PKC PMII Sulbar Desak APH dan Ombudsman Usut Dugaan Penggunaan Solar pada Proyek Sekolah Rakyat
- account_circle Akbar
- calendar_month Jum, 14 Agu 2026
- visibility 74
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id, — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sulawesi Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk usut dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga tidak sesuai peruntukan dalam pengerjaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sulbar, Akbar. Ia meminta dugaan penggunaan BBM pada operasional alat berat di lokasi proyek diperiksa untuk memastikan sumber dan peruntukan bahan bakar yang digunakan.
“Kami menduga serta mencermati adanya dugaan penggunaan BBM Solar yang tidak sesuai peruntukan atau indikasi penggunaan solar bersubsidi/ilegal dalam pengerjaan fisik proyek Sekolah Rakyat di Sulbar,” kata Akbar.
Menurutnya, proyek yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan dan kepentingan masyarakat harus dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PKC PMII Sulbar meminta Polda Sulbar dan Kejaksaan Tinggi Sulbar melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut, termasuk memeriksa pihak kontraktor pelaksana, penanggung jawab lapangan, serta pihak terkait lainnya.
Pemeriksaan, kata Akbar, penting dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM yang digunakan dalam operasional alat berat serta memastikan tidak terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam kegiatan proyek.
Selain kepada APH, PKC PMII Sulbar juga mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pengawasan dan menindaklanjuti apabila terdapat laporan mengenai dugaan maladministrasi atau lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami meminta APH dan Ombudsman Sulbar turun melakukan pengawasan agar persoalan ini bisa terang dan tidak menimbulkan dugaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Akbar menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun jika tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan penggunaan BBM solar pada proyek Sekolah Rakyat tersebut. (*)
- Penulis: Akbar
- Editor: Ancha
