Sengketa Lahan di Mamasa Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Kelola Bersama
- account_circle Ancha
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar

Dok.Humas Polres Mamasa
MAMASA, Sulbarupdate.id – Perselisihan terkait pengelolaan lahan keluarga di lokasi Tappuling, Dusun Bau, Desa Bakadisura, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, berakhir damai.
Sengketa melibatkan Pappang Saratu alias Papa Maikel (33) dan Martha alias Mama Nober (49). Keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai sepupu dua kali.
Persoalan muncul menyangkut pengelolaan lahan yang hingga kini masih menjadi bagian dari aset keluarga besar. Kondisi itu membuat kedua pihak belum dapat menetapkan kepemilikan lahan secara tunggal.
Setelah melalui pembicaraan bersama, kedua pihak akhirnya menyepakati lahan tetap dikelola secara bersama. Mereka juga sepakat mengakhiri perselisihan dan saling memaafkan demi menjaga hubungan keluarga.
Penyelesaian persoalan itu kemudian difasilitasi Polsek Pana melalui mediasi.
Mediasi berlangsung di kediaman Kepala Dusun Bau, Sambo Karaeng, mulai pukul 15.30 WITA hingga 18.30 WITA, Sabtu (19/9/2026).
Pertemuan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan keluarga dari kedua pihak.
Kapolsek Pana IPTU Rudi Yan Mangallo bersama personelnya, Aiptu S. Sayuti selaku PS Kanit Intel dan Brigpol Arton Fabio Sentana selaku Bhabinkamtibmas, memfasilitasi proses musyawarah agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
IPTU Rudi Yan Mangallo mengatakan penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan kekeluargaan sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di masyarakat.
“Penyelesaian sengketa melalui mediasi dan kekeluargaan adalah cara terbaik untuk menjaga kerukunan warga, terutama ketika yang berselisih masih memiliki ikatan darah,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak memilih mempertahankan hubungan persaudaraan dan mengelola lahan secara bersama.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres Mamasa
