Breaking News
light_mode
Beranda » Majene » Diduga Ada Aktivitas Pelangsiran di SPBU Lembang, Pertamina Patra Niaga Didesak Lakukan Pemeriksaan

Diduga Ada Aktivitas Pelangsiran di SPBU Lembang, Pertamina Patra Niaga Didesak Lakukan Pemeriksaan

  • account_circle Juita
  • calendar_month Jum, 18 Sep 2026
  • visibility 240
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Sejumlah sopir truk, baik kendaraan lokal maupun yang melintas di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengeluhkan pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Jumat (18/9/2026) malam.

Keluhan tersebut muncul setelah sejumlah sopir mengaku kesulitan mendapatkan solar saat hendak melanjutkan perjalanan.

Salah seorang sopir truk mengaku sempat menanyakan ketersediaan solar kepada petugas SPBU. Namun, ia mendapat jawaban bahwa stok solar tidak tersedia.

“Adami solar kah?” tanya sopir tersebut, yang kemudian dijawab petugas bahwa solar tidak ada.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan di sekitar lokasi yang disampaikan kepada wartawan, terlihat sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken. Bahkan mobil yang tiap hari tiap malam mondar mandir melakukan pengisian berkali-kali.

“Dikemenakan itu BBM, tidak mungkin dalam satu hari habis,” ucapnya.

Bahkan diduga satu jerigen sewa tembaknya Rp 10 sampai 15 ribu.

Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan sopir truk mengenai pola penyaluran solar di SPBU Lembang. 

Mereka mempertanyakan apakah penyaluran BBM bersubsidi telah dilakukan sesuai ketentuan dan apakah seluruh konsumen mendapatkan akses pelayanan secara adil.

Sejumlah sopir meminta PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran solar di SPBU tersebut.

Mereka berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mencermati transaksi pembelian BBM dalam jumlah tertentu serta penggunaan jeriken oleh konsumen.

“Kalau memang ada pelanggaran, kami minta Pertamina turun melakukan pemeriksaan. Jangan sampai sopir yang membutuhkan solar untuk perjalanan justru kesulitan mendapatkannya,” ujar salah seorang sopir.

Menurut para sopir, pengecekan langsung diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara objektif dan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu pihak.

Dugaan adanya praktik pelangsiran atau pembelian BBM secara berulang menggunakan wadah jeriken hingga kini belum dapat dipastikan.

Karena itu, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan, pencocokan data transaksi, serta klarifikasi dari pihak pengelola SPBU dan Pertamina Patra Niaga.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pola pembelian yang tidak sesuai ketentuan atau justru aktivitas tersebut memiliki dasar dan prosedur yang diperbolehkan.

Dengan demikian, adanya orang yang terlihat menggunakan jeriken tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Ketentuan Hukum

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketentuan mengenai kegiatan usaha minyak dan gas bumi antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait Cipta Kerja.

Untuk memastikan penerapan pasal dan ancaman sanksinya dalam kasus tertentu, diperlukan pemeriksaan terhadap fakta, modus, serta unsur pelanggaran yang dilakukan.

Wartawan Sulbarupdate.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada manajemen SPBU Lembang terkait keluhan sopir dan dugaan aktivitas pembelian solar menggunakan jeriken.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon, namun belum mendapatkan tanggapan. Panggilan telepon disebut ditolak, sementara pesan yang dikirim melalui WhatsApp juga belum memperoleh balasan hingga berita ini diterbitkan.

Karena itu, informasi mengenai dugaan pelangsiran maupun pola penyaluran solar di SPBU Lembang masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola SPBU.

Sulbarupdate.id juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen SPBU Lembang, PT Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Publik kini menunggu langkah Pertamina Patra Niaga dan instansi berwenang untuk melakukan pengecekan serta memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam penyaluran solar di SPBU Lembang atau tidak.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Hamsah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdana ke Mamasa, Pangdam XXII/Palaka Wira Tanam Kopi dan Tabur Benih Ikan di Kodim 1428

    Perdana ke Mamasa, Pangdam XXII/Palaka Wira Tanam Kopi dan Tabur Benih Ikan di Kodim 1428

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Panglima Daerah Militer (Pangdam) XXII/Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, melakukan kunjungan kerja perdana di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026). Kedatangan jenderal bintang dua ini menjadi momentum penting bagi jajaran personel di Kodim 1428 Mamasa. ​Didampingi Ketua Persit Kartika Citra Kirana Daerah XXII/Palaka Wira, Pangdam beserta rombongan disambut […]

  • Di HUT ke-13 Tahun Bumi Lalla Tassisara, Ini Harapan Bupati Mamuju Tengah

    Di HUT ke-13 Tahun Bumi Lalla Tassisara, Ini Harapan Bupati Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, Sulbarupdate.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) pada Minggu, 14 Desember 2025, menandai tonggak penting dalam perjalanan daerah otonom yang sarat dinamika dan progresivitas. Terlahir sebagai entitas hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju, Mateng secara impresif telah bertransformasi menjadi salah satu lokomotif utama perekonomian dan pembangunan di Provinsi […]

  • Raih Juara I Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, Gubernur Sulbar: Ini Anugerah untuk Rakyat

    Raih Juara I Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, Gubernur Sulbar: Ini Anugerah untuk Rakyat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) sukses menyabet penghargaan sebagai juara pertama di kawasan Sulawesi dalam upaya penurunan angka pengangguran. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa capaian bergengsi ini bukan semata-mata prestasi individu pimpinan, melainkan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. “Saya bersyukur, kami bisa mendapat anugerah juara […]

  • Gangguan ‘Spam Call’ Marak, Pakar Siber CISSREC Ungkap Strategi Ampuh Mengatasinya

    Gangguan ‘Spam Call’ Marak, Pakar Siber CISSREC Ungkap Strategi Ampuh Mengatasinya

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Fenomena panggilan telepon sampah atau spam call dari nomor tak dikenal kian meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persada, menegaskan bahwa penanganan masalah ini memerlukan pendekatan berlapis, mulai dari tingkat individu hingga regulasi pemerintah. “Pada level individu, kesadaran digital menjadi kunci utama,” ujar Pratama kepada media, Senin […]

  • Jembatan Tadisi Mamasa Kembali Berdiri Kokoh, Siswa dan Warga Tak Lagi Bertaruh Nyawa

    Jembatan Tadisi Mamasa Kembali Berdiri Kokoh, Siswa dan Warga Tak Lagi Bertaruh Nyawa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabar gembira datang dari pedalaman Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Jembatan gantung yang sempat menyita perhatian publik akibat insiden ambruknya pada Oktober 2024 lalu, kini telah rampung dibangun kembali dan berdiri dengan gagah. Berdasarkan pantauan langsung tim Sulbarupdate.id di lokasi pada Minggu (10/5/2026), infrastruktur vital ini tampil dengan […]

  • Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aliansi Aktivis Mamasa mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh pihak Hotel Nusantara Mamasa yang telah diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). ​Hingga saat ini, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan aduan tersebut. Ketiadaan informasi ini memicu tanda […]

expand_less