Dugaan Pelecehan Picu Cekcok di Majene
- account_circle Juita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun sempat memicu perselisihan antara dua warga di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Beruntung, persoalan tersebut berhasil diredam melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Polres Majene, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Mako Polsek Banggae, Senin (24/8/2026), dan dihadiri Kapolsek Banggae Iptu Hasbi serta Kepala Lingkungan Kalasa.
Perselisihan bermula ketika seorang perempuan berinisial MQ (21), warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, bersama seorang pria berinisial MA (19), warga Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, dalam perjalanan dari arah Kota Majene menuju Kelurahan Baru sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam perjalanan tersebut, MA diduga menghampiri kendaraan yang dikendarai MQ dan melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas dengan memegang paha sebelah kiri MQ. Setelah kejadian itu, MA kemudian meninggalkan lokasi.
Merasa keberatan atas tindakan tersebut, MQ kemudian mengejar MA dan meminta bantuan sejumlah anak muda untuk mencari keberadaannya. MA akhirnya ditemukan di rumahnya di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Situasi kemudian sempat memanas dan terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Kepala Lingkungan Kalasa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Brigpol Abdul Rahim.
Mendapat laporan tersebut, Brigpol Abdul Rahim segera mengambil langkah mediasi. Kedua pihak dipertemukan untuk menyampaikan persoalan dari sudut pandang masing-masing sekaligus mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Dengan mengedepankan komunikasi, pembinaan serta pendekatan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas berupaya meredam emosi kedua belah pihak agar persoalan tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
Dugaan Pelecehan Picu Cekcok di Majene
MAJENE – Dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun sempat memicu perselisihan antara dua warga di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Beruntung, persoalan tersebut berhasil diredam melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Polres Majene, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Mediasi berlangsung di Mako Polsek Banggae, Senin (24/8/2026), dan dihadiri Kapolsek Banggae Iptu Hasbi serta Kepala Lingkungan Kalasa.
Perselisihan bermula ketika seorang perempuan berinisial MQ (21), warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, bersama seorang pria berinisial MA (19), warga Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, dalam perjalanan dari arah Kota Majene menuju Kelurahan Baru sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam perjalanan tersebut, MA diduga menghampiri kendaraan yang dikendarai MQ dan melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas dengan memegang paha sebelah kiri MQ. Setelah kejadian itu, MA kemudian meninggalkan lokasi.
Merasa keberatan atas tindakan tersebut, MQ kemudian mengejar MA dan meminta bantuan sejumlah anak muda untuk mencari keberadaannya. MA akhirnya ditemukan di rumahnya di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae.
Situasi kemudian sempat memanas dan terjadi cekcok antara kedua belah pihak. Untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Kepala Lingkungan Kalasa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Brigpol Abdul Rahim.
Mendapat laporan tersebut, Brigpol Abdul Rahim segera mengambil langkah mediasi. Kedua pihak dipertemukan untuk menyampaikan persoalan dari sudut pandang masing-masing sekaligus mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Dengan mengedepankan komunikasi, pembinaan serta pendekatan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas berupaya meredam emosi kedua belah pihak agar persoalan tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
Hasilnya, proses mediasi berlangsung aman dan lancar. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perselisihan menjadi konflik yang lebih besar.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah persoalan antarwarga berkembang menjadi gangguan keamanan.(*)
Hasilnya, proses mediasi berlangsung aman dan lancar. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perselisihan menjadi konflik yang lebih besar.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah persoalan antar warga berkembang menjadi gangguan keamanan.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
