Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Diduga Penyalahgunaan Data Nasabah, Warga Mamasa Kaget Namanya Tercatat Menunggak di PNM

Diduga Penyalahgunaan Data Nasabah, Warga Mamasa Kaget Namanya Tercatat Menunggak di PNM

  • account_circle Amr
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

MAMASA, SULBARUPDATE.id — Dugaan persoalan administrasi hingga penyalahgunaan data nasabah kembali mencuat di lingkungan Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mamasa. Seorang warga bernama Merlianti mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat memiliki tunggakan pinjaman aktif, padahal ia merasa tidak pernah lagi melakukan pengajuan kredit sejak beberapa tahun lalu.

 

Kasus tersebut terungkap saat Merlianti mengajukan permohonan kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam proses pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namanya disebut masuk dalam kategori bermasalah karena tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp3,5 juta yang disebut dicairkan pada tahun 2024.

Merlianti membantah keras adanya pinjaman tersebut. Ia menegaskan bahwa terakhir kali dirinya menjadi nasabah PNM terjadi pada tahun 2020 dan seluruh kewajibannya saat itu telah dilunasi.

Menurutnya, sistem penagihan mingguan yang diterapkan PNM membuat hampir tidak mungkin ada tunggakan tanpa diketahui nasabah.

“Kalau memang belum lunas, pasti sejak dulu saya terus ditagih. Penagih biasanya tidak akan pulang kalau pembayaran belum sesuai,” ujar Merlianti, Jumat (29/5/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi kantor PNM Mamasa untuk meminta penjelasan terkait identitas pencairan pinjaman tersebut. Ia ingin mengetahui siapa yang mencairkan dana menggunakan namanya, termasuk kelompok atau dokumen administrasi yang dipakai saat proses pencairan berlangsung.

Namun, menurut pengakuannya, pihak kantor tidak memberikan penjelasan rinci terkait data tersebut.

Merlianti juga menyoroti prosedur pencairan pinjaman yang menurutnya seharusnya dilakukan secara langsung oleh peminjam dengan dokumentasi yang jelas, termasuk pengambilan foto saat pencairan dana berlangsung.

“Setahu saya kalau pencairan itu harus hadir langsung dan ada dokumentasi foto. Karena itu saya heran kalau tiba-tiba ada pinjaman atas nama saya,” katanya.

Ia menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum tertentu yang memanfaatkan identitas nasabah lama untuk kepentingan pencairan kredit.

Akibat status kredit bermasalah tersebut, Merlianti mengaku mengalami kesulitan mengakses layanan keuangan karena namanya telah masuk dalam catatan merah pada sistem OJK.

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan karena dapat menghambat masyarakat memperoleh akses pembiayaan, meskipun yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan pinjaman dimaksud.

Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Forum Masyarakat Mamasa, Taufik Rama Wijaya, meminta agar pihak PNM tidak menganggap enteng dugaan penyalahgunaan data nasabah. Menurutnya, kasus seperti ini menyangkut hak masyarakat serta kredibilitas lembaga pembiayaan yang selama ini menyasar kelompok ekonomi kecil.

“Kalau benar ada pencairan tanpa sepengetahuan pemilik identitas, maka ini persoalan serius. Karena dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga merusak rekam jejak keuangan masyarakat di sistem OJK,” tegas Taufik.

Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan internal PNM yang dinilai seharusnya mampu mencegah munculnya dugaan pinjaman bermasalah atas nama nasabah lama.

“Setiap pencairan pasti memiliki prosedur, ada verifikasi identitas, dokumentasi, hingga persetujuan nasabah. Kalau semua prosedur berjalan benar, mestinya kasus seperti ini tidak terjadi,” lanjutnya.

Taufik mendesak agar dilakukan audit internal dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses pencairan kredit yang menggunakan data masyarakat, khususnya terhadap nasabah lama yang sudah tidak lagi aktif.

Ia menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa penelusuran serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan akan semakin menurun.

“Masyarakat kecil jangan sampai menjadi korban akibat lemahnya pengawasan administrasi ataupun ulah oknum tertentu. Nama baik dan hak masyarakat harus dipulihkan,” tutupnya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan internal, validitas administrasi pencairan kredit, serta keamanan data nasabah pada lembaga pembiayaan yang menyasar masyarakat kecil.

Masyarakat berharap ada langkah investigasi dan klarifikasi terbuka agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan tidak semakin merugikan warga.(***)

  • Penulis: Amr
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

    Gubernur Suhardi Duka Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke enam kabupaten di Sulawesi Barat guna meninjau langsung pelaksanaan pembangunan, khususnya proyek infrastruktur jalan yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulbar. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ballroom […]

  • Tanpa Biaya Tambahan, DPMPTSP Sulbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Konsultasi dan Pengaduan Perizinan

    Tanpa Biaya Tambahan, DPMPTSP Sulbar Komitmen Tingkatkan Kualitas Konsultasi dan Pengaduan Perizinan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dalam rangka pengoptimalan pelayanan perizinan serta pelayanan pengaduan pada ruang pelayanan dan back office pengaduan, Tim Kerja Penyediaan dan Pengelolaan Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko DPMPTSP Provinsi Sulbar melaksanakan rapat internal pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Almes […]

  • Janji Suci yang Tertinggal di Kabut Bulusaraung

    Janji Suci yang Tertinggal di Kabut Bulusaraung

    • 0Komentar

    MAROS, Sulbarupdate.id – Di atas kertas manifes penerbangan, namanya tercatat kaku yakni Florencia Lolita Wibisono. Namun, di puncak Gunung Bulusaraung yang berselimut kabut, nama itu menjelma menjadi sebuah duka mendalam yang tak terlukiskan. Bagi keluarga dan rekan sejawatnya, perempuan yang akrab disapa Ollen ini bukan sekadar pramugari yang sedang menjalankan tugas profesional. Ia adalah seorang […]

  • Ratih Singkarru Ragukan Lonjakan Lulusan Langsung Kerja 63 Persen

    Ratih Singkarru Ragukan Lonjakan Lulusan Langsung Kerja 63 Persen

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, kritisi data capaian kinerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ratih menilai lonjakan angka lulusan yang langsung terserap di dunia kerja pada tahun 2025 tidak realistis dan berbanding terbalik dengan kondisi lapangan. ​Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Ratih […]

  • Sulbar Matangkan Program MBG, Fokus Pemanfaatan Bahan Baku Lokal dan Berkelanjutan

    Sulbar Matangkan Program MBG, Fokus Pemanfaatan Bahan Baku Lokal dan Berkelanjutan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Sulbar yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 10 Februari 2026. Rapat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kesiapan dan optimalisasi pelaksanaan program MBG yang merupakan […]

  • Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

    Aktivis Desak Kejaksaan Transparan Soal Temuan BPK Rp81 Miliar di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Penanganan kasus dugaan kerugian negara sebesar Rp81 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Mamasa kini menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa didesak untuk membuka tabir perkembangan kasus tersebut secara transparan guna menghindari spekulasi liar di masyarakat. Mantan Ketua GMNI Mamasa, Rihardes Langi’ Memanna, menegaskan bahwa perkara yang saat […]

expand_less