Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » 18 Bulan Perumda Sulbar PT Sibuku Energy Vakum di Tengah Minim PAD

18 Bulan Perumda Sulbar PT Sibuku Energy Vakum di Tengah Minim PAD

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, di Sulawesi Barat, disinyalir belum bergerak optimal sejak dibentuk pada 2024 lalu.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam memberikan ruang dan dukungan bagi perusahaan daerah tersebut untuk menjalankan fungsi bisnisnya.

Padahal, keberadaan BUMD semestinya tidak berhenti pada pembentukan badan usaha dan pengangkatan direksi saja.

Mestinya lerusahaan daerah juga perlu diberi ruang untuk mengembangkan usaha, membangun kerja sama serta mengelola potensi daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Secara kelembagaan, Perumda Sebuku Energi Malaqbi telah memiliki jajaran direksi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1426 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi Masa Jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, Muhammad Hanafi Rasak, S.E., M.M.S ditetapkan sebagai Direktur Utama, Aulia Rahman, S.T. sebagai Direktur Operasional, dan Muhsin Husain, S.P., M.P. sebagai Direktur Keuangan dan SDM.

Namun, keberadaan struktur manajemen tersebut dinilai perlu diikuti dengan dukungan nyata dari pemerintah daerah Sulawesi Barat.

Jika perusahaan daerah hanya dibentuk, direksi dilantik, tetapi tidak diberikan ruang yang cukup untuk bekerja, maka tujuan pembentukannya dikhawatirkan tidak tercapai.

Pemprov Sulbar dinilai perlu segera mengevaluasi kondisi Perumda Sebuku Energi Malaqbi, termasuk melihat kendala modal, regulasi, model bisnis, kerja sama usaha maupun dukungan kebijakan yang dibutuhkan.

Pemerintah juga didorong membuka ruang yang lebih luas bagi Perumda tersebut untuk menggarap potensi strategis Sulawesi Barat, khususnya sektor energi dan bidang usaha lain yang memungkinkan secara regulasi dan layak secara bisnis.

Sebab, BUMD semestinya menjadi salah satu instrumen daerah dalam menggerakkan perekonomian, bukan sekadar nama yang tercantum dalam struktur pemerintahan.

Pemprov Sulbar perlu menunjukkan komitmen nyata. Jangan sampai Perumda Sebuku Energi Malaqbi hanya memiliki direksi dan struktur organisasi, tetapi minim ruang untuk bergerak.

Hingga berita ini diterbitkan, Sulbarupdate.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Pemprov Sulbar dan jajaran Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi terkait kondisi serta program kerja perusahaan tersebut.(*)

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPMAPUS Sulbar Desak Polda Bongkar Aktor Mafia Migas

    IPMAPUS Sulbar Desak Polda Bongkar Aktor Mafia Migas

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan mafia migas subsidi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat. Organisasi mahasiswa ini menilai penyidikan terkesan jalan di tempat dan hanya menyentuh pelaku di tingkat lapangan. ​Ketua IPMAPUS Sulbar, Akbar, menyatakan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang […]

  • Polisi Ungkap Motif Meninggalnya Lansia Dalam Kamar di Majene, Begini Kronologinya!

    Polisi Ungkap Motif Meninggalnya Lansia Dalam Kamar di Majene, Begini Kronologinya!

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majene akhirnya mengungkap tabir di balik kasus kematian tragis seorang lanjut usia di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur. Korban yang diketahui bernama Nursam (65) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar rumahnya pada awal Mei 2026. Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, menjelaskan […]

  • Dugaan Pemangkasan Anggaran Media, RDP DPRD Jeneponto Berlangsung Alot

    Dugaan Pemangkasan Anggaran Media, RDP DPRD Jeneponto Berlangsung Alot

    • 0Komentar

    JENEPONTO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Jeneponto bersama puluhan jurnalis pada Rabu (28/1) berakhir memanas. Pertemuan tersebut menyoroti dugaan “penyunatan” anggaran publikasi media di Sekretariat DPRD Jeneponto tahun anggaran 2026 yang dinilai tidak transparan. Ketegangan bermula saat terungkap bahwa dari sekian banyak media yang menjalin kemitraan, hanya empat media yang […]

  • Prevalensi Kusta di Sulawesi Barat Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan

    Prevalensi Kusta di Sulawesi Barat Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dan berkelanjutan. Berdasarkan data Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) Tahun 2025, angka prevalensi kusta di Provinsi Sulawesi Barat tercatat 1,58 per 10.000 penduduk, dengan total penderita terdaftar sebanyak 230 […]

  • Membasuh Kasih di Parondobulawan, Kala Gereja dan Pemerintah Menenun Harmoni

    Membasuh Kasih di Parondobulawan, Kala Gereja dan Pemerintah Menenun Harmoni

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Di bawah langit Parondobulawan yang khidmat, sebuah simfoni spiritualitas dan sinergi kemasyarakatan bergema, Senin 22 Desember 2025. Hari ini menjadi momentum sakral bagi segenap jemaat GPdI Ekklesia Parondobulawan yang merayakan dwi-peristiwa, pentahbisan gedung suci sekaligus peringatan hari jadinya. Kehadiran Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, tidak sekadar sebagai representasi formalitas birokrasi, melainkan sebagai bentuk […]

  • Pemkab Mamasa Imbau Masyarakat Semarakkan Peringatan HUT ke-81 RI

    Pemkab Mamasa Imbau Masyarakat Semarakkan Peringatan HUT ke-81 RI

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh jajaran instansi dan lapisan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 009/748/SET/VII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, pada Senin (27/7/2026).  ​Penerbitan surat ini merupakan tindak lanjut dari […]

expand_less