Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Perdalam Tata Kelola PAD, Pansus DPRD Mamasa Kunker ke Bapenda Makassar, Ini Harapan Dewan!

Perdalam Tata Kelola PAD, Pansus DPRD Mamasa Kunker ke Bapenda Makassar, Ini Harapan Dewan!

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mamasa melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2024).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kunker dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, didampingi sejumlah anggota Pansus yakni Orsan Soleman Bongga, Reski Masran, dan Yehisker.

Suasana Kunjungan Kerja, Tim Pansus DPRD Mamasa ke Bapenda Kota Makasaar, Selasa (12/5/2026). dok. Sulbarupdate.id.

Arwin Rahman, mengatakan bahwa pemilihan Kota Makassar sebagai tujuan konsultasi didasari oleh prestasi daerah tersebut dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tahu bersama bahwa wajah Bapenda di Indonesia Timur yang paling top itu adalah Kota Makassar. Tidak tanggung-tanggung, realisasi PAD-nya mampu menembus angka di atas Rp2 triliun,” ujar Arwin.

Ia menjelaskan bahwa materi konsultasi mencakup aspek universal manajemen organisasi, mulai dari kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tata kelola internal organisasi Bapenda itu sendiri.

Poin krusial yang menjadi bahasan utama adalah mengenai efektivitas pelaksanaan Perda di lapangan.

Arwin tak menampik bahwa kendala utama di Kabupaten Mamasa selama ini bukan pada ketersediaan aturan payung hukum, melainkan pada aspek teknis eksekusi pelaksanaan lapangannya.

“Sejatinya Perda kita sudah mendekati paripurna. Namun, konteks pelaksanaannya secara teknis sering tidak berjalan,” sebut Arwin.

Ia katakan, di Mamasa aturan turunan dalam bentuk pelaksanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi, serta penegakan hukumnya masih sangat lemah, sehingga Perda kurang ter-follow up di lapangan.

Menurut Arwin, perbandingan fisik dokumen Perda menunjukkan kompleksitas yang jauh berbeda. Perda Pajak dan Retribusi Mamasa saat ini hanya terdiri dari 40 halaman, sementara milik Kota Makassar mencapai lebih dari 200 halaman.

“Perda itu kan payung hukum dan aturannya. Yang terpenting adalah apa isi payung itu, untuk siapa, dan ke mana muaranya,” ujar Arwin.

Kata dia, Makassar, aturannya sangat kompleks dan mendetail melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), Surat Edaran, hingga instruksi teknis lainnya sebagai penguatan pelaksanaan Perda.

Politisi Nasdem ini juga menekankan pentingnya mengubah paradigma berpikir dalam menyusun regulasi. Ia menegaskan bahwa Mamasa tidak boleh berlindung di balik alasan perbedaan kondisi geografis atau kemajuan daerah dibandingkan Makassar.

“Kita tidak boleh terkunci pada paradigma sempit bahwa karena di Mamasa belum ada suatu potensi pajak, maka belum bisa dimuat dalam Perda. Justru yang harus dilakukan adalah muat dulu dalam Perda, lalu kita ciptakan apa yang belum ada itu, sebab dunia ini bercerita masa depan, bukan lari mundur” tegas Arwin.

Ia berharap revisi Perda ini nantinya mampu menjamin keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak serta wajib retribusi, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap norma hukum daerah.

“Inti dari Perda adalah pelaksanaannya. Bagaimana kita menyiapkan payung hukum untuk hal-hal yang bersifat akan hadir di masa depan Mamasa melalui pelaksanaan teknis yang kuat,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Tata Kelola Digital, DPMPTSP Sulbar Bahas Pemenuhan Indikator SPBE

    Perkuat Tata Kelola Digital, DPMPTSP Sulbar Bahas Pemenuhan Indikator SPBE

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — DPMPTSP Provinsi Sukawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan pedoman evaluasi dan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 102 Tahun 2026 terkait Pembentukan Tim Website/Pengelola SPBE Perangkat Daerah. Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, Jumat 13 Februari […]

  • Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu Minggu

    Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulbar Optimalkan Layanan Wisata Pustaka di Hari Sabtu Minggu

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengoptimalkan layanan wisata pustaka dengan membuka dan mengaktifkan berbagai layanan perpustakaan pada hari libur, khususnya Sabtu dan Minggu. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan minat kunjungan masyarakat serta memperkuat budaya literasi di Sulbar. Kepala Dinas Perpusip Sulbar, Mustari Mula, menegaskan bahwa perpustakaan harus […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Penemuan dan Penanganan Kasus TBC 2026

    Pemprov Sulbar Perkuat Penemuan dan Penanganan Kasus TBC 2026

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Penanganan Tuberkulosis (TBC) menjadi salah satu prioritas utama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemerintah Pusat yang terus diperkuat di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Pemerintah Provinsi Sulbar terus mengintensifkan upaya penemuan dan pengendalian kasus TBC sebagai bagian dari strategi mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera […]

  • Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan ini dilakukan di kawasan pesisir Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (24/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA beserta barang bukti berupa ratusan tabung gas subsidi […]

  • Hadapi Potensi Bencana, Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Komitmen Siaga 24 Jam

    Hadapi Potensi Bencana, Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar Komitmen Siaga 24 Jam

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Koordinator Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Herman menegaskan komitmen regunya untuk selalu siap siaga 24 jam dalam menghadapi potensi bencana. Disampaikan, penguatan koordinasi internal terus dilakukan guna memastikan setiap informasi dan laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. “Regu 3 Posko Siaga Darurat BPBD Sulbar berkomitmen […]

  • Petani Mamasa di Berbagai Tempat, Dukung Penuh Program MBG

    Petani Mamasa di Berbagai Tempat, Dukung Penuh Program MBG

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Dari Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat kini Bunyi Suara diberbagai Tempat atau Wilayah yang Asalnya dari Para Petani. Mereka dengan Lantang Menyuarakan Dukungan Penuh kepada Program Strategis Presiden Saat ini, yaitu Program Makan Bergisi Gratis (MBG). Saat tim media baik berkunjung maupun komunikasi lewat Telpon (via whatsapp) kebeberapa wilayah ditingkat kecamatan dan […]

expand_less