Breaking News
light_mode
Beranda » Korupsi » Pusaran Skandal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar Mulai Menyeret ‘Gedung Rakyat’ di Sulsel

Pusaran Skandal Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar Mulai Menyeret ‘Gedung Rakyat’ di Sulsel

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

MAKASSAR, Sulbarupdate.id – Tabir gelap yang menyelimuti proyek pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan (Sulsel), kian tersingkap.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak lagi sekadar membidik pelaksana teknis; kini, bidikan tajam penyidik mulai mengarah ke jantung kekuasaan legislatif.

​Setelah menetapkan enam tersangka yang kini meringkuk di balik jeruji, korps adhyaksa mulai menelisik “pintu masuk” anggaran fantastis senilai Rp60 miliar dalam APBD 2024.

Aroma penyimpangan ini membawa penyidik pada satu pertanyaan besar yakni, Bagaimana proyek ini bisa lolos dalam ketukan palu anggaran?

​Langkah berani diambil tim penyidik dengan memanggil deretan tokoh elite politik Sulawesi Selatan.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah nama yang kini menduduki kursi kepala daerah harus kembali “bernostalgia” dengan peran lama mereka sebagai penentu kebijakan di DPRD Sulsel.

​Berikut daftar tokoh yang dipanggil untuk memberikan kesaksian:

​-Andi Ina Kartika Sari: Bupati Barru (Mantan Ketua DPRD Sulsel).
​-Syaharuddin Alrif: Bupati Sidrap (Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel).
​-Darmawangsyah Muin: Wakil Bupati Gowa (Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel).
​-Ni’matullah & Muzayyin Arif: Politisi kawakan yang turut mengisi jajaran kursi pimpinan pada periode penganggaran tersebut.

​Membongkar Teka-Teki Rp60 Miliar

​Pemeriksaan maraton ini bertujuan untuk membedah anatomi penganggaran. Penyidik berupaya mencari tahu apakah program bibit nanas ini murni lahir dari kebutuhan masyarakat, ataukah ada “penumpang gelap” yang menyusupkan proyek ini demi keuntungan pribadi di balik kedok anggaran daerah.

​”Kami mendalami proses bagaimana program ini bisa masuk ke dalam APBD 2024. Semua pihak yang terlibat dalam rantai kebijakan, dari perencanaan hingga ketuk palu, akan dimintai keterangan,” jelas dalam rilis resmi Kejati Sulsel, Sabtu (18/04/2026).

​Publik kini menanti dengan nafas tertahan. Akankah pemanggilan para elite ini hanya sebatas saksi, atau justru menjadi pembuka jalan bagi munculnya tersangka baru dari kalangan politisi?

​Satu hal yang pasti ialah proyek yang seharusnya membuahkan kesejahteraan bagi petani nanas di Sulawesi Selatan, kini justru berbuah pahit di tangan penegak hukum.

Kasus ini bukan lagi sekadar soal bibit tanaman, melainkan soal integritas dalam mengelola uang rakyat yang bernilai puluhan miliar rupiah.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNM Dorong Ekonomi Keluarga dan Pendidikan Anak Nasabah Melalui Program Beasiswa

    PNM Dorong Ekonomi Keluarga dan Pendidikan Anak Nasabah Melalui Program Beasiswa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) terus memperluas dampak pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera. Tak hanya memberikan modal usaha, lembaga pembiayaan di bawah naungan Danantara Indonesia ini juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak nasabah melalui PNM Scholarship Program. Langkah ini menyasar salah satu persoalan mendasar di Indonesia. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS […]

  • Ketua IPMAPUS Sulbar Kecam Keras Kepala KPP Mamuju

    Ketua IPMAPUS Sulbar Kecam Keras Kepala KPP Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Ketua Umum IPMAPUS Sulbar yang baru – baru dilaantik Gubernur Sulbar kini mengecam keras pelaporan salah satu aktivis di mamuju oleh Kepala KPPM Mamuju, Kamis 18/12/2025. “Saya selaku Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat mengecam keras tindakan Kepala Pajak yang melaporkan salah satu massa aksi yang tergabung […]

  • Diduga Dianiaya Mertua Saat Jemput Anak, Wanita di Mamasa Lapor Polisi

    Diduga Dianiaya Mertua Saat Jemput Anak, Wanita di Mamasa Lapor Polisi

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan penganiayaan dalam lingkup keluarga terjadi di Dusun Tusan, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa. Seorang perempuan bernama Wahyuni Wulan Dari melaporkan mertuanya sendiri ke pihak berwajib atas dugaan tindak kekerasan fisik. Kronologi Kejadian Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (24/4/2024), saat korban mendatangi kediaman mertuanya dengan maksud menjemput sang anak yang sebelumnya […]

  • Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM

    Kejar Target WHO 2026, Koperindag Sulbar dan Malaqbi Halal Center Percepat Sertifikasi Halal UMKM

    • 2Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat resmi memperkuat sinergi dengan Malaqbi Halal Center (MHC) guna mengakselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di wilayah Sulbar. Langkah strategis ini dilakukan untuk menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). ​Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Mamuju, Senin (11/5/2026). […]

  • Tuntut Evaluasi Ketua DPRD, Himpunan Aktivis Mamasa Bakal Gelar Demo Besar-besaran 29 Juni

    Tuntut Evaluasi Ketua DPRD, Himpunan Aktivis Mamasa Bakal Gelar Demo Besar-besaran 29 Juni

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Gelombang protes terkait kinerja legislatif di Kabupaten Mamasa kembali mencuat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Mamasa (HAM) rencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.  Hal ini menyusul beredarnya pamflet seruan aksi bertajuk “Mamasa Butuh Perubahan! Suara Rakyat, Keadilan untuk Mamasa” yang menjadwalkan unjuk rasa pada akhir bulan […]

  • Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    Tindaklanjuti Keputusan Gubernur, Bupati Mamasa Imbau Camat, Desa dan Lurah

    • 0Komentar

    Mamasa – Sulbarupdate.id – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat nomor 789 Tahun 2025 tentang Program Keringanan Pajak Daerah Tahun 2025, yang meliputi : Pembebasan 100% denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemberian diskon 50% tunggakan (pokok) Pajak Kendaraan Bermotor (Jatuh tempo 2024 kebawah). Welem Sambolangi selaku Bupati Kabupaten Mamasa menyampaikan kepada […]

expand_less