviano Darmansya Putra.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Menurut Subuki, FGD ini sebagai upaya pemantapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

‘’Kegiatan yang kami ikuti ini bertujuan menyamakan persepsi antara pusat dan daerah, memberikan pemahaman komprehensif tentang Permendagri terbaru (Permendagri Nomor 14 Tahun 2025) dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,’’ ujar Subuki.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rooy John Erasmus Salamony dan Maya Restusari. Keduanya masing-masing membawakkan materi Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Teknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam paparannya, Rooy John Erasmus Salamony menyampaikan, terdapat alokasi belanja yang wajib disediakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yakni belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib.

Ia menjelaskan, belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa.

‘’Sedangkan, belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan Pelayanan Dasar masyarakat, antara lain pendidikan, kesehatan, melaksanakan kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman yang telah jatuh tempo, dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ terang Rooy John.

Sementara, Plt. Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi menilai kegiatan ini sangat positif dalam mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta berorientasi pada hasil (kinerja). (Rls)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Stok Dijamin Aman

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Stok Dijamin Aman

    • 0Komentar

    JAKARTA , Sulbarupdate.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna meredam isu yang berkembang di masyarakat terkait rencana kenaikan harga energi tersebut. ​Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah Pemerintah melakukan koordinasi intensif […]

  • Sea Games 2025 Di Thailand, Ramla dan Kawan – Kawan Sumbang Medali Emas

    Sea Games 2025 Di Thailand, Ramla dan Kawan – Kawan Sumbang Medali Emas

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Atlet Dayung asal Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat kembali torehkan prestasi yang gemilang dikanca internasional, Mamuju 11 Desember 2025. Ramla Baharuddin yang tergabung dalam Atlet Dayung tim Indonesia pada Sea Games 2025 di Thailand mampu meraih medali emas kategori kayak four mix 500 meter bersama kawan – kawan setelah finis pertama dengan waktu […]

  • Dongkrak Ekonomi Lokal, Pemkab Mamasa Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan

    Dongkrak Ekonomi Lokal, Pemkab Mamasa Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Kebudayaan resmi membuka objek wisata alam Air Terjun Sarambu Liawan di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, pada Jumat (8/5/2026). Peresmian ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan pariwisata sekaligus penggerak roda ekonomi masyarakat setempat. Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, didampingi Ketua […]

  • Mengenal Febrianto Wijaya, Main Bola di Pasir Talinting Dan Kasiwa Hingga Jerman, Kini Kandidat PSSI Sulbar

    Mengenal Febrianto Wijaya, Main Bola di Pasir Talinting Dan Kasiwa Hingga Jerman, Kini Kandidat PSSI Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Diketahui Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Provinsi Sulawesi Barat (PSSI SULBAR) baru saja menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) beberapa waktu lalu guna membahas sejumlah agenda penting terkait arah masa depan sepak bola di Daerah, Mamuju 8 Desember 2025. ‎Salah satu agenda penting yang menjadi pembahasan dalam Musyawarah tersebut adalah Pemilihan Ketua baru PSSI […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Mateng Sumbang Sapi Kurban di Masjid Al-Arsal Topoyo

    Bupati dan Ketua DPRD Mateng Sumbang Sapi Kurban di Masjid Al-Arsal Topoyo

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Panitia kurban Masjid Al-Arsal, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, sukses melaksanakan penyembelihan sembilan ekor sapi kurban pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman masjid di Jalan Poros Topoyo–Tumbu ini berjalan dengan khidmat dan lancar. ​Dari total sembilan ekor sapi yang disembelih, dua di antaranya merupakan […]

  • Pemda Mamasa Dinilai “Amnesia” Terhadap Longsor Desa Pangadaran

    Pemda Mamasa Dinilai “Amnesia” Terhadap Longsor Desa Pangadaran

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sudah memasuki pekan kedua sejak material longsor menutup akses utama menuju Desa Pangadaran, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa pada awal Mei 2025. Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dinilai jalan di tempat dan belum menunjukkan langkah konkret untuk membuka akses yang menjadi urat nadi perekonomian warga tersebut. ​Kelumpuhan total akses jalan ini […]

expand_less