18 Bulan Perumda Sulbar PT Sibuku Energy Vakum di Tengah Minim PAD
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Rab, 19 Agu 2026
- visibility 152
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, di Sulawesi Barat, disinyalir belum bergerak optimal sejak dibentuk pada 2024 lalu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam memberikan ruang dan dukungan bagi perusahaan daerah tersebut untuk menjalankan fungsi bisnisnya.
Padahal, keberadaan BUMD semestinya tidak berhenti pada pembentukan badan usaha dan pengangkatan direksi saja.
Mestinya lerusahaan daerah juga perlu diberi ruang untuk mengembangkan usaha, membangun kerja sama serta mengelola potensi daerah agar dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara kelembagaan, Perumda Sebuku Energi Malaqbi telah memiliki jajaran direksi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1426 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam keputusan tersebut, Muhammad Hanafi Rasak, S.E., M.M.S ditetapkan sebagai Direktur Utama, Aulia Rahman, S.T. sebagai Direktur Operasional, dan Muhsin Husain, S.P., M.P. sebagai Direktur Keuangan dan SDM.
Namun, keberadaan struktur manajemen tersebut dinilai perlu diikuti dengan dukungan nyata dari pemerintah daerah Sulawesi Barat.
Jika perusahaan daerah hanya dibentuk, direksi dilantik, tetapi tidak diberikan ruang yang cukup untuk bekerja, maka tujuan pembentukannya dikhawatirkan tidak tercapai.
Pemprov Sulbar dinilai perlu segera mengevaluasi kondisi Perumda Sebuku Energi Malaqbi, termasuk melihat kendala modal, regulasi, model bisnis, kerja sama usaha maupun dukungan kebijakan yang dibutuhkan.
Pemerintah juga didorong membuka ruang yang lebih luas bagi Perumda tersebut untuk menggarap potensi strategis Sulawesi Barat, khususnya sektor energi dan bidang usaha lain yang memungkinkan secara regulasi dan layak secara bisnis.
Sebab, BUMD semestinya menjadi salah satu instrumen daerah dalam menggerakkan perekonomian, bukan sekadar nama yang tercantum dalam struktur pemerintahan.
Pemprov Sulbar perlu menunjukkan komitmen nyata. Jangan sampai Perumda Sebuku Energi Malaqbi hanya memiliki direksi dan struktur organisasi, tetapi minim ruang untuk bergerak.
Hingga berita ini diterbitkan, Sulbarupdate.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada Pemprov Sulbar dan jajaran Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi terkait kondisi serta program kerja perusahaan tersebut.(*)
- Penulis: sulbarupdate
