7 Bulan Gaji Tak Dibayarkan, Ketua PSC Majene Desak Kejelasan Hak Anggota
- account_circle Juita
- calendar_month Sel, 21 Jul 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Persoalan pembayaran gaji kembali menjadi sorotan di lingkungan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Majene.
Ketua PSC Majene, Aslan, menyampaikan keluhan kepada terkait gaji para petugas yang disebut belum dibayarkan selama kurang lebih tujuh bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut telah menimbulkan beban yang sangat berat bagi para petugas yang setiap hari bertugas memberikan pelayanan kegawatdaruratan kepada masyarakat.
Meski hak mereka belum dipenuhi, pelayanan kepada masyarakat tetap diupayakan berjalan agar tidak mengganggu kebutuhan warga yang membutuhkan bantuan medis darurat.
“Kami tetap bekerja di lapangan selama 24 jam. Selama ini saya berupaya agar pelayanan PSC Majene tetap berjalan meskipun hanya dengan dua orang petugas. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena persoalan administrasi atau pembayaran gaji,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan bahwa para petugas PSC bukan menolak bekerja, melainkan hanya meminta hak yang seharusnya mereka terima.
Menurutnya, selama berbulan-bulan mereka tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, namun hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran gaji.
“Hak kami tidak dipenuhi. Kami juga memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Sangat berat jika kami diminta terus bekerja tanpa kepastian pembayaran. Kami bukan meminta sesuatu yang berlebihan, kami hanya meminta hak kami sebagai pekerja,” katanya.
Selain persoalan gaji pokok, Ketua PSC Majene juga mengungkapkan bahwa selama ini petugas tidak menerima tambahan jasa pelayanan maupun uang perjalanan dinas (SPPD). Kondisi tersebut.semakin memperberat beban para petugas yang setiap hari harus siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengaku khawatir apabila kondisi ini terus berlarut-larut akan berdampak pada keberlangsungan pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Majene.
Namun demikian, pihaknya tetap berusaha menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti.
“Kalau sampai kami mengumumkan pelayanan PSC tidak berjalan hanya karena gaji belum dibayarkan, tentu itu menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan. Yang dikena pasti Bupati, Wakil Bupati maupun Setda Majene. Karena itu kami tetap bertahan demi masyarakat, tetapi pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan petugasnya,” ungkapnya.
Ketua PSC Majene juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera memberikan penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia berharap persoalan ini menjadi perhatian serius sehingga tidak terus berulang.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut menyampaikan komitmen dalam berbagai kesempatan, tetapi juga memastikan kebutuhan para petugas yang menjadi ujung tombak pelayanan publik benar-benar terpenuhi.
“Kami berharap ada evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan ini. Jangan sampai petugas yang setiap hari berada di garis depan pelayanan justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujarnya.
PSC 119 sendiri merupakan layanan kegawatdaruratan yang memiliki peran penting dalam memberikan respons cepat terhadap kondisi darurat kesehatan di tengah masyarakat.
Karena itu, kesejahteraan petugas dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majene maupun pihak Pemerintah Kabupaten Majene terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji yang dikeluhkan para petugas PSC.
Diharapkan pemerintah segera memberikan klarifikasi sekaligus solusi agar hak para petugas dapat segera dipenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
