Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 902
  • comment 0 komentar

Mamasa, Sulbarupdate.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Tona, melayangkan desakan keras kepada Menteri Keuangan untuk segera menarik kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut diterbitkan secara tergesa-gesa, mengabaikan realitas lapangan di desa, dan justru menjadi penghalang dalam pemenuhan hak-hak dasar warga desa di seluruh Indonesia.

Menurut Abdul Rahman, PMK 81 dirilis menjelang akhir tahun 2025, momen krusial ketika banyak program desa sedang dalam pelaksanaan dan pemerintah desa berjuang keras untuk mempercepat penyerapan anggaran serta menuntaskan program akhir tahun.

“Seluruh pemerintah desa di Sulawesi Barat, bahkan di seluruh Indonesia, mendesak pencabutan PMK 81 karena aturan ini sangat merugikan masyarakat desa,” tegasnya saat dimintai konfirmasi pada Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa sejak aturan baru ini berlaku, pencairan Dana Desa non-earmark terhenti di sebagian besar wilayah. Konsekuensi langsungnya adalah tertundanya pembayaran honor bagi kader, guru mengaji, dan berbagai layanan dasar lainnya yang vital bagi masyarakat.

“Kami sebagai pemerintah desa merasa iba sekaligus malu karena para kader dan guru mengaji yang sudah bertugas berbulan-bulan tidak dapat menerima hak honorarium mereka,” ungkapnya dengan prihatin.

Sebagai respons kolektif, APDESI telah melakukan konsolidasi nasional dan berencana menggelar aksi damai pada hari Senin, 8 Desember 2025, sebagai bentuk protes.

“Saat ini, kami sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk mempersiapkan aksi 8 Desember. Kami berharap Bapak Presiden dapat mendengar langsung aspirasi dari masyarakat desa dan memahami kondisi nyata yang kami hadapi di lapangan,” tuturnya.

Abdul Rahman menekankan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya untuk menyuarakan harapan agar Presiden dapat memberikan solusi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh regulasi tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung program-program Bapak Presiden. Akan tetapi, PMK 81 harus dicabut karena telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat luas,” pungkas Abdul Rahman.

Sebagai informasi, PMK 81 Tahun 2025 adalah perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025.

Peraturan ini menyertakan kewajiban bagi setiap desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu syarat wajib untuk pencairan Dana Desa Tahap II.

  • Penulis: Tim Reporter Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituding Tahu Bantuan Dana Hibah STT Arastamar Rp 700 Juta, Sekda Mamasa:”Itu Masa Transisi”

    Dituding Tahu Bantuan Dana Hibah STT Arastamar Rp 700 Juta, Sekda Mamasa:”Itu Masa Transisi”

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Muh. Syukur akhirnya angkat bicara perihal bantuan dana hibah Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2022. Nama Muh. Syukur terseret lantaran disebut-sebut mengetahui proses penganggaran dan pencairan dana APBD tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan […]

  • DKP Sulbar Dukung Penguatan Program Perikanan Tangkap Kabupaten Pasangkayu

    DKP Sulbar Dukung Penguatan Program Perikanan Tangkap Kabupaten Pasangkayu

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antar daerah terkait pengembangan program kerja perikanan tangkap tahun 2026, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu Afriani, melakukan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan ini berlangsung pada Senin (09/02/26), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar. Acara yang dimulai pada pukul […]

  • Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM

    Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM

    • 2Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat resmi memperkuat sinergi dengan Malaqbi Halal Center (MHC) guna mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di wilayah Sulbar. Langkah strategis ini dilakukan untuk menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). ​Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Mamuju, Senin (11/5/2026). […]

  • Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

    Polresta Mamuju Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id– Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) pabrikan dan 200 liter minuman tradisional jenis ballo dimusnahkan di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). ​Barang bukti yang dihancurkan tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Pekat Marano 2026. Operasi ini difokuskan […]

  • Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik

    Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik

    • 0Komentar

    Oleh: Suhardi Duka Sulbarupdate.id – Seperti yang sering disuarakan oleh Pak Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Bahwa daerah ini sangat membutuhkan sosok pejabat yang tak sekadar punya kualifikasi dan kompetensi profesional. Jauh lebih mendesak untuk saat ini, kita membutuhkan figur dengan rentang moral yang juga baik. Bukan berarti kualitas serta kemampuan individu tak penting, tapi […]

  • DPRD Mamasa Kritik Keseriusan Pemerintah Urusi MBG

    DPRD Mamasa Kritik Keseriusan Pemerintah Urusi MBG

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arwin menilai pemerintah tidak serius dalam menangani pemenuhan gizi pelajar. ​Arwin menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 31 titik wilayah di Mamasa yang hingga saat ini […]

expand_less