Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Diserahkan ke Kejaksaan

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Diserahkan ke Kejaksaan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 262
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju, Kabupaten Mamuju, memasuki babak baru.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat resmi melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (14/1/2026).

Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara kini beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, mengatakan bahwa seluruh tahapan penyidikan di tingkat kepolisian telah rampung secara profesional.

“Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Abd Azis dalam keterangan resminya.

Adapun tiga tersangka yang diserahkan yakni inisial B, AZ dan AH. Ketiganya sebelumnya mendekam di Rutan Polresta Mamuju.

Selain ketiga nama tersebut, penyidikan juga telah menyeret AS, mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mamuju, yang diduga berperan dalam pemindahan lokasi proyek secara sepihak.

Proyek gerbang batas kota yang berlokasi di Desa Tadui ini menggunakan dana APBD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2022–2023 dengan nilai pagu lebih dari Rp 2,1 miliar.

Berdasarkan hasil audit dan penyidikan, ditemukan sejumlah penyimpangan fatal, di yakni pemindahan lokasi.

Lokasi proyek digeser sejauh 500 meter tanpa kajian teknis dan administrasi yang sah.

Selain itu proyek tersebut diduga mangkrak, sebab pengerjaan tidak rampung sesuai kesepakatan kontrak.

Kerugian Negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1,8 miliar akibat penyalahgunaan kewenangan.

Sebelumnya, para tersangka sempat melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mamuju untuk menguji keabsahan penetapan tersangka mereka.

Namun, hakim menolak tegas permohonan tersebut, yang sekaligus memperkuat alat bukti yang dimiliki penyidik Ditkrimsus.

Polda Sulbar menegaskan bahwa penuntasan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Barat.

Kini, publik menunggu pembuktian jaksa di meja hijau untuk mengungkap tuntas aliran dana dan peran masing-masing aktor dalam skandal tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Prancis Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026, Mbappe Pimpin Les Bleus

    Timnas Prancis Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026, Mbappe Pimpin Les Bleus

    • 0Komentar

    SULBAR, Sulbarupdate.id – Federasi Sepak Bola Prancis telah merilis daftar pemain sementara Timnas Prancis yang diproyeksikan tampil di Piala Dunia 2026. Kapten Kylian Mbappe kembali memimpin Les Bleus dalam perburuan gelar ketiga mereka. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Sportradar dan http://Gilabola.com per 15 Mei 2026, pelatih Didier Deschamps memanggil 26 pemain dari berbagai klub top […]

  • SK 368 PPPK Nakes di Mamuju Tengah Resmi Diperpanjang Hingga 2028

    SK 368 PPPK Nakes di Mamuju Tengah Resmi Diperpanjang Hingga 2028

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, secara resmi memperpanjang masa kerja ratusan tenaga kesehatan(Nakes) hingga tahun 2028 mendatang. Berjumlah 368 Nakes berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis (7/5/2026). SK itu diserahkan langsung Bupati Mateng, H. Arsal […]

  • UPTD Pelayanan Pajak dan Satlantas Satukan Strategi, Operasi Penertiban Kendaraan di Pasangkayu Siap Menyasar Penunggak   

    UPTD Pelayanan Pajak dan Satlantas Satukan Strategi, Operasi Penertiban Kendaraan di Pasangkayu Siap Menyasar Penunggak  

    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu memperkuat sinergi lintas sektor dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu dalam rangka menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Pasangkayu, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Kejar PAD Lebih Realistis, Bapenda Sulbar Mantapkan Penggalian dan Sinkronisasi Target Retribusi Daerah Hingga 2027   

    Kejar PAD Lebih Realistis, Bapenda Sulbar Mantapkan Penggalian dan Sinkronisasi Target Retribusi Daerah Hingga 2027  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemetaan potensi retribusi yang lebih terukur dan realistis. Melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menutup rangkaian Rapat Sinkronisasi Perencanaan Penetapan Target PAD sektor retribusi daerah tahun 2026 serta penyusunan rencana target […]

  • Luruhnya Batas Seragam Saat Bripka Hirwan Menyatu dengan Keringat Petani Saluahok

    Luruhnya Batas Seragam Saat Bripka Hirwan Menyatu dengan Keringat Petani Saluahok

    • 0Komentar

    MEHALAAN, Sulbarupdate.id – Di bawah naungan tenda biru sederhana yang beradu dengan rimbunnya pohon pisang, deru mesin perontok jagung memecah kesunyian Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. Namun, ada yang berbeda di tengah tumpukan hasil panen yang menguning itu. Di sana, seorang pria berpakaian dinas cokelat tampak tak canggung bergelut dengan debu dan bulir-bulir jagung. […]

  • Janji Manis Pemda Mamasa di Jembatan ‘Maut’ Kalukku Tak Kunjung Tunai

    Janji Manis Pemda Mamasa di Jembatan ‘Maut’ Kalukku Tak Kunjung Tunai

    • 0Komentar

    ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Setahun sudah berlalu sejak Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melontarkan janji di ujung Jembatan Gantung Sungai Kalukku. Namun, hingga kini, infrastruktur vital yang menghubungkan warga Desa Pangandaran, Kecamatan Tabulahan tersebut tetap dalam kondisi memprihatinkan dan mengancam nyawa. ​Tepat pada 27 Maret 2025 lalu, di hadapan rombongan dan masyarakat setempat, Bupati sempat menegaskan komitmennya […]

expand_less