Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

Rentetan OTT KPK, Gubernur Sulbar Ingatkan Jabatan Tak Bisa Dibeli

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 479
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Awal tahun 2026 diwarnai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Beberapa bupati dan wali kota di Indonesia terjerat OTT dengan modus yang beragam, mulai dari dugaan jual beli jabatan hingga suap proyek. 24/1/2026

Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi dunia birokrasi Daerah. Menyikapi hal itu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar. Pesan tersebut tersebar melalui di beberapa grup WhatsA.

Dalam pesannya, Suhardi Duka menyoroti kasus-kasus OTT yang menjerat kepala daerah di awal tahun, khususnya yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.

“Di awal tahun beberapa bupati dan wali kota OTT KPK, antara lain kasus jual beli jabatan,” tulis Suhardi Duka dalam pesan di grup WhatsApp pejabat Pemprov Sulbar.

Di tengah proses mutasi dan penempatan pejabat seiring hadirnya kelembagaan baru di lingkup Pemprov Sulbar, SDK menegaskan agar seluruh pejabat dan calon pejabat tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku memiliki akses kekuasaan.

“Untuk itu, di tengah mutasi dan penempatan pejabat di Sulbar akibat adanya kelembagaan baru, saya minta dapat diinformasikan kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov agar tidak tertipu dengan siapapun,” lanjutnya.

SDK menegaskan secara tegas bahwa tidak ada satu pun jabatan di Pemprov Sulbar yang bisa diperjualbelikan.

“Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapapun yang bisa menjanjikan jabatan. Makasih,” tegasnya.

Pesan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Gubernur Sulbar dalam menjaga integritas birokrasi dan mencegah praktik korupsi sejak dini. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit, profesionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peringatan ini juga menjadi penegasan bahwa Pemprov Sulbar tidak memberi ruang bagi praktik percaloan jabatan, sekaligus mengingatkan ASN agar tidak tergoda jalan pintas yang berujung pada persoalan hukum dan mencederai kepercayaan publik.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jalan di Aralle Makin Buruk, Warga Sakit Ditandu Sejauh 10 KM

    Akses Jalan di Aralle Makin Buruk, Warga Sakit Ditandu Sejauh 10 KM

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kondisi infrastruktur jalan penghubung Desa Pamoseang Pangga menuju Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, kian mencapai titik nadir. Minimnya atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. ​Kondisi jalan yang dinilai sudah tidak layak lalui tersebut baru-baru ini memicu keprihatinan publik […]

  • BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    BPKAD Sulbar Perkuat Transparansi: Kawal Pendampingan Input Aset Pendidikan Dana BOS 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan BMD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar melaksanakan pendampingan penginputan aset Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Pendampingan berlangsung di ruang rapat Bidang BMD BPKAD Sulbar, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola aset pendidikan […]

  • PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pengelolaan pendapatan daerah melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Tim BPK di Ruang Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan koordinasi ini membahas pengelolaan dan penyajian data […]

  • Golkar Mateng, Gelar Pleno Perdana, Target 9-10 Kursi pada Pemilu Mendatang

    Golkar Mateng, Gelar Pleno Perdana, Target 9-10 Kursi pada Pemilu Mendatang

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, gelar rapat pleno perdana kepengurusan periode hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV. Rapat pleno tersebut berlangsung di Aula Hotel Amalia, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi agenda konsolidasi awal setelah DPD Golkar Mamuju […]

  • Burhanuddin Muhtadi Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen, Berikut Alasannya

    Burhanuddin Muhtadi Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen, Berikut Alasannya

    • 0Komentar

    JAKARTA, sulbarupdate.id – Hasil survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. “Kalau dijumlahkan antara sangat puas dan cukup puas itu 79,9 persen. Jadi sangat tinggi ya untuk ukuran approval rating seorang presiden,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers […]

  • Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat Dukung Kejari Selesaikan 30 SKK Temuan BPK

    Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat Dukung Kejari Selesaikan 30 SKK Temuan BPK

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kelompok mahasiswa Kabupaten Mamasa secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa yang menyerahkan 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa. Dukungan ini berkaitan dengan upaya penegakan hukum dan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu mahasiswa Mamasa, Riskul Tona’, menegaskan bahwa langkah Pemda menggandeng Jaksa […]

expand_less