DPRD Mateng Soroti Arah APBD Perubahan 2026: Anggaran Harus Berpihak pada Rakyat
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Sel, 15 Sep 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus berpijak pada kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, dalam rapat paripurna penyerahan dokumen rancangan APBD Perubahan 2026, Senin (14/9/2026).
Hamka mengatakan, perubahan APBD tidak semestinya dimaknai sekadar sebagai pergeseran angka dalam struktur anggaran. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus menjadi instrumen untuk merespons dinamika daerah dan kebutuhan publik.
“Perubahan APBD tidak hanya menjadi sebuah penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Hamka.
Menurutnya, DPRD akan mencermati setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan perubahan anggaran, terutama yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya skala prioritas, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat.
Hamka juga berharap proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah berlangsung dalam suasana komunikasi dan sinergi yang baik. Perbedaan pandangan, kata dia, merupakan bagian dari proses pembahasan yang harus diselesaikan melalui musyawarah.
“Yang terpenting, setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas, terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dokumen rancangan APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
