4.617 P3K Paruh Waktu di Mamasa Segera Dilantik, Ini Sistem Penggajiannya!
- account_circle Ancha
- calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
- visibility 1.964
- comment 0 komentar

Tangkapan Layar, Surat undangan BKPP Kabupaten Mamasa.
MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa resmi jadwalkan pelantikan 4.617 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian ini menyusul diterbitkannya undangan resmi bernomor 005/343/BPKK yang mulai beredar pada Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan dokumen tersebut, prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan ribuan tenaga non-ASN ini akan dipusatkan di Lapangan Tribun Kondosapata, Kelurahan Mamasa, pada Senin, 29 Desember 2025 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamasa, Andi Baso Parjuni, menegaskan bahwa seluruh persiapan teknis telah rampung.
Para peserta pelantikan diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut pin saat acara berlangsung.
Mekanisme Kontrak dan Evaluasi
Andi Baso menjelaskan bahwa status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu ini akan diikat melalui kontrak kerja berdurasi satu tahun.
Keberlanjutan masa kontrak tersebut nantinya akan bergantung pada hasil evaluasi kinerja serta stabilitas fiskal daerah.
“Kontrak berlaku selama satu tahun. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi berkala, mengingat keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” jelas Andi Baso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu sore.
Teka-teki Besaran Gaji
Terkait persoalan krusial mengenai honorarium, Andi Baso mengungkapkan bahwa seluruh sumber pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa.
Namun, ia belum dapat memberikan rincian nominal pasti yang akan diterima oleh setiap pegawai. Menurutnya, penetapan besaran gaji merupakan kewenangan teknis Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Mengenai mekanisme dan besaran gaji, silakan dikonfirmasi ke bagian keuangan. Prinsipnya, pemberian gaji akan disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan finansial daerah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Keuangan Pemkab Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait skema penggajian maupun standar nominal yang akan dialokasikan bagi 4.617 pegawai yang akan menerima SK pada hari Senin mendatang tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Sulbarupdate
