Dugaan Penyimpangan Dana Hibah STT Arastamar Mamasa Disorot, Nama Sekda Terseret
- account_circle Ancha
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026
- visibility 89
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Dugaan penyimpangan alokasi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sebesar Rp700 juta kepada Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa kian mengerucut.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2022 tersebut diduga bermasalah pada penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Pegiat Anti-Korupsi, Marten Ma’dika, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran independen yang dilakukannya, ditemukan indikasi manipulasi laporan pertanggungjawaban oleh pihak pengelola kampus.
”Pihak Rektor diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban. Ada kegiatan atau instansi sekolah yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan STT Arastamar Mamasa, namun dimasukkan ke dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ),” ujar Marten kepada Awak Media, Senin (3/8/2026).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa, Rusli, membenarkan adanya pengalokasian dana hibah sebesar Rp700 juta tersebut pada TA 2022.
Meski demikian, Rusli menegaskan bahwa plot anggaran tersebut sudah ketok palu sebelum dirinya resmi dilantik menjabat sebagai Kepala Dinas.
”Saat saya mulai menjabat, anggarannya sudah terplot di dinas. Artinya, perencanaan dan pengalokasiannya memang sudah ada sebelum saya masuk,” tegas Rusli.
Berdasarkan data dokumentasi, Rusli resmi dilantik sebagai Kadisdikbud Mamasa pada 31 Mei 2022. Hal ini mengindikasikan bahwa saat tahapan pengalokasian anggaran hibah tersebut berjalan, posisi Kepala Disdikbud Mamasa masih dijabat oleh Muhammad Syukur—yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa.
Muhammad Syukur sendiri dilantik sebagai Sekda pada 16 Februari 2022.
Pernyataan Rusli turut diamini oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Program Disdikbud Mamasa, Bunar. Ia membenarkan alokasi hibah senilai Rp700 juta untuk STT Arastamar pada tahun berjalan tersebut, serta mengonfirmasi posisi Kepala Dinas saat penetapan program berada di bawah kepemimpinan Muhammad Syukur.
”Sepanjang ingatan saya, posisinya memang demikian saat anggaran itu diprogramkan,” kata Bunar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (3/8/2026) dilansir dari Lintas-Enam.com.
Terkait perincian peruntukan dana hibah—apakah dikucurkan untuk pembangunan fisik gedung kampus atau program akademik—Bunar mengaku tidak mengetahui secara rinci detail teknis penggunaannya.
Mengenai substansi dugaan LPJ fiktif, pihak Disdikbud memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan penilaian pada mekanisme audit formal.
Guna menjaga asas keberimbangan berita, awak media telah mengontak Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, melalui pesan singkat dan telepon untuk memintai klarifikasi terkait proses pengalokasian anggaran tersebut saat ia menjabat sebagai Kadisdikbud.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Muhammad Syukur belum memberikan tanggapan resminya.
Proses konfirmasi dan upaya pengumpulan fakta lanjutan dari pihak Rektorat STT Arastamar Mamasa serta instansi pengawas terkait masih terus dilakukan.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
