Breaking News
light_mode
Beranda » Advertorial » Diduga Penyalahgunaan Data Nasabah, Warga Mamasa Kaget Namanya Tercatat Menunggak di PNM

Diduga Penyalahgunaan Data Nasabah, Warga Mamasa Kaget Namanya Tercatat Menunggak di PNM

  • account_circle Amr
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
  • visibility 457
  • comment 0 komentar

MAMASA, SULBARUPDATE.id — Dugaan persoalan administrasi hingga penyalahgunaan data nasabah kembali mencuat di lingkungan Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Mamasa. Seorang warga bernama Merlianti mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat memiliki tunggakan pinjaman aktif, padahal ia merasa tidak pernah lagi melakukan pengajuan kredit sejak beberapa tahun lalu.

 

Kasus tersebut terungkap saat Merlianti mengajukan permohonan kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam proses pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namanya disebut masuk dalam kategori bermasalah karena tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp3,5 juta yang disebut dicairkan pada tahun 2024.

Merlianti membantah keras adanya pinjaman tersebut. Ia menegaskan bahwa terakhir kali dirinya menjadi nasabah PNM terjadi pada tahun 2020 dan seluruh kewajibannya saat itu telah dilunasi.

Menurutnya, sistem penagihan mingguan yang diterapkan PNM membuat hampir tidak mungkin ada tunggakan tanpa diketahui nasabah.

“Kalau memang belum lunas, pasti sejak dulu saya terus ditagih. Penagih biasanya tidak akan pulang kalau pembayaran belum sesuai,” ujar Merlianti, Jumat (29/5/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi kantor PNM Mamasa untuk meminta penjelasan terkait identitas pencairan pinjaman tersebut. Ia ingin mengetahui siapa yang mencairkan dana menggunakan namanya, termasuk kelompok atau dokumen administrasi yang dipakai saat proses pencairan berlangsung.

Namun, menurut pengakuannya, pihak kantor tidak memberikan penjelasan rinci terkait data tersebut.

Merlianti juga menyoroti prosedur pencairan pinjaman yang menurutnya seharusnya dilakukan secara langsung oleh peminjam dengan dokumentasi yang jelas, termasuk pengambilan foto saat pencairan dana berlangsung.

“Setahu saya kalau pencairan itu harus hadir langsung dan ada dokumentasi foto. Karena itu saya heran kalau tiba-tiba ada pinjaman atas nama saya,” katanya.

Ia menduga terdapat kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum tertentu yang memanfaatkan identitas nasabah lama untuk kepentingan pencairan kredit.

Akibat status kredit bermasalah tersebut, Merlianti mengaku mengalami kesulitan mengakses layanan keuangan karena namanya telah masuk dalam catatan merah pada sistem OJK.

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan karena dapat menghambat masyarakat memperoleh akses pembiayaan, meskipun yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan pinjaman dimaksud.

Menanggapi persoalan tersebut, Koordinator Forum Masyarakat Mamasa, Taufik Rama Wijaya, meminta agar pihak PNM tidak menganggap enteng dugaan penyalahgunaan data nasabah. Menurutnya, kasus seperti ini menyangkut hak masyarakat serta kredibilitas lembaga pembiayaan yang selama ini menyasar kelompok ekonomi kecil.

“Kalau benar ada pencairan tanpa sepengetahuan pemilik identitas, maka ini persoalan serius. Karena dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga merusak rekam jejak keuangan masyarakat di sistem OJK,” tegas Taufik.

Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan internal PNM yang dinilai seharusnya mampu mencegah munculnya dugaan pinjaman bermasalah atas nama nasabah lama.

“Setiap pencairan pasti memiliki prosedur, ada verifikasi identitas, dokumentasi, hingga persetujuan nasabah. Kalau semua prosedur berjalan benar, mestinya kasus seperti ini tidak terjadi,” lanjutnya.

Taufik mendesak agar dilakukan audit internal dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses pencairan kredit yang menggunakan data masyarakat, khususnya terhadap nasabah lama yang sudah tidak lagi aktif.

Ia menilai, jika dugaan ini dibiarkan tanpa penelusuran serius, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan akan semakin menurun.

“Masyarakat kecil jangan sampai menjadi korban akibat lemahnya pengawasan administrasi ataupun ulah oknum tertentu. Nama baik dan hak masyarakat harus dipulihkan,” tutupnya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan internal, validitas administrasi pencairan kredit, serta keamanan data nasabah pada lembaga pembiayaan yang menyasar masyarakat kecil.

Masyarakat berharap ada langkah investigasi dan klarifikasi terbuka agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan tidak semakin merugikan warga.(***)

  • Penulis: Amr
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mateng Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak? Sekda Desak Kolaborasi Nyata Antar-Instansi

    Mateng Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak? Sekda Desak Kolaborasi Nyata Antar-Instansi

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat gelar forum kerja sama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forum ini di gelar di aula Hotel Fadilah Topoyo, Jln. Abdul Majid Pattaro pura, Kamis, 11 Juni 2026, dan di buka […]

  • Dinas ESDM Sulbar Dorong Pemkab dan Desa Proaktif Usulkan Penerima Program Listrik Gratis

    Dinas ESDM Sulbar Dorong Pemkab dan Desa Proaktif Usulkan Penerima Program Listrik Gratis

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengajak pemerintah kabupaten hingga desa untuk lebih proaktif mendukung Program Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, saat menerima kunjungan Sekretaris Desa Binanga, Kabupaten Majene, Sufriedi, di ruang kerjanya, Kamis, 29 Januari […]

  • Dorong Budaya Riset Daerah, Bapperida Sulbar Rilis Jurnal Maju Sejahtera Edisi Desember 2025

    Dorong Budaya Riset Daerah, Bapperida Sulbar Rilis Jurnal Maju Sejahtera Edisi Desember 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat resmi menerbitkan Jurnal Maju Sejahtera (JMS) Volume 2 Nomor 2 Tahun 2025 yang terbit pada Desember 2025. Publikasi ilmiah tersebut dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi jurnal Sulawesi Barat di ttps://jurnal.sulbarprov.go.id/index.php/jms. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa […]

  • Sekretaris PMD Mamasa Sebut Pemda Merusak Aset, Kaharuddin: Pengalihan Penggunaan Aset

    Sekretaris PMD Mamasa Sebut Pemda Merusak Aset, Kaharuddin: Pengalihan Penggunaan Aset

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa mengalifungsikan dua aset, aset yang dialifungsikan yakni Lapangan Kondosapata dan Pasar Barra- barra. Lapangan Kondosapata dialifungsikan menjadi tempat jualan Usaha Mikro Menengah( UMKM), sejumlah lapak berjejer di pinggir Lapangan Kondosapata. Lapak yang berdiri itu tiap malam ramai di kunjungi pengunjung. Sedangkan Pasar Barra-barra yang berada di Desa Bombong […]

  • Bupati Lantik Direktur Baru PDAM Tirta Majene, Lima Arahan untuk 100 Hari Kerja

    Bupati Lantik Direktur Baru PDAM Tirta Majene, Lima Arahan untuk 100 Hari Kerja

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Majene periode 2026–2031, Senin (24/8/2026), sekitar pukul 09.25 WITA, bertempat di Ruang Kerja Bupati Majene, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, dan dihadiri sekitar […]

  • PUPR Majene Tekankan Prioritas Program Urgen di Tengah Keterbatasan Anggaran

    PUPR Majene Tekankan Prioritas Program Urgen di Tengah Keterbatasan Anggaran

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene, H. Mufly, menegaskan pentingnya penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran (TA) 2026. Hal tersebut disampaikan menyusul kondisi anggaran yang dinilai terbatas pada awal tahun ini. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, […]

expand_less