Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » 4.617 P3K Paruh Waktu di Mamasa Segera Dilantik, Ini Sistem Penggajiannya!

4.617 P3K Paruh Waktu di Mamasa Segera Dilantik, Ini Sistem Penggajiannya!

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • visibility 2.202
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa resmi jadwalkan pelantikan 4.617 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian ini menyusul diterbitkannya undangan resmi bernomor 005/343/BPKK yang mulai beredar pada Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan dokumen tersebut, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ribuan tenaga non-ASN ini akan dipusatkan di Lapangan Tribun Kondosapata, Kelurahan Mamasa, pada Senin, 29 Desember 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamasa, Andi Baso Parjuni, menegaskan bahwa seluruh persiapan teknis telah rampung.

Para peserta pelantikan diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut pin saat acara berlangsung.

Mekanisme Kontrak dan Evaluasi

Andi Baso menjelaskan bahwa status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu ini akan diikat melalui kontrak kerja berdurasi satu tahun.

Keberlanjutan masa kontrak tersebut nantinya akan bergantung pada hasil evaluasi kinerja serta stabilitas fiskal daerah.

“Kontrak berlaku selama satu tahun. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi berkala, mengingat keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” jelas Andi Baso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu sore.

Teka-teki Besaran Gaji

Terkait persoalan krusial mengenai honorarium, Andi Baso mengungkapkan bahwa seluruh sumber pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa.

Namun, ia belum dapat memberikan rincian nominal pasti yang akan diterima oleh setiap pegawai. Menurutnya, penetapan besaran gaji merupakan kewenangan teknis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Mengenai mekanisme dan besaran gaji, silakan dikonfirmasi ke bagian keuangan. Prinsipnya, pemberian gaji akan disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan finansial daerah,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuangan Pemkab Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait skema penggajian maupun standar nominal yang akan dialokasikan bagi 4.617 pegawai yang akan menerima SK pada hari Senin mendatang tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPTD Pelayanan Pajak dan Satlantas Satukan Strategi, Operasi Penertiban Kendaraan di Pasangkayu Siap Menyasar Penunggak   

    UPTD Pelayanan Pajak dan Satlantas Satukan Strategi, Operasi Penertiban Kendaraan di Pasangkayu Siap Menyasar Penunggak  

    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu memperkuat sinergi lintas sektor dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu dalam rangka menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Pasangkayu, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Tensi Aksi Makin Meningkat, Massa Minta Kepala Kantor Pajak Mamuju Dicopot

    Tensi Aksi Makin Meningkat, Massa Minta Kepala Kantor Pajak Mamuju Dicopot

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Gabungan Mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Mamuju kembali geruduk kantor pajak Mamuju Kamis 11 Desember 2025. Aksi tersebut merupakan tindaklanjut aksi demontrasi beberapa hari lalu terkait adanya temuan salah satu wajib pajak yang mereka anggap tidak wajar. Massa aksi meminta kepala Kantor Pelayanan kantor Pajak Pratama Mamuju untuk keluar menemuinya namun hingga […]

  • Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pajak Mamuju Sempat Ricuh

    Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pajak Mamuju Sempat Ricuh

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mamuju di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Mamuju Rabu 10 Desember 2025 sempat di warnai kericuhan. Dalam video yang beredar terlihat massa aksi sempat saling dorong dengan petugas keamanan baik dari kepolisian maupun keamanan kantor perpajakan. Dalam video tersebut ada juga yang dicekik pada […]

  • DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

    DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran dan dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026), di Ruang Banggar DPRD Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, H. Amalia Fitri Aras, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD […]

  • Usai Banjir Terjang Desa Hahangan Mamasa, Sejumlah Rumah Warga Dilaporkan Rusak Berat

    Usai Banjir Terjang Desa Hahangan Mamasa, Sejumlah Rumah Warga Dilaporkan Rusak Berat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, memicu banjir luapan sungai di Desa Hahangan, Kecamatan Aralle, Kamis (14/5/2026) sore. Akibat peristiwa ini, sejumlah rumah warga terdampak, bahkan satu unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat. ​Dampak terparah dilaporkan dialami oleh Darman, warga Dusun Kanang, Desa Hahangan. Rumah miliknya […]

  • Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

    Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. ​Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai memimpin Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam. ​Dalam keterangannya pada pukul 20:39 WITA, […]

expand_less