KAMRI Soroti Revitalisasi Sekolah di Majene
- account_circle Juita
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 68
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Kabupaten Majene meminta pelaksanaan program revitalisasi PAUD dan SD Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majene diawasi secara ketat.
KAMRI secara khusus mengingatkan agar mekanisme swakelola yang telah ditetapkan pemerintah tidak dialihkan kepada pihak ketiga atau kontraktor tanpa dasar aturan yang jelas.
Ketua KAMRI Majene, Muh Firzam, menegaskan kepala sekolah sebagai penerima program harus menjalankan seluruh tahapan kegiatan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang mekanismenya swakelola, jangan kemudian dipihak-ketigakan. Semua harus kembali pada juknis dan aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Firzam, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, nilai bantuan revitalisasi yang dapat mencapai sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar per sekolah membuat pengawasan publik menjadi sangat penting. Pengadaan barang, penggunaan anggaran, administrasi hingga pekerjaan fisik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
KAMRI juga menyoroti informasi mengenai adanya kepala sekolah yang disebut pernah mendapat tawaran dari pihak kontraktor untuk menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga. Firzam meminta informasi tersebut diklarifikasi dan tidak dibiarkan berkembang tanpa kejelasan.
“Kalau ada pihak yang menawarkan atau mengarahkan kegiatan di luar mekanisme yang ditetapkan, harus ditanyakan dasar hukumnya. Jangan sampai kepala sekolah justru dirugikan di kemudian hari,” ujarnya.
Firzam mengingatkan agar program revitalisasi tidak disertai pungutan kepada sekolah, guru, komite, orang tua maupun masyarakat. Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran, namun tetap mengedepankan bukti serta tidak membuat tuduhan tanpa dasar.
KAMRI menegaskan dukungannya terhadap program revitalisasi sekolah pemerintah. Namun, dukungan tersebut harus disertai pengawasan agar anggaran benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
“Ini uang negara dan tujuannya untuk kepentingan pendidikan. Jangan sampai program yang seharusnya memperbaiki sekolah justru menjadi ladang KKN,” pungkas Firzam.
KAMRI menyatakan akan terus memantau pelaksanaan revitalisasi PAUD dan SD di Kabupaten Majene serta mendorong masyarakat menyampaikan informasi dugaan pelanggaran kepada instansi yang berwenang.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
