Kades Bombong Lambe Angkat Bicara Perihak Dugaan Korupsi Program Agroforestry Tahun 2025
- account_circle Ancha
- calendar_month Kam, 30 Jul 2026
- visibility 109
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Kepala Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Andri Parerungan, membantah tuduhan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Penanaman Pola Agroforestry Integrasi dengan Teknik Konservasi Tanah Forest Programme IV Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan ini disampaikan Andri menanggapi sorotan aktivis pemerhati daerah, Marthen Ma’dika, yang menduga adanya potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dalam pelaksanaan proyek di desanya.
”Tidak benar itu, Dinda. Pembayaran anggaran program tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan progres penanaman di lapangan,” ujar Andri saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis (30/7/2026).
Program yang didanai melalui Hibah Luar Negeri (HLN) DIPA 029 BPDAS Jeneberang Saddang ini melibatkan dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Bombong Lambe, yakni KTH Siangkaraah (55 hektare) dan KTH Sikamase (30 hektare).
Total alokasi lahan mencapai 85 hektare dengan target target akhir penanaman sebanyak 34.000 bibit.
Sebelumnya, Marthen Ma’dika menuding adanya penyimpangan dalam bentuk pemotongan alokasi biaya penanaman, penahanan dana pemeliharaan, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.
Menurut rincian kalkulasi Marthen, biaya penanaman di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dialokasikan sebesar Rp5.000 per batang. Namun, ia mengklaim realisasi di lapangan hanya sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000 per batang.
”Terdapat dugaan selisih pemotongan mencapai Rp2.500 per batang, atau setara dengan Rp531,25 juta,” ungkap Marthen, Kamis (30/7/2026).
Menanggapi tuduhan penyelewengan dana tersebut, Andri meluruskan rincian alokasi anggaran yang sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa nominal Rp5.000 per pohon merupakan biaya untuk alokasi pengadaan bibit, bukan biaya jasa penanaman.
Sementara itu, untuk biaya operasional penanaman memang ditetapkan sebesar Rp3.000 per pohon.
Andri menambahkan bahwa pencairan dana disesuaikan secara ketat dengan hasil realisasi penanaman oleh kelompok tani.
”Misalkan target tahun ini 4.000 pohon, tetapi yang baru berhasil ditanam 2.000 pohon, maka yang dibayarkan hanya untuk 2.000 pohon tersebut,” jelasnya.
Sejak program berjalan pada tahun 2025, Andri mencatat sekitar 15.000 pohon telah selesai ditanam dan dananya sudah dicairkan sesuai prosedur.
Ia juga menampik tuduhan mengenai tingkat kegagalan tanam yang tinggi, di mana kabar sebelumnya menyebutkan tingkat kelangsungan hidup bibit hanya mencapai 30 persen.
Andri mengakui adanya tanaman yang mati, namun jumlahnya dinilai relatif kecil dan normal.
”Memang ada tanaman yang mati, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Lagipula, jika ada bibit yang mati, pihak balai sudah menyediakan alokasi anggaran penyulaman khusus untuk menggantinya,” pungkas Andri.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
