Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

  • account_circle Amiruddin
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 494
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah provinsi, pimpinan BUMN dan BUMD, serta seluruh lapisan masyarakat. Panduan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, khususnya melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan larangan terhadap bentuk perayaan tahun baru yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan umum.

Masyarakat dilarang menyalakan petasan atau mercon, melakukan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot bising, serta terlibat dalam balapan liar. Selain itu, masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan zat adiktif lainnya dalam bentuk apa pun.

Gubernur Suhardi Duka juga mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bernilai religius dan budaya, seperti dzikir bersama, doa bersama, atau ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Momentum tahun baru diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai waktu refleksi diri atau muhasabah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kinerja di tahun mendatang.

Bagi pelaku usaha hiburan, hotel, restoran, dan pengelola tempat wisata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meminta agar seluruh kegiatan perayaan diselenggarakan secara tertib dan terkendali. Pelaku usaha diwajibkan mematuhi jam operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.

Aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian dalam surat edaran tersebut. Penyelenggara kegiatan di titik keramaian dan objek wisata diwajibkan bertanggung jawab penuh atas kebersihan lokasi, termasuk membersihkan sampah setelah kegiatan selesai. Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan mengutamakan bahan yang dapat digunakan kembali.

Mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di akhir tahun, Gubernur meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah rawan longsor dan banjir serta jalur transportasi utama. Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan posko kesehatan juga diminta tetap beroperasi selama 24 jam guna mengantisipasi kondisi darurat.

Kepada para bupati se-Sulawesi Barat, Gubernur menginstruksikan agar Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan patroli terpadu demi memastikan situasi tetap kondusif hingga pasca perayaan tahun baru. Para bupati juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Gubernur Sulawesi Barat.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 31 Desember 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait. (*)

  • Penulis: Amiruddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Balap Liar di Tinambung Jadi Perhatian Serius Lantas Polres Polman

    Aksi Balap Liar di Tinambung Jadi Perhatian Serius Lantas Polres Polman

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat pengguna jalan. Kasat […]

  • Piala Dunia 2026: Enam Tiket Tersisa Untuk Siapa Saja?

    Piala Dunia 2026: Enam Tiket Tersisa Untuk Siapa Saja?

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id – Sudah ada 42 negara yang memastikan tempat di Piala Dunia 2026, dengan demikian masih ada enam tiket tersisa untuk berlaga pada pesta sepak bola dunia tahun depan. Belgia, Australia, Swiss, Spanyol, Skotlandia, Panama, Haiti, dan Curacao menjadi delapan negara terakhir yang semringah menyambut keberhasilan melangkah ke putaran final Piala Dunia 2026 pada […]

  • PUPR Majene Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Evaluasi Adipura

    PUPR Majene Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Evaluasi Adipura

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menyatakan kesiapan mendukung upaya peningkatan kebersihan dan penataan lingkungan sebagai tindak lanjut hasil Ekspose Adipura. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil Ekspose Adipura yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Kamis (8/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Majene, Andi […]

  • SMSI Sulbar Kecam Kekerasan terhadap Reporter Tribun Sulbar di Pasangkayu

    SMSI Sulbar Kecam Kekerasan terhadap Reporter Tribun Sulbar di Pasangkayu

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap reporter Tribun Sulbar di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Ketua SMSI Sulbar, Sarman Sahuding, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius yang tidak dapat dibenarkan. “Kami, SMSI Sulawesi Barat, mengecam serius tindakan kekerasan terhadap kawan […]

  • HPN 2026: Kadis Kominfosandi Mamasa Sampaikan Apresiasi dan Pesan

    HPN 2026: Kadis Kominfosandi Mamasa Sampaikan Apresiasi dan Pesan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Mamasa Ernesto Randan, Menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada 9 Februari 2026 ini. Ernesto Randan menyampaikan bahwa pers adalah media komunikasi yang menghubungkan masyarakat dan pemerintah serta berperan penting dalam pembangunan daerah, secara khusus dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang […]

  • Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    Aksi Berujung Ricuh:  Kedua Bela Pihak Alami Luka Luka 

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. Bentrokan tersebut terjadi dalam tiga kali aksi terpisah sejak awal Januari 2026 dan menyebabkan puluhan orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka. Aksi pertama berlangsung di depan Kantor Bupati Mamuju pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam aksi […]

expand_less