Wanita di Majene Diduga Korban Kekerasan Mantan Pacar
- account_circle Juita
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 61
- comment 0 komentar

MAJENE, SULBARUPDATE.ID — Seorang wanita asal Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial SW, diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan pacarnya di sebuah rumah kos di lingkungan Tunda, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Minggu malam (23/8/2026).
Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga sekitar setelah terdengar suara teriakan dari lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban sebelumnya berada di kos dan sempat memesan makanan melalui seorang kurir.
Seorang kurir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, dirinya menerima pesanan makanan dari SW sekitar pukul 21.26 WITA.
Namun, beberapa menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 21.30 WITA, korban kembali menghubunginya dan meminta agar makanan belum diantarkan ke lokasi.
“Dia chat lagi, jangan dulu ke sini karena ada bahaya,” ujar kurir tersebut saat memberikan keterangan.
Menurut penuturan kurir, dirinya kemudian mendengar suara korban berteriak dari arah kos. Ia mengaku menduga telah terjadi kekerasan di dalam kamar atau bangunan kos tersebut. “Saya dengar dia dipukul di atas,” katanya.
Mendengar teriakan tersebut, kurir kemudian meminta bantuan orang-orang yang berada di sekitar lokasi untuk mendatangi tempat kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, muncul informasi bahwa pria yang diduga terlibat dalam kejadian membawa senjata tajam jenis badik.
Namun, terkait informasi mengenai senjata tajam tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi maupun status hukum pihak yang diamankan.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut tetap diamankan terlebih dahulu untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Informasi mengenai dugaan penggunaan badik tersebut juga masih perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Usai kejadian, SW kemudian mendatangi kantor polisi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan korban bukan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan tersebut.
SW disebut datang untuk mendapatkan pendampingan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Dalam keterangannya, SW disebut masih memiliki pandangan bahwa pria tersebut merupakan orang yang baik. Hubungan keduanya bahkan telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 10 tahun.
Namun, SW mengaku dirinya telah meminta agar hubungan tersebut diakhiri. Persoalan muncul karena pihak laki-laki disebut tidak menerima keputusan tersebut.
“Dia sebenarnya laki-laki itu baik dan saya sudah lama pacaran, sekitar 10 tahun. Tetapi saya minta putus dan laki-laki tidak mau,” demikian keterangan SW sebagaimana dihimpun dari informasi di lapangan.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam itu.
Selain keterangan mengenai kejadian, informasi lain yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan bekas luka pada bagian lengan korban.
Kurir yang berada di sekitar lokasi juga menyebut dirinya mengetahui adanya rekaman video terkait kejadian tersebut.
Meski demikian, keberadaan dan isi rekaman tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Begitu pula dengan kondisi luka korban, yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut.
Informasi terkait dugaan keberadaan badik, kronologi kekerasan, serta pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dan hasil pemeriksaan kepolisian.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi setelah hubungan antara korban dan pria tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu dekade.
Peristiwa ini juga kembali menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan hubungan secara aman dan tanpa kekerasan, terlebih ketika salah satu pihak telah menyatakan keinginan untuk mengakhiri hubungan.
Sulbarupdate.id masih berupaya memperoleh keterangan resmi dan berimbang dari pihak kepolisian, korban, maupun pihak yang diduga terlibat untuk memastikan seluruh fakta terkait kejadian tersebut.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
