Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Rudianto Lallo Menagih Etika Negarawan Hakim Mahkamah Konstitusi

Rudianto Lallo Menagih Etika Negarawan Hakim Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Amr
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

JAKARTA, SULBARUPDATE.ID— Peringatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi penanda bagaimana kekuasaan kehakiman diuji, bukan hanya lewat putusan, tetapi melalui disiplin dan keteladanan para penjaga konstitusi.

Di tengah sorotan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, suara dari Senayan kembali mengingatkan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa hakim konstitusi, bukan cuma pejabat yudisial. Mereka adalah negarawan—figur publik yang setiap sikap dan tindakannya berdampak langsung pada wibawa lembaga negara.

“Beliau-beliau ini kan negarawan,” ujar Rudianto, Senin, 5 Januari 2026. Pernyataan itu sederhana, namun tegas.

Dalam konteks Mahkamah Konstitusi, disiplin menghadiri persidangan bukan perkara teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral menjaga marwah konstitusi.
Rudianto menilai langkah MKMK memberi peringatan sebagai kewenangan yang sah dan perlu.

Dalam desain ketatanegaraan, MKMK berfungsi sebagai pagar etik agar kekuasaan kehakiman tidak berjalan tanpa rambu. Bukan untuk menghukum semata, melainkan untuk menegaskan standar kepantasan yang melekat pada jabatan konstitusional.

Etika yang Menopang Wibawa

Menurut Rudianto Lallo, persoalan utama bukan terletak pada berat atau ringannya sanksi, melainkan pesan moral yang disampaikan kepada publik. Hakim Mahkamah Konstitusi, katanya, harus menjaga sikap dan perilaku agar terhindar dari pelanggaran etik yang mencederai wibawa peradilan.

Mahkamah Konstitusi adalah benteng terakhir konstitusi. Putusannya final dan mengikat, dengan dampak luas bagi hukum dan politik nasional. Karena itu, ekspektasi publik terhadap sembilan hakimnya tidak berhenti pada kecakapan menafsirkan undang-undang. Integritas personal dan kepantasan etik menjadi syarat yang tak terpisahkan dari kewenangan besar tersebut.

Rudianto berharap seluruh hakim MK menjauh dari praktik yang berpotensi menimbulkan keraguan publik. Pelanggaran disiplin, etik, atau kepantasan—sekecil apa pun—dapat menggerogoti kepercayaan. “Sekali kepercayaan retak, pemulihannya menuntut waktu dan konsistensi panjang,” ujarnya.

Meski demikian, Rudianto menyerahkan sepenuhnya penilaian dan keputusan lanjutan kepada MKMK. Ia menekankan pentingnya menghormati mekanisme etik yang ada, selama dijalankan secara transparan dan berkeadilan. Proses etik yang kredibel, menurutnya, justru menjadi penopang legitimasi Mahkamah Konstitusi.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas lembaga negara, pesan itu kian relevan: hakim konstitusi tidak cukup hanya benar secara hukum. Mereka harus pantas secara moral. Keteladanan—disiplin, patuh pada aturan, dan peka terhadap etika—adalah bahasa paling jujur untuk menjaga kepercayaan publik.

Pada akhirnya, konstitusi tidak hanya dijaga oleh teks dan pasal, tetapi oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Ketika hakim Mahkamah Konstitusi bertindak layaknya negarawan, di situlah wibawa konstitusi menemukan sandarannya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari

    Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari

    • 1Komentar

    ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis muda Kabupaten Mamasa, Zul, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti membangun narasi yang menyesatkan terkait temuan dana sebesar Rp81 miliar di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa. Zul menegaskan bahwa perkara tersebut bukanlah kasus korupsi, melainkan murni persoalan bantuan hukum. ​Pernyataan ini muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh […]

  • Mamasa Tetapkan Penjabaran APBD Tahun 2026, PAD Diproyeksikan Capai Rp 838 Miliar 

    Mamasa Tetapkan Penjabaran APBD Tahun 2026, PAD Diproyeksikan Capai Rp 838 Miliar 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), secara resmi telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen yang diperoleh Sulbarupdate.id, dipaparkan rincian target pendapatan, rencana belanja, hingga skema pembiayaan daerah. Berdasarkan data yang tertuang dalam Pasal 1 peraturan Bupati Mamasa […]

  • Cerita IPTU Jafaruddin dan Seratus Penjahat Narkoba yang Diringkusnya

    Cerita IPTU Jafaruddin dan Seratus Penjahat Narkoba yang Diringkusnya

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Udara di Kabupaten Majene terasa sedikit berbeda pekan ini. Ada rasa haru yang menyelip di antara rutinitas warga, menyusul kabar bergesernya tugas IPTU Jafaruddin. Pria yang selama ini dikenal sebagai “momok” bagi para bandar narkoba namun menjadi kawan bagi masyarakat itu, kini harus mengemasi perlengkapannya di Satresnarkoba Polres Majene untuk melanjutkan pengabdian […]

  • Dugaan Penggelapan Aset Desa Kombiling, Polres Mamuju Tengah Periksa 12 Saksi

    Dugaan Penggelapan Aset Desa Kombiling, Polres Mamuju Tengah Periksa 12 Saksi

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah terus mendalami kasus dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Hingga saat ini, pihak Polres Mateng dilaporkan telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi. ​Kasus yang bergulir sejak awal tahun 2025 ini menarik perhatian publik setelah sejumlah inventaris penting desa, […]

  • Bupati Mamasa Hadiri Penanaman Padi Serentak di Sindagamanik

    Bupati Mamasa Hadiri Penanaman Padi Serentak di Sindagamanik

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID– Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri kegiatan penanaman padi serentak bersama petani di Desa Sindagamanik, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Rabu 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dalam mendukung peningkatan sektor pertanian dan mendorong swasembada pangan. Dalam kegiatan itu, Bupati Welem turun langsung ke sawah bersama masyarakat […]

  • Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Tona, melayangkan desakan keras kepada Menteri Keuangan untuk segera menarik kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut diterbitkan secara tergesa-gesa, mengabaikan realitas lapangan di desa, dan justru menjadi penghalang dalam pemenuhan […]

expand_less