Bupati Mamuju Tengah Soroti Sentralisasi Anggaran, Arsal: Ruang Daerah Makin Sempit
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Jum, 18 Sep 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar

Bupati Mamuju Tengah, DR. H. Arsal Aras, saat dijumpai di ruang kerjanya (Kantor Bupati) Mamuju Tengah, Rabu (16/9/2026). Foto / Ruly Syamsil
MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Otonomi daerah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk membaca kebutuhan wilayahnya sendiri. Namun, menurut Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr H. Arsal Aras, ruang itu kini kian menyempit seiring perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Arsal menilai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan perubahan pola pengalokasian anggaran dalam dua tahun terakhir membuat pemerintah daerah semakin terbatas dalam menentukan prioritas pembangunan.
Menurut Arsal, sejumlah sumber pembiayaan yang sebelumnya memberi keleluasaan kepada daerah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan, kini mengalami perubahan.
“Dua tahun terakhir ini sangat terasa dengan kebijakan sentralisasi ini,” ujar Arsal, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (16/9)2026) beberapa hari lalu.
Ia menyebut, Mamuju Tengah mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp200 miliar dalam dua tahun terakhir. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus lebih banyak mengarahkan anggaran untuk belanja pegawai, pendidikan, dan kesehatan.
“Kami tidak bisa melakukan pembangunan yang lebih cepat. Karena di daerah ini sendiri dalam dua tahun terakhir menerima pemotongan TKD sekitar Rp200 miliar,” katanya.
Infrastruktur Terhimpit Fiskal
Keterbatasan fiskal tersebut, menurut Arsal, berimbas pada kemampuan daerah mempercepat pembangunan infrastruktur.
Ia memperkirakan infrastruktur dalam kondisi baik di Mamuju Tengah baru sekitar 27 persen, sedangkan lebih dari 70 persen lainnya masih membutuhkan penanganan.
“Dengan kondisi ini, sepertinya penetrasi percepatan pembangunan sangat sulit,” ujarnya.
Arsal juga menyoroti perubahan DAK sektor jalan menjadi program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Menurut dia, pemerintah daerah hanya mengusulkan ruas yang dianggap prioritas, sementara keputusan akhir mengenai ruas yang memperoleh program berada di pemerintah pusat.
Tahun ini, kata Arsal, Mamuju Tengah hanya memperoleh dua titik melalui program tersebut.
Ia menyebut pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan ruas jalan di kawasan yang memiliki kantong-kantong kemiskinan. Namun, ruas yang mendapat program justru berada di kawasan perkebunan sawit yang dinilai minim permukiman.
“Bukan berarti tidak bermanfaat, sangat bermanfaat bagi daerah. Tetapi tidak menjadi prioritas kami karena tidak berada pada area masyarakat,” jelasnya.
Proyek Besar, Ekonomi Lokal Dipertanyakan
Persoalan fiskal juga dikaitkan Arsal dengan perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Ia mengaku menerima keluhan dari sejumlah pengusaha mengenai kredit yang mulai macet dan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.
Menurutnya, proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat semestinya juga membuka ruang lebih besar bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal. Arsal mencontohkan pembangunan jaringan irigasi yang berkaitan dengan Bendungan Budong-Budong.
Pemerintah daerah, kata dia, sempat tidak mengetahui adanya pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak balai bersama BUMN tersebut.
Persoalan itu mencuat setelah masyarakat mempertanyakan keterlibatan tenaga kerja dari desa setempat.
Meski tetap mengapresiasi pembangunan tersebut, Arsal mempertanyakan seberapa besar proyek-proyek pusat mampu mengalirkan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha lokal.
“Kalau niat Pak Presiden Prabowo ingin menargetkan delapan persen pertumbuhan ekonomi dengan cara melumpuhkan daerah seperti ini, tentunya menurut kami angka delapan persen itu hanya angan-angan saja,” tegasnya.
Arsal menegaskan, kritik tersebut tidak berarti pemerintah daerah menolak program nasional. Ia justru menyatakan dukungan terhadap sejumlah program pemerintah pusat, termasuk program pemberian makanan bagi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Niat baik dan tulus itu tentu kami support. Namun, ketika melihat implementasinya di lapangan, ada banyak masalah di situ,” ujarnya.
DBH Sawit Menurun
Sorotan lain diarahkan Arsal pada Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Sebagai daerah penghasil kelapa sawit, Mamuju Tengah dinilai memiliki beban pembangunan yang besar, terutama infrastruktur yang menopang aktivitas perkebunan.
Arsal menyebut penerimaan DBH sawit yang diterima Mamuju Tengah terus mengalami penurunan. Menurut data yang disampaikannya, daerah menerima sekitar Rp8 miliar pada 2023, kemudian turun menjadi sekitar Rp7 miliar pada 2025, kembali turun menjadi sekitar Rp2 miliar, dan pada 2026 disebut tinggal sekitar Rp1 miliar.
Ia khawatir penerimaan tersebut kembali menurun hingga berpotensi tidak lagi diterima daerah. “Dan kemungkinan tahun depan sudah hilang,” ujarnya.
Menurut Arsal, kondisi itu menjadi persoalan ketika aktivitas industri sawit di daerah menghasilkan penerimaan bagi negara, sementara daerah penghasil masih menghadapi kebutuhan besar terhadap pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.
“Bagi saya, ini adalah masalah besar terkait dengan ketimpangan antara daerah dengan pusat,” tegasnya.
Pemkab Mamuju Tengah, kata Arsal, telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Pertanian dan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana sawit.
Desentralisasi Diminta Tetap Bernapas
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Arsal berharap pemerintah pusat mengevaluasi pola hubungan keuangan pusat dan daerah.
Ia menilai semangat desentralisasi sebagaimana dibangun setelah reformasi perlu tetap dijaga agar daerah memiliki ruang menentukan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan karakter wilayah masing-masing.
“Pasca reformasi, desentralisasi diberikan kepada seluruh daerah untuk memikirkan dirinya sendiri, menentukan apa yang dianggap prioritas untuk dibangun. Namun, dua tahun terakhir ini dikembalikan lagi menjadi sentralistis,” jelasnya.
Arsal menegaskan, Pemkab Mamuju Tengah tetap mendukung program nasional. Namun, menurutnya, kebijakan pusat perlu memberi ruang bagi daerah untuk ikut menentukan prioritas pembangunan.
“Dengan demikian, setiap daerah dapat lebih leluasa memikirkan, mengelola, dan membangun daerahnya secara berkelanjutan di masa mendatang,” pungkas Arsal.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
