Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

  • account_circle Tim Reporter Sulbarupdate.id
  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 3.542
  • comment 0 komentar

MamasaSulbarupdate.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat nomor 789 Tahun 2025 tentang Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025, yang meliputi :

Pembebasan 100% denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemberian diskon 50% tunggakan (pokok) Pajak Kendaraan Bermotor (Jatuh tempo 2024 kebawah).

Welem Sambolangi selaku Bupati Kabupaten Mamasa menyampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa/lurah se-kabupaten Mamasa agar kiranya surat keputusan Gubernur disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Mamasa. Untuk Diketahui, Program ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.

Berikut isi himbauan Bupati Mamasa.

  1. Menyebarluaskan informasi mengenai program keringanan pajak tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah masing- masing melalui media informasi Kecamatan, desa/kelurahan, papan pengumuman, grup informasi publik, dan metode sosialisasi lainnya.
  2. Mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan mengurangi beban administrasi pembayaran Pajak kendaraan bermotor.
  3. Berkoordinasi dengan UPT PPRD Kab. Mamasa/ Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamasa, kontak person Sdr. Aldrin Hp. 085255622545 apabila diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan program Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    • 0Komentar

    Oleh: Khalil Jibran Aktivis PMII Sulawesi Barat Di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, ada dua harga yang hidup berdampingan. Satu harga di atas kertas, satu harga di lapangan. Di atas kertas, Dinas Perkebunan menetapkan harga acuan TBS Rp 3.370/kg. Di lapangan, petani hanya menerima Rp 1.000/kg. Selisih Rp 2.370/kg ini adalah selisih antara kehadiran negara […]

  • Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    Dianggap Rugikan Masyarakat, APDESI Mamasa Desak Menkeu Cabut PMK 81 2025

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Tona, melayangkan desakan keras kepada Menteri Keuangan untuk segera menarik kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut diterbitkan secara tergesa-gesa, mengabaikan realitas lapangan di desa, dan justru menjadi penghalang dalam pemenuhan […]

  • PNM Dorong Ekonomi Keluarga dan Pendidikan Anak Nasabah Melalui Program Beasiswa

    PNM Dorong Ekonomi Keluarga dan Pendidikan Anak Nasabah Melalui Program Beasiswa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) terus memperluas dampak pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera. Tak hanya memberikan modal usaha, lembaga pembiayaan di bawah naungan Danantara Indonesia ini juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak nasabah melalui PNM Scholarship Program. Langkah ini menyasar salah satu persoalan mendasar di Indonesia. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS […]

  • Sekda Mateng Tegaskan ASN yang Mangkir Upacara Akan Ditindak Sesuai Aturan

    Sekda Mateng Tegaskan ASN yang Mangkir Upacara Akan Ditindak Sesuai Aturan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Litha Febriani, menanggapi sorotan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlihat berteduh dan bersantai saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia berlangsung. Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah, Jalan Aras Tammauni, kawasan KTM Tobadak, Senin […]

  • Tim Kerja DOB PUS Segera Bentuk Komite pada 30 Mei 2026

    Tim Kerja DOB PUS Segera Bentuk Komite pada 30 Mei 2026

    • 0Komentar

    MAMBI, SULBARUPDATE.ID – Tim Kerja Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Pitu Ulunna Salu (PUS) bersama Panitia Rapat Akbar menggelar pertemuan di rumah Wakil Bupati Mamasa, Mambi, Senin (16/2/2026). Pertemuan tersebut membahas pemantapan pelaksanaan Rapat Akbar dalam rangka penetapan Komite Pembentukan DOB PUS. Dalam rapat itu, panitia menyepakati pelaksanaan pembentukan Komite DOB PUS pada 30 […]

  • Sebuah Minibus Terguling di Poros Mamuju – Majene, Diduga Sopir Ngantuk

    Sebuah Minibus Terguling di Poros Mamuju – Majene, Diduga Sopir Ngantuk

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di samping Kantor Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Sebuah minibus merek Toyota Rush berwarna silver coklat dengan nomor polisi KT 1537 SR dilaporkan terguling setelah kehilangan kendali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut melaju dari […]

expand_less