Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 321
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id Awal tahun 2026 diwarnai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Beberapa bupati dan wali kota di Indonesia terjerat OTT dengan modus yang beragam, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga suap proyek. 24/1/2026

Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi dunia birokrasi Daerah. Menyikapi hal itu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar. Pesan tersebut tersebar melalui di beberapa grup WhatsA.

Dalam pesannya, Suhardi Duka menyoroti kasus-kasus OTT yang menjerat kepala daerah di awal tahun, khususnya yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

“Di awal tahun beberapa bupati dan wali kota OTT KPK, antara lain kasus jual beli jabatan,” tulis Suhardi Duka dalam pesan di grup WhatsApp pejabat Pemprov Sulbar.

Di tengah proses mutasi dan penempatan pejabat seiring hadirnya kelembagaan baru di lingkup Pemprov Sulbar, SDK menegaskan agar seluruh pejabat dan calon pejabat tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku memiliki akses kekuasaan.

“Untuk itu, di tengah mutasi dan penempatan pejabat di Sulbar akibat adanya kelembagaan baru, saya minta dapat diinformasikan kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov agar tidak tertipu dengan siapapun,” lanjutnya.

SDK menegaskan secara tegas bahwa tidak ada satu pun jabatan di Pemprov Sulbar yang bisa diperjualbelikan.

“Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapapun yang bisa menjanjikan jabatan. Makasih,” tegasnya.

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Gubernur Sulbar dalam menjaga integritas birokrasi dan mencegah praktik korupsi sejak dini. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit, profesionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan ini juga menjadi penegasan bahwa Pemprov Sulbar tidak memberi ruang bagi praktik percaloan jabatan, sekaligus mengingatkan ASN agar tidak tergoda jalan pintas yang berujung pada persoalan hukum dan mencederai kepercayaan publik.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Mulai Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja-PD 2027

    Bapperida Sulbar Mulai Tahapan Penyusunan RKPD dan Renja-PD 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mulai menyiapkan langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2027, yang akan menjadi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Persiapan tersebut ditandai dengan […]

  • PLTMH Sandapang, Cahaya yang Dinanti dari Pelosok Sulbar

    PLTMH Sandapang, Cahaya yang Dinanti dari Pelosok Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Di antara aliran sungai dan rimbunnya hutan Kalumpang, harapan tentang cahaya akhirnya menemukan jalannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandai satu langkah penting menuju terang dengan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan serta laporan hasil penataan batas areal untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 150 kW […]

  • Polisi Ungkap Motif Meninggalnya Lansia Dalam Kamar di Majene, Begini Kronologinya!

    Polisi Ungkap Motif Meninggalnya Lansia Dalam Kamar di Majene, Begini Kronologinya!

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majene akhirnya mengungkap tabir di balik kasus kematian tragis seorang lanjut usia di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur. Korban yang diketahui bernama Nursam (65) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar rumahnya pada awal Mei 2026. Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, menjelaskan […]

  • Pemda Mamasa dan PP GMKI Meriahkan Peluncuran Natal Nasional di Mamasa

    Pemda Mamasa dan PP GMKI Meriahkan Peluncuran Natal Nasional di Mamasa

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id — Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diselimuti oleh suasana spiritual yang khidmat sekaligus penuh sukacita. Kehangatan ini terwujud dalam momen bersejarah, Peluncuran Resmi Perayaan Natal Nasional GMKI dan Pemda Mamasa, yang merupakan buah dari kolaborasi erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Acara puncaknya yang menyentuh hati adalah seremoni […]

  • Diduga Korsleting, Mobil Pick Up Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel Wonomulyo

    Diduga Korsleting, Mobil Pick Up Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel Wonomulyo

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran melanda satu unit mobil Daihatsu Grandmax Pick Up di Bengkel Agung Pratama Motor yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat pagi. Insiden yang terjadi padaJumat (17/04/2026) sekira pukul 11.00 WITA. Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian. ​Personel piket […]

  • Tersinggung Bahasa Daerah dan Mabuk, Motif Pria di Mamuju Tengah Tikam 2 Pengunjung Kafe

    Tersinggung Bahasa Daerah dan Mabuk, Motif Pria di Mamuju Tengah Tikam 2 Pengunjung Kafe

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya ungkap motif dan kronologi kasus penikaman yang terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.  Diketahui insiden berdarah ini terjadi di salah satu Caffe di Topoyo, pada Jumat (5/6/2026) lalu.  Akibatnya dua orang pria mengalami luka sabetan senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku berinisial H […]

expand_less