Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » HMI Komisariat STIKES Majene Kecam Vonis Bebas Oknum Polisi: “Keadilan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”

HMI Komisariat STIKES Majene Kecam Vonis Bebas Oknum Polisi: “Keadilan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”

  • account_circle Juita
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 353
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKES Majene melontarkan kecaman keras terhadap putusan majelis hakim dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana yang menyeret seorang oknum anggota Polres Majene hingga berujung pada vonis bebas.

Putusan tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan masyarakat karena dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Ketua HMI Komisariat STIKES Majene Perdy, menilai bahwa putusan bebas terhadap oknum aparat kepolisian tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terlebih perkara itu berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan tanpa memandang status ataupun profesi pelaku.

“Hukum jangan sampai terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ketika rakyat kecil berhadapan dengan hukum, prosesnya begitu cepat dan berat.

Namun ketika aparat yang terlibat, justru muncul putusan yang membuat masyarakat kecewa,” tegasnya dalam pernyataan kepada awak media, Senin (18/5/2026).

HMI Komisariat STIKES Majene juga menyoroti perbedaan mencolok antara perkara oknum polisi tersebut dengan kasus seorang oknum kepala desa di Kabupaten Majene pada tahun 2024 lalu.

Dalam kasus kepala desa itu, terdakwa dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan.

Menurut HMI, jika melihat kronologi serta jalur cerita kedua perkara tersebut, terdapat kemiripan yang menjadi perhatian publik.

Kedua kasus sama-sama bermula dari kedatangan seseorang ke kediaman pelaku yang kemudian berujung pada hilangnya nyawa korban. Namun hasil akhir persidangan justru sangat berbeda.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Mengapa dua kasus yang dinilai memiliki kemiripan dalam kronologi justru menghasilkan putusan yang sangat jauh berbeda? Publik tentu menilai ada ketimpangan dalam proses penegakan hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

HMI Komisariat STIKES Majene menilai bahwa hakim dan JPU harus mampu memberikan rasa keadilan yang utuh kepada masyarakat.

Putusan pengadilan bukan hanya berbicara soal aspek hukum formal, namun juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Mereka khawatir putusan bebas tersebut dapat memunculkan persepsi negatif bahwa hukum masih berpihak kepada kelompok tertentu.

Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat mengalami penurunan drastis.

Selain itu, HMI meminta agar lembaga pengawas internal maupun eksternal melakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara tersebut.

Mereka juga mendesak institusi kejaksaan dan pengadilan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar pertimbangan hukum hingga keluarnya vonis bebas.

“Kami meminta adanya transparansi. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya tanpa penjelasan yang jelas. Putusan pengadilan harus mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujar Perdy.

Tidak hanya itu, HMI Komisariat STIKES Majene juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk terus mengawal jalannya penegakan hukum di Kabupaten Majene.

Mereka menilai kontrol publik sangat penting agar supremasi hukum benar-benar berjalan secara adil dan independen.

Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap putusan tersebut kini mulai ramai diperbincangkan di berbagai ruang publik dan media sosial.

Banyak pihak berharap agar penegakan hukum di Indonesia benar-benar mampu menghadirkan keadilan tanpa diskriminasi.

Perdy menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan bentuk intervensi terhadap lembaga peradilan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai sosial kontrol terhadap jalannya hukum di tengah masyarakat.

“Mahasiswa akan terus berdiri bersama rakyat dan mengawal setiap bentuk ketidakadilan. Kami berharap hukum di negeri ini benar-benar menjadi panglima tanpa pandang bulu,” tutup
Perdy.(***)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik

    Standar Baru Proses Seleksi Jabatan Publik

    • 0Komentar

    Oleh: Suhardi Duka Sulbarupdate.id – Seperti yang sering disuarakan oleh Pak Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Bahwa daerah ini sangat membutuhkan sosok pejabat yang tak sekadar punya kualifikasi dan kompetensi profesional. Jauh lebih mendesak untuk saat ini, kita membutuhkan figur dengan rentang moral yang juga baik. Bukan berarti kualitas serta kemampuan individu tak penting, tapi […]

  • Dispoparekraf Sulbar Terima Audiensi Media Bahas Pola Promosi Pariwisata melalui Digitalisasi

    Dispoparekraf Sulbar Terima Audiensi Media Bahas Pola Promosi Pariwisata melalui Digitalisasi

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) terima audiensi media dari Malaqbi.com guna membahas penguatan pola promosi pariwisata dan ekonomi kreatif melalui digitalisasi. Pertemuan bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Pemasaran, pada Selasa, 10 Februari 2026. Pelibatan media dalam promosi wisata sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, […]

  • Perkuat Pilar Pancadaya, Pemkesra Sulbar dan BAZNAS Integrasikan Pengelolaan Zakat

    Perkuat Pilar Pancadaya, Pemkesra Sulbar dan BAZNAS Integrasikan Pengelolaan Zakat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Biro Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat resmi menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulbar untuk memperkuat tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Langkah strategis ini bertujuan mengintegrasikan dana umat dengan program pembangunan daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan. Sinergi ini merupakan pengejawantahan dari visi Pancadaya yang diusung Gubernur Sulawesi […]

  • Realisasi Anggaran PORDI Mamase Cup 2026 Disorot, Disinyalir Gunakan ABPD

    Realisasi Anggaran PORDI Mamase Cup 2026 Disorot, Disinyalir Gunakan ABPD

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Kabupaten (PORDI Mamase Cup II) Tahun Anggaran 2026 disorot. Sorotan tajam tertuju pada efektivitas penggunaan anggaran yang diduga bersumber dari tubuh APBD Kabupaten Mamasa. Kegiatan yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga ini disinyalir menggunakan skema Pembayaran Tambahan […]

  • BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Bendahara Perumda Majene Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

    BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Bendahara Perumda Majene Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene. Tersangka berinisial HM, yang menjabat sebagai Bendahara pada perusahaan daerah tersebut, resmi ditahan pada Rabu, 1 April 2026. ​Dalam keterangan resmi Kejati Sulbar, penetapan […]

  • 226 CJH Mamuju Tengah Ikuti Manasik Terintegrasi 2026

    226 CJH Mamuju Tengah Ikuti Manasik Terintegrasi 2026

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Sebanyak 226 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, resmi memulai tahapan bimbingan manasik haji terintegrasi tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini dibuka di Aula Kantor Bupati Mateng, Kecamatan Tobadak, Sabtu (7/2/2026). ​Acara tersebut dibuka langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mahyudin, wakili Pemerintah Kabupaten. Turut hadir […]

expand_less