Diduga Fiktif, Penggunaan Dana Hibah Rp700 Juta di STT Arastamar Mamasa Disorot Pegiat Anti Korupsi
- account_circle Ancha
- calendar_month Sab, 1 Agu 2026
- visibility 85
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Dugaan penyimpangan alokasi dana hibah untuk pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa menyita perhatian publik.
Penggunaan dana sebesar Rp700 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2022 tersebut diduga kuat bermasalah.
Pegiat Anti Korupsi Mamasa, Marthen Ma’dika, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya manipulasi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) alokasi dana hibah tersebut.
”Kami menemukan indikasi laporan pertanggungjawaban fiktif, sebab diduga tidak ada pengerjaan fisik bangunan yang dilakukan oleh pihak kampus,” ujar Marthen saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).
Bahkan, Marthen menambahkan bahwa pengelola lembaga diduga melampirkan foto dokumen bangunan milik instansi lain untuk memanipulasi LPJ.
”Saya menerima informasi bahwa pihak rektorat diduga melaporkan fasilitas atau bangunan milik sekolah lain yang sebenarnya tidak berkaitan dengan STT Arastamar,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Marthen mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa alokasi serta penggunaan dana hibah itu. Ia berharap APH menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti ada unsur korupsi.
Tanggapan Mantan Kadis Pendidikan
Terpisah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Rusli, membenarkan adanya pengalokasian dana hibah sebesar Rp700 juta tersebut. Rusli menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah terprogram sebelum dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2022 lalu.
”Waktu saya mulai menjabat, anggarannya sudah ter-plot dalam APBD. Jadi, program itu memang sudah ada sebelum saya menjabat,” terang Rusli.
Rusli juga mengakui baru menandatangani dokumen administratif terkait LPJ tersebut beberapa waktu lalu.
”Kalau tidak salah, sekitar sebulan lalu saya menandatangani kuitansi pertanggungjawaban yang disodorkan oleh bendahara dinas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rektor STT Arastamar Mamasa, Aris Rimbe, belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan belum mendapatkan respons dari pihak rektorat.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
