Sekda Mateng Tegaskan ASN yang Mangkir Upacara Akan Ditindak Sesuai Aturan
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Sen, 17 Agu 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Litha Febriani, menanggapi sorotan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat berteduh dan bersantai saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia berlangsung.
Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jalan Aras Tammauni, kawasan KTM Tobadak, Senin (17/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah ASN terlihat tidak mengikuti jalannya upacara dari tempat yang telah ditentukan.
Beberapa di antaranya bahkan tampak duduk dan berteduh di sejumlah titik ketika rangkaian upacara tengah berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Litha mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan identitas ASN yang diduga tidak mengikuti upacara sesuai ketentuan disiplin.
“Kita akan mengecek terlebih dahulu siapa-siapa oknum ASN yang telah melanggar aturan kedisiplinan. Kalau memang terbukti, kita akan berikan sanksi. Minimal teguran lisan dulu,” kata Litha.
Ia menjelaskan, penindakan terhadap ASN yang terbukti melanggar disiplin memiliki dasar aturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya, ketentuan tersebut mengatur jenis hukuman disiplin yang dapat diberikan kepada PNS, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Aturannya memang ada tiga tahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat,” ujarnya.
Litha menilai, ketidakdisiplinan ASN dalam mengikuti upacara kenegaraan, terlebih pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, dapat memberikan citra kurang baik terhadap aparatur pemerintah.
Karena itu, Pemkab Mamuju Tengah akan memastikan fakta di lapangan sebelum menentukan bentuk tindakan terhadap ASN yang diduga melanggar disiplin.
“Kita lihat dan cek dulu siapa-siapa yang memang terbukti melanggar. Kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan disiplin ASN,” tegasnya.
Litha juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengikuti kegiatan kenegaraan dengan tertib.
“Saya meminta seluruh ASN di Mamuju Tengah untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tidak ada salahnya kita ikut upacara, karena itu sebagai bentuk kepatuhan dan kedisiplinan kita sebagai aparat negara,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
