Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

Update Kasus Oknum PNS Cabuli Remaja di Mamasa, Jaksa Beri Klarifikasi Menohok

  • account_circle Whelson
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang menyeret seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Mamasa terus bergulir.

Diketahui pihak keluarga korban mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa pada Kamis (7/5/2026) untuk mempertanyakan transparansi proses hukum yang dinilai janggal.

Pihak keluarga, didampingi LK yang bertindak sebagai saksi pelapor, menyampaikan keberatan atas mekanisme pemanggilan saksi. Mereka mengaku tidak menerima surat panggilan sidang pertama, baik secara fisik maupun digital.

“Kami ingin kepastian hukum dan menolak segala bentuk keadilan restoratif atau penyelesaian adat. Kasus ini harus tuntas di pengadilan,” tegas LK.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Mumum, Kejaksaan Negeri Mamasa Aldi Sido, mengatakan bahwa berdasarkan data internal kejaksaan, terdapat perbedaan fakta terkait ketidakhadiran saksi pada sidang sebelumnya.

Justru pihaknya membantah jika disebut tidak melakukan pemanggilan.

“Saksi anak korban tidak hadir karena konfirmasi dari ayahnya menyebutkan yang bersangkutan sedang mengikuti ujian sekolah,” ujar Aldi via pesan WhatsApp kepada Sulbarupdate.id, Senin (11/5/2026).

Aldi mengatakan, pada panggilan kedua, saksi kembali berhalangan hadir dengan alasan sedang menemani ibunya yang sedang sakit keras.

“Tidak benar kalau saksi anak korban tidak pernah dipanggil. Kami memaklumi alasan kemanusiaan tersebut pada sidang sebelumnya, namun kami sangat berharap pada sidang berikutnya saksi dapat hadir untuk mendukung pembuktian,” ujar Aldi.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur adalah prioritas yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian atau restoratif justice.

“Sesuai amanah undang-undang perlindungan anak, hak korban wajib dilindungi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional hingga mendapat putusan inkrah,” tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan akan kembali menghadirkan saksi-saksi kunci pada persidangan tahap ketiga yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang.

Masyarakat diminta untuk terus mengawal kasus ini dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Polewali demi tegaknya keadilan bagi korban di bawah umur.(*)

  • Penulis: Whelson
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan S. Nipa-Nipa Batas Tapalang – Tapalang Barat Capai 100%

    Jembatan S. Nipa-Nipa Batas Tapalang – Tapalang Barat Capai 100%

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Pekerjaan fisik Jembatan S. Nipa-Nipa yang menghubungkan wilayah Tapalang – Tapalang Barat kini telah mencapai 100 Persen progres melalui program Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) BPBD Sulawesi Barat (Sulbar). Infrastruktur strategis ini menjadi salah satu titik penting dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta memperkuat akses evakuasi dan logistik kebencanaan di Kabupaten Mamuju. Jembatan […]

  • Bupati Mamasa Tinjau Tiga Lokasi Bencana, Pastikan Bantuan Darurat Tersalurkan

    Bupati Mamasa Tinjau Tiga Lokasi Bencana, Pastikan Bantuan Darurat Tersalurkan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah yang menimpa warga, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan peninjauan langsung di tiga titik lokasi bencana pada Jumat (30/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Adel Welem Sambolangi, serta sejumlah pejabat lintas instansi. Pemerintah daerah tidak datang dengan tangan kosong. Bersama Badan Penanggulangan […]

  • Elegi di Lereng Bulusaraung Sulsel, Asa di Balik Puing ATR 42-500

    Elegi di Lereng Bulusaraung Sulsel, Asa di Balik Puing ATR 42-500

    • 0Komentar

    PANGKEP, Sulbarupdate.id — Kabut tipis yang menyelimuti Puncak Gunung Bulusaraung pada Minggu pagi (18/1/2026) perlahan tersingkap, menyisakan sebuah pemandangan pilu yang mengakhiri ketidakpastian panjang. Di antara vegetasi hutan yang rapat dan tebing terjal perbatasan Pangkep-Maros, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jejak-jejak sunyi dari burung besi ATR 42-500 yang sempat hilang dari radar. Sekitar pukul 08.02 […]

  • KAGAMA Sulbar Berperan Strategis Percepat Kerja Sama UGM–Pemprov Sulbar

    KAGAMA Sulbar Berperan Strategis Percepat Kerja Sama UGM–Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID — Pengurus Daerah Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sulawesi Barat memainkan peran strategis dalam mengakselerasi pelembagaan kerja sama antara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Peran tersebut diwujudkan melalui rangkaian komunikasi dan koordinasi lintas lembaga yang berpuncak pada kunjungan resmi Rektor UGM beserta rombongan ke Mamuju, sekaligus penandatanganan Nota […]

  • Profil Singkat Annisa Suci Ramadhani, Bupati Perempuan Pertama di Sumbar

    Profil Singkat Annisa Suci Ramadhani, Bupati Perempuan Pertama di Sumbar

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Sejarah baru kepemimpinan daerah tercipta di Sumatera Barat. Annisa Suci Ramadhani, resmi dilantik sebagai Bupati Dharmasraya periode 2025–2030, menjadikannya bupati perempuan pertama di Kabupaten Dharmasraya sekaligus bupati perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat. Diketahui prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Kamis (20/2/2025) lalu. […]

  • Rekonsiliasi Keuangan SKPD Sulbar: BPKAD Kawal Akuntabilitas

    Rekonsiliasi Keuangan SKPD Sulbar: BPKAD Kawal Akuntabilitas

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rekonsiliasi laporan keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan akan berlangsung selama 5 hari, mulai 19 hingga 23 Januari 2026, bertempat di ruang […]

expand_less