Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 1.242
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya.

Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa.

​Andi Faik menjelaskan bahwa sejak ia mulai menjabat pada Agustus 2025 lalu, Kejari Mamasa tidak pernah menangani perkara korupsi dengan nominal fantastis tersebut.

Ia menyayangkan penggunaan angka Rp81 miliar yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya karena dinilai menyesatkan masyarakat.

​”Perlu kami luruskan agar masyarakat tidak gagal paham. Tidak ada penanganan kasus Rp81 miliar di Kejari Mamasa. Informasi itu salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Andi Faik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/04/2026).

​Ia memaparkan bahwa kegiatan yang saat ini berjalan di Kejaksaan bukanlah penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan pemberian Bantuan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan penagihan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004 hingga 2024.

​Menurut Andi Faik, Kejaksaan sempat mencoba menagih temuan lama, dan berhasil menyetor Rp5,8 miliar ke kas daerah.

​Namun lanjut Andi Faik, ditemukan ribuan data yang tidak lengkap, identitas objek tagih yang tidak jelas, serta dokumen pendukung yang minim dari periode 2004-2024.

​Karena data tidak valid, Kejari Mamasa mengembalikan berkas-berkas bermasalah tersebut kepada Pemkab Mamasa untuk dilengkapi terlebih dahulu.

​Saat ini, tanggung jawab hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mamasa hanya terbatas pada 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan secara resmi oleh Pemkab Mamasa.

​”Total nilai dari 30 SKK tersebut adalah Rp6,2 miliar. Dari jumlah itu, kami telah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,1 miliar, di luar jaminan-jaminan pihak ketiga yang telah kami kuasai,” jelasnya.

​Terkait adanya perbedaan informasi dengan pernyataan Bupati Mamasa yang sebelumnya beredar, Andi Faik enggan berkomentar lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kapasitasnya hanya berbicara berdasarkan dokumen hukum dan data resmi yang ada di meja Kejaksaan.

​”Kalau terkait pernyataan Pak Bupati, saya tidak tahu. Silakan diperjelas ke beliau. Saya hanya berbicara berdasarkan data resmi di Kejaksaan Negeri Mamasa,” tegas Andi Faik.

​Kejari Mamasa mengatakan tetap membuka diri jika ke depannya pemerintah daerah kembali memberikan kuasa untuk melakukan pencarian atau penagihan aset daerah, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Program MBG Berjalan Selama Ramadhan? Ini Penjelasan Kepala BGN!

    Apakah Program MBG Berjalan Selama Ramadhan? Ini Penjelasan Kepala BGN!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2026. Meski sedang dalam masa ibadah puasa, skema penyaluran akan disesuaikan agar para penerima manfaat tetap mendapatkan hak gizi mereka secara optimal. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa distribusi makanan di wilayah mayoritas Muslim akan tetap […]

  • Hamil Anak Kedua, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Laporkan Oknum Polisi Gegara ini! 

    Hamil Anak Kedua, Seorang Wanita di Mamuju Tengah Laporkan Oknum Polisi Gegara ini! 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Seorang wanita berinisial E melaporkan dugaan penelantaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) berinisial S. Korban mengaku hingga kini laporannya di kepolisian belum menemui titik terang, padahal dirinya tengah mengandung anak kedua dari hubungan tersebut. Korban menjelaskan, hubungannya dengan S awalnya didasari janji akan dinikahi secara sah dan […]

  • Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten

    Cegah Kelangkaan Obat, Dinkes P2KB Sulbar Distribusikan Logistik TBC ke Enam Kabupaten

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memastikan ketersediaan logistik Program Tuberkulosis (TBC) di seluruh wilayah Bumi Manakarra. Melalui Instalasi Farmasi Provinsi, Dinkes P2KB mulai menyalurkan stok obat dan alat pendukung ke enam kabupaten secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjamin fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes)—mulai […]

  • BPJPH RI Akan Bangun Kantor Cabang, Plt Karo Pemkesra: Ini Sangat Relevan dengan Visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur 

    BPJPH RI Akan Bangun Kantor Cabang, Plt Karo Pemkesra: Ini Sangat Relevan dengan Visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur 

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Rabu (14/1/2026), bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah didampingi oleh Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil. Audiensi ini membahas rencana pembentukan […]

  • Bukan Sekadar Serapan Karbon: Proposal FOLU Sulbar Rancang Manfaat Ekonomi Langsung untuk Komunitas Lokal

    Bukan Sekadar Serapan Karbon: Proposal FOLU Sulbar Rancang Manfaat Ekonomi Langsung untuk Komunitas Lokal

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional. Forum ini menjadi momentum penting bagi Sulbar untuk memperkuat komitmen penurunan emisi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui skema Perhutanan Sosial. Hal ini telah menjadi […]

  • Rusdi Masse Inisiasi Rumah Peduli Mario

    Rusdi Masse Inisiasi Rumah Peduli Mario

    • 0Komentar

    Sidrap, Sulbarupdate.id – Upaya melawan bahaya narkotika di Sulawesi Selatan terus diperkuat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Rusdi Masse (RMS) menginisiasi pendirian balai rehabilitasi narkoba berbasis masyarakat yang akan melayani wilayah Sidrap, Enrekang, Pinrang, Parepare, dan Soppeng. Sabtu, 3/1/2026. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Rumah Peduli Mario di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Peresmian […]

expand_less