Pusaran Skandal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar Mulai Menyeret ‘Gedung Rakyat’ di Sulsel
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar

MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Tabir gelap yang menyelimuti proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan (Sulsel), kian tersingkap.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak lagi sekadar membidik pelaksana teknis; kini, bidikan tajam penyidik mulai mengarah ke jantung kekuasaan legislatif.
Setelah menetapkan enam tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji, korps adhyaksa mulai menelisik “pintu masuk” anggaran fantastis senilai Rp60 miliar dalam APBD 2024.
Aroma penyimpangan ini membawa penyidik pada satu pertanyaan besar yakni, Bagaimana proyek ini bisa lolos dalam ketukan palu anggaran?
Langkah berani diambil tim penyidik dengan memanggil deretan tokoh elite politik Sulawesi Selatan.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah nama yang kini menduduki kursi kepala daerah harus kembali “bernostalgia” dengan peran lama mereka sebagai penentu kebijakan di DPRD Sulsel.
Berikut daftar tokoh yang dipanggil untuk memberikan kesaksian:
-Andi Ina Kartika Sari: Bupati Barru (Mantan Ketua DPRD Sulsel).
-Syaharuddin Alrif: Bupati Sidrap (Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel).
-Darmawangsyah Muin: Wakil Bupati Gowa (Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel).
-Ni’matullah & Muzayyin Arif: Politisi kawakan yang turut mengisi jajaran kursi pimpinan pada periode penganggaran tersebut.
Membongkar Teka-Teki Rp60 Miliar
Pemeriksaan maraton ini bertujuan untuk membedah anatomi penganggaran. Penyidik berupaya mencari tahu apakah program bibit nanas ini murni lahir dari kebutuhan masyarakat, ataukah ada “penumpang gelap” yang menyusupkan proyek ini demi keuntungan pribadi di balik kedok anggaran daerah.
”Kami mendalami proses bagaimana program ini bisa masuk ke dalam APBD 2024. Semua pihak yang terlibat dalam rantai kebijakan, dari perencanaan hingga ketuk palu, akan dimintai keterangan,” jelas dalam rilis resmi Kejati Sulsel, Sabtu (18/04/2026).
Publik kini menanti dengan nafas tertahan. Akankah pemanggilan para elite ini hanya sebatas saksi, atau justru menjadi pembuka jalan bagi munculnya tersangka baru dari kalangan politisi?
Satu hal yang pasti ialah proyek yang seharusnya membuahkan kesejahteraan bagi petani nanas di Sulawesi Selatan, kini justru berbuah pahit di tangan penegak hukum.
Kasus ini bukan lagi sekadar soal bibit tanaman, melainkan soal integritas dalam mengelola uang rakyat yang bernilai puluhan miliar rupiah.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
