Polres Mamuju Tengah Ungkap 10 Kasus Narkoba Dalam 3 Bulan
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Sel, 21 Jul 2026
- visibility 40
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, berhasil membongkar sepuluh kasus tindak pidana narkotika selama periode April hingga Juni 2026.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 17 orang tersangka yang seluruhnya merupakan usia dewasa.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Arie Prayetno, menyampaikan, para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai pengedar, sementara delapan orang sisanya merupakan pengguna.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang haram yang disita berupa sabu dengan berat kotor 16,42 gram.
Petugas turut mengamankan uang tunai senilai Rp700 ribu, 15 unit telepon genggam, empat alat hisap, enam kaca pireks, satu pak sachet kosong, enam korek api, serta empat pipet.
Arie membeberkan perkembangan penanganan hukum belasan tersangka tersebut. Dua kasus dengan empat tersangka kini sedang menunggu penetapan berkas lengkap atau P-21 dari Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, satu kasus yang melibatkan dua tersangka telah memasuki pelimpahan berkas tahap pertama ke kejaksaan. Sisanya, sebanyak tujuh kasus dengan 11 tersangka masih berada dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Kasatnarkoba Polres Mamuju Tengah, AKP Tangdi Limbang, menjelaskan bahwa jumlah kasus pada periode ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan triwulan pertama.
Pada periode Januari hingga Maret 2026, kepolisian menangkap 20 tersangka dari 12 kasus peredaran narkoba.
Barang bukti yang disita pada triwulan pertama tersebut mencapai 21,808 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp7,5 juta.
Seluruh berkas perkara periode Januari hingga Maret kini telah rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan melalui tahap dua.
Meski angka kasus menunjukkan penurunan, Tangdi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengendurkan pengawasan.
Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat akar rumput.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
