Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

Keluarga Korban Dugaan Pemerkosaan Oleh Oknum PNS Desak Transparansi Kejari Mamasa

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 1.714
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Keluarga seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Mamasa, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis (7/5/2026).

Kedatangan pihak keluarga untuk meminta penjelasan serta kepastian hukum terkait proses persidangan yang dinilai mengalami kendala administratif.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menyampaikan keberatan mengenai mekanisme pemanggilan saksi pelapor.

Menurut penuturan LK, yang bertindak sebagai saksi sekaligus pelapor, panggilan pertama untuk persidangan diduga tidak sampai ke pihak keluarga, baik dalam bentuk fisik maupun dokumen elektronik.

Masalah berlanjut pada panggilan kedua, di mana para saksi yang sudah hadir dan menunggu di ruang pelayanan justru mengaku tidak dipanggil masuk ke dalam ruang sidang yang sedang berlangsung.

Keluarga korban juga menegaskan sikap mereka untuk menolak segala bentuk upaya penyelesaian di luar hukum atau keadilan restoratif melalui mekanisme adat.

Mereka berharap proses hukum tetap berjalan di pengadilan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengingat dampak berat yang dialami oleh korban.

LK sempat menyuarakan kekecewaannya di loket pelayanan sebelum akhirnya ditemui oleh pejabat berwenang di lingkungan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Kedatangan keluarga tersebut diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mamasa, Alex, yang mewakili instansi karena jaksa penangan perkara sedang menghadiri persidangan lain.

Dalam keterangannya, Alex bersikap kooperatif dan berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi serta keberatan keluarga kepada jaksa yang menangani perkara tersebut.

Hal ini dilakukan agar keluhan administratif terkait pemanggilan saksi dapat segera dibenahi sebelum persidangan tahap ketiga yang dijadwalkan pada Rabu (13/5/2026).

Kepada awak media, Alex menjelaskan bahwa posisinya saat ini adalah sebagai fasilitator untuk menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan tim jaksa penuntut.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, perkara semacam ini secara regulasi tidak semestinya diselesaikan melalui jalur perdamaian di luar persidangan.

Meski sempat terjadi perdebatan di loket masuk, pertemuan tersebut berakhir dengan komitmen dari pihak kejaksaan untuk memastikan hak-hak saksi dan pelapor terpenuhi pada agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap oknum PNS tersebut masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Kronologi dan Penyebab Kantor Desa Tabolang Mamuju Tengah Terbakar

    Begini Kronologi dan Penyebab Kantor Desa Tabolang Mamuju Tengah Terbakar

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Supbarupdate.id – Penyebab hingga Kantor Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, ludes dilalap api, akhirnya terungkap. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Sulbarupdate.id di lokasi kejadian, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 WITA dan diduga dipicu oleh arus pendek listrik (korsleting) yang berasal dari dalam ruangan Kepala Desa. Dugaan tersebut […]

  • Hardiknas 2026, Bupati Mamasa: Pendidikan Adalah Kunci Utama Membangun Daerah

    Hardiknas 2026, Bupati Mamasa: Pendidikan Adalah Kunci Utama Membangun Daerah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan penuh khidmat di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Sabtu (2/5/2026). Peringatan yang jatuh setiap tanggal 2 Mei ini sekaligus menjadi momentum untuk mengenang jasa Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara. Ada yang menarik dalam upacara kali ini, jajaran Forkopimda dan tamu undangan […]

  • Dikukuhkan Jadi Guru Besar FH UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar Soroti Independensi Lembaga Negara

    Dikukuhkan Jadi Guru Besar FH UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar Soroti Independensi Lembaga Negara

    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, SULBARUPDATE.ID- Independensi lembaga negara dinilai semakin tergerus, khususnya lembaga yudisial dan lembaga independen. Hal ini akibat menguatnya arus konservatisme politik dan intervensi kekuasaan dalam praktik demokrasi di Indonesia. Independensi lembaga negara, khususnya lembaga yang berfungsi sebagai penyeimbang cabang kekuasaan politik seperti eksekutif dan legislatif, dinilai kian tergerus oleh dinamika global. Pelemahan independensi tersebut terutama […]

  • Gubernur Sulbar Tegaskan Sawit Jadi Komoditas Strategis, Penegakan Regulasi Perkebunan Diperketat

    Gubernur Sulbar Tegaskan Sawit Jadi Komoditas Strategis, Penegakan Regulasi Perkebunan Diperketat

    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulbarupdate.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi strategis Indonesia, baik dari sisi ekonomi nasional maupun dalam dinamika politik komoditas global. Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Minggu, 22 Februari 2026. […]

  • Polresta Mamuju Gerebek Balap Liar, Pelaku Mabuk dan 4 Motor Diamankan

    Polresta Mamuju Gerebek Balap Liar, Pelaku Mabuk dan 4 Motor Diamankan

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Patmor Sat Samapta bersama Sat Lantas Polresta Mamuju membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Abd Syakur, Pasar Baru, Mamuju, Minggu (11/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor dan sejumlah pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras). Kapolresta Mamuju melalui Kasat Samapta, Iptu […]

  • Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id- Pengadilan Agama Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 794 laporan perkara perceraian sepanjang tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Dengan tipe laporan cerai talak diajukan oleh suami sebanyak 196 dan gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 598 laporan perkara. Total keseluruhan laporan perkara perceraian diterima sebanyak 794, istri mengugat suami untuk cerai lebih banyak. […]

expand_less