Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Rudianto Lallo Menagih Etika Negarawan Hakim Mahkamah Konstitusi

Rudianto Lallo Menagih Etika Negarawan Hakim Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Amr
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar

JAKARTA, SULBARUPDATE.ID— Peringatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman menjadi penanda bagaimana kekuasaan kehakiman diuji, bukan hanya lewat putusan, tetapi melalui disiplin dan keteladanan para penjaga konstitusi.

Di tengah sorotan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, suara dari Senayan kembali mengingatkan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa hakim konstitusi, bukan cuma pejabat yudisial. Mereka adalah negarawan—figur publik yang setiap sikap dan tindakannya berdampak langsung pada wibawa lembaga negara.

“Beliau-beliau ini kan negarawan,” ujar Rudianto, Senin, 5 Januari 2026. Pernyataan itu sederhana, namun tegas.

Dalam konteks Mahkamah Konstitusi, disiplin menghadiri persidangan bukan perkara teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral menjaga marwah konstitusi.
Rudianto menilai langkah MKMK memberi peringatan sebagai kewenangan yang sah dan perlu.

Dalam desain ketatanegaraan, MKMK berfungsi sebagai pagar etik agar kekuasaan kehakiman tidak berjalan tanpa rambu. Bukan untuk menghukum semata, melainkan untuk menegaskan standar kepantasan yang melekat pada jabatan konstitusional.

Etika yang Menopang Wibawa

Menurut Rudianto Lallo, persoalan utama bukan terletak pada berat atau ringannya sanksi, melainkan pesan moral yang disampaikan kepada publik. Hakim Mahkamah Konstitusi, katanya, harus menjaga sikap dan perilaku agar terhindar dari pelanggaran etik yang mencederai wibawa peradilan.

Mahkamah Konstitusi adalah benteng terakhir konstitusi. Putusannya final dan mengikat, dengan dampak luas bagi hukum dan politik nasional. Karena itu, ekspektasi publik terhadap sembilan hakimnya tidak berhenti pada kecakapan menafsirkan undang-undang. Integritas personal dan kepantasan etik menjadi syarat yang tak terpisahkan dari kewenangan besar tersebut.

Rudianto berharap seluruh hakim MK menjauh dari praktik yang berpotensi menimbulkan keraguan publik. Pelanggaran disiplin, etik, atau kepantasan—sekecil apa pun—dapat menggerogoti kepercayaan. “Sekali kepercayaan retak, pemulihannya menuntut waktu dan konsistensi panjang,” ujarnya.

Meski demikian, Rudianto menyerahkan sepenuhnya penilaian dan keputusan lanjutan kepada MKMK. Ia menekankan pentingnya menghormati mekanisme etik yang ada, selama dijalankan secara transparan dan berkeadilan. Proses etik yang kredibel, menurutnya, justru menjadi penopang legitimasi Mahkamah Konstitusi.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas lembaga negara, pesan itu kian relevan: hakim konstitusi tidak cukup hanya benar secara hukum. Mereka harus pantas secara moral. Keteladanan—disiplin, patuh pada aturan, dan peka terhadap etika—adalah bahasa paling jujur untuk menjaga kepercayaan publik.

Pada akhirnya, konstitusi tidak hanya dijaga oleh teks dan pasal, tetapi oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Ketika hakim Mahkamah Konstitusi bertindak layaknya negarawan, di situlah wibawa konstitusi menemukan sandarannya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Sunyi Sang Jenderal Humanis, Mengenang Salim S. Mengga

    Jejak Sunyi Sang Jenderal Humanis, Mengenang Salim S. Mengga

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sabtu pagi, 31 Januari 2026, Sulawesi Barat terbangun dalam selimut duka. Kabar itu merambat cepat dari mulut ke mulut, melintasi lembah-lembah di Mamasa hingga pesisir Polewali Mandar, sebab Mayor Jenderal TNI (Purn) Salim S. Mengga, sang Wakil Gubernur yang dikenal bersahaja, telah berpulang ke hadirat Sang Pencipta. Bagi banyak orang, almarhum bukan […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan di Mamuju, Tersangka Peragakan 7 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Mamuju, Tersangka Peragakan 7 Adegan

    • 0Komentar

    MAMUJU,Sulbarupdate.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang melibatkan kakak kandung terhadap adiknya di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (7/1/2026). Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh penyidik Satreskrim dengan menghadirkan tersangka, Baharuddin, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju. Kegiatan ini dilakukan untuk […]

  • Berhasil Pangkas Utang Rp 62 Miliar, DPRD Apresiasi Pemda Mamasa

    Berhasil Pangkas Utang Rp 62 Miliar, DPRD Apresiasi Pemda Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, menunjukkan progres positif dalam penyehatan keuangan daerah. Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemda Mamasa dilaporkan berhasil melunasi utang daerah sebesar Rp 62 miliar. Capaian tersebut mengemuka dalam rapat kerja evaluasi antara Komisi III DPRD Mamasa bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di ruang rapat Komisi III, Rabu […]

  • Mamasa Tetapkan Penjabaran APBD Tahun 2026, PAD Diproyeksikan Capai Rp 838 Miliar 

    Mamasa Tetapkan Penjabaran APBD Tahun 2026, PAD Diproyeksikan Capai Rp 838 Miliar 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), secara resmi telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam dokumen yang diperoleh Sulbarupdate.id, dipaparkan rincian target pendapatan, rencana belanja, hingga skema pembiayaan daerah. Berdasarkan data yang tertuang dalam Pasal 1 peraturan Bupati Mamasa […]

  • Diskominfopers Sulbar Kuatkan Barisan Narasi Publik Jelang SE 2026

    Diskominfopers Sulbar Kuatkan Barisan Narasi Publik Jelang SE 2026

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmen penuh dalam menjaga integritas ruang informasi publik menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah Public Relation Gathering yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara ini diselenggarakan dalam […]

  • Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    • 0Komentar

    Oleh: Khalil Jibran Aktivis PMII Sulawesi Barat Di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, ada dua harga yang hidup berdampingan. Satu harga di atas kertas, satu harga di lapangan. Di atas kertas, Dinas Perkebunan menetapkan harga acuan TBS Rp 3.370/kg. Di lapangan, petani hanya menerima Rp 1.000/kg. Selisih Rp 2.370/kg ini adalah selisih antara kehadiran negara […]

expand_less