Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
  • visibility 1.000
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya.

Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa.

​Andi Faik menjelaskan bahwa sejak ia mulai menjabat pada Agustus 2025 lalu, Kejari Mamasa tidak pernah menangani perkara korupsi dengan nominal fantastis tersebut.

Ia menyayangkan penggunaan angka Rp81 miliar yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya karena dinilai menyesatkan masyarakat.

​”Perlu kami luruskan agar masyarakat tidak gagal paham. Tidak ada penanganan kasus Rp81 miliar di Kejari Mamasa. Informasi itu salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Andi Faik saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (22/04/2026).

​Ia memaparkan bahwa kegiatan yang saat ini berjalan di Kejaksaan bukanlah penyidikan tindak pidana korupsi, melainkan pemberian Bantuan Hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pemerintah Kabupaten Mamasa melakukan penagihan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2004 hingga 2024.

​Menurut Andi Faik, Kejaksaan sempat mencoba menagih temuan lama, dan berhasil menyetor Rp5,8 miliar ke kas daerah.

​Namun lanjut Andi Faik, ditemukan ribuan data yang tidak lengkap, identitas objek tagih yang tidak jelas, serta dokumen pendukung yang minim dari periode 2004-2024.

​Karena data tidak valid, Kejari Mamasa mengembalikan berkas-berkas bermasalah tersebut kepada Pemkab Mamasa untuk dilengkapi terlebih dahulu.

​Saat ini, tanggung jawab hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mamasa hanya terbatas pada 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan secara resmi oleh Pemkab Mamasa.

​”Total nilai dari 30 SKK tersebut adalah Rp6,2 miliar. Dari jumlah itu, kami telah berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,1 miliar, di luar jaminan-jaminan pihak ketiga yang telah kami kuasai,” jelasnya.

​Terkait adanya perbedaan informasi dengan pernyataan Bupati Mamasa yang sebelumnya beredar, Andi Faik enggan berkomentar lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kapasitasnya hanya berbicara berdasarkan dokumen hukum dan data resmi yang ada di meja Kejaksaan.

​”Kalau terkait pernyataan Pak Bupati, saya tidak tahu. Silakan diperjelas ke beliau. Saya hanya berbicara berdasarkan data resmi di Kejaksaan Negeri Mamasa,” tegas Andi Faik.

​Kejari Mamasa mengatakan tetap membuka diri jika ke depannya pemerintah daerah kembali memberikan kuasa untuk melakukan pencarian atau penagihan aset daerah, sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Mamasa Bakal Sulap Pasar Barra-barra Jadi Pusat Perdagangan Hewan

    Pemda Mamasa Bakal Sulap Pasar Barra-barra Jadi Pusat Perdagangan Hewan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa rencana mengalihfungsikan Pasar Barra-barra di Desa Osango menjadi pasar hewan terpadu. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus menjaga stabilitas harga ternak di wilayah tersebut. Rencana ini ditegaskan oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat meninjau langsung kondisi infrastruktur di Dusun Barra-barra, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, […]

  • Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

    Polresta Palu Bekuk Pengedar Narkoba di Tatanga, BB 46 Paket Sabu Disita

    • 0Komentar

    PALU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SS (59) berhasil diringkus petugas lantaran diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu. ​Penangkapan tersebut terjadi di Jalan I Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, pada Sabtu lalu (14/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. […]

  • Truk Hino Seruduk Halaman Rumah Warga di Majene

    Truk Hino Seruduk Halaman Rumah Warga di Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Diduga akibat pengemudi mengalami microsleep (tertidur sesaat), sebuah truk Hino Dutro bernomor polisi DP 8135 DL lepas kendali dan menghantam halaman rumah warga di Kabupaten Majene, Rabu (29/4/2026) tengah malam. ​Kecelakaan tunggal ini terjadi di tengah kondisi jalan yang gelap dan minim penerangan. Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, […]

  • Gubernur Suhardi Duka Dorong Transmigrasi, Solusi Nyata Tekan Kemiskinan

    Gubernur Suhardi Duka Dorong Transmigrasi, Solusi Nyata Tekan Kemiskinan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa investasi terbaik bagi Sulawesi Barat saat ini adalah investasi melalui program transmigrasi. Menurutnya, skema transmigrasi yang dijalankan pemerintah saat ini jauh berbeda dibandingkan puluhan tahun lalu dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat lokal. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat menggelar rapat dengan […]

  • Diduga Lecehkan Dua Anak Tirinya, Pria 56 Tahun di Mamuju Diringkus Polisi

    Diduga Lecehkan Dua Anak Tirinya, Pria 56 Tahun di Mamuju Diringkus Polisi

    • 1Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Resmob Polresta Mamuju, bekuk seorang pria paruh baya berinisial MJ (56) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku diamankan di lokasi persembunyiannya yang berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Jumat (24/04/2026). Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menyatakan bahwa penangkapan […]

  • Pemda Mamasa Gaungkan Kearifan Lokal dalam Ranah Komunikasi Digital

    Pemda Mamasa Gaungkan Kearifan Lokal dalam Ranah Komunikasi Digital

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa, melalui inisiasi strategis Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi), menyelenggarakan sebuah forum edukatif yang berfokus pada penguatan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi & Pengaduan Online Rakyat (Lapor!). Kegiatan yang digelar di Villa Edelweiss, Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, pada […]

expand_less