Aktivis Mamasa Minta Publik Tak Bangun Narasi Keliru Terkait Temuan Rp81 Miliar di Kejari
- account_circle Whelson
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 371
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis muda Kabupaten Mamasa, Zul, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti membangun narasi yang menyesatkan terkait temuan dana sebesar Rp81 miliar di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa.
Zul menegaskan bahwa perkara tersebut bukanlah kasus korupsi, melainkan murni persoalan bantuan hukum.
Pernyataan ini muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamasa.
Menurut Zul, publik perlu diedukasi agar bisa membedakan antara penanganan perkara pidana korupsi dengan fungsi perdata dan tata usaha negara.
Zul menjelaskan bahwa berdasarkan klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan, angka tersebut berkaitan dengan pemberian bantuan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
”Pernyataan kejaksaan sudah sangat jelas. Temuan 81 miliar ini bukan perkara korupsi, melainkan pemberian bantuan hukum. Ini adalah dua hal yang jelas-jelas berbeda secara hukum,” ujar Zul kepada Sulbar update.id, Kamsi (23/04/2026).
Ia menambahkan bahwa peran Bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum merupakan instrumen legal yang dimiliki kejaksaan untuk menyelamatkan atau memulihkan kekayaan negara, bukan indikasi adanya penyelewengan.
Lebih lanjut, Zul menyayangkan adanya opini yang berkembang di media sosial maupun pembicaraan publik yang seolah-olah menggiring isu ini ke arah tindak pidana korupsi.
Dengan demikian Zul, menilai narasi tersebut dapat merugikan kredibilitas institusi penegak hukum yang sedang bekerja.
”Saya berharap semua pihak berhenti membangun narasi yang menyesatkan. Kejaksaan saat ini tidak sedang dalam penanganan kasus korupsi terkait dana tersebut, melainkan menjalankan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum,” tegasnya.
Zul juga mengapresiasi langkah transparan Kejari Mamasa dalam menjelaskan duduk perkara tersebut kepada publik. Menurutnya, kejelasan status hukum ini penting agar fokus pembangunan di Kabupaten Mamasa tidak terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar.
”Kita harus objektif melihat kinerja aparat penegak hukum. Jika itu prestasi dalam bantuan hukum, ya harus kita apresiasi, bukan malah dibelokkan menjadi isu negatif,” tutup Zul.(*)
- Penulis: Whelson
- Editor: Ancha
