Sekda Sulbar Dorong Pengelolaan Aset Daerah Lebih Transparan dan Akuntabel
- account_circle Sulbarupdate.id
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 328
- comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Penataan aset daerah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Untuk memastikan pengelolaan aset berjalan tertib dan akuntabel, Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, pada Senin pagi, 26 Januari 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai 2, Kantor Gubernur Sulbar tersebut merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam merapikan pengelolaan aset pasca restrukturisasi dan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah pejabat strategis hadir dalam forum tersebut, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Habibi Azis, Kepala BKPSDM Herdin Ismail, Kepala Bapperida Amujib, Kepala BPKAD Muhammad Ali Chandra, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Darwis Damir, serta beberapa kepala dinas lingkup Pemprov Sulbar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Safaruddin, S.DM, turut hadir bersama Sekretaris Dinas, Oktorio, AS.
Agenda utama rapat diarahkan pada pembahasan aset milik OPD, terutama aset yang berasal dari perangkat daerah yang telah dilebur. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kejelasan regulasi agar tidak memicu persoalan, baik dalam hal penguasaan, pemanfaatan, maupun pencatatan aset pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DKP Sulbar Safaruddin S. DM mendorong agar Sekretaris Daerah menerbitkan Surat Edaran yang dapat dijadikan pedoman bersama oleh seluruh OPD dalam mengelola aset pasca penggabungan. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah penertiban dan penelusuran aset di lingkungan dinas yang dipimpinnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menekankan bahwa seluruh OPD wajib melaporkan kondisi aset secara berkala. Pelaporan tersebut dilakukan melalui bendahara barang masing-masing OPD kepada Sekretariat Daerah, sebagai upaya memastikan aset pemerintah daerah tercatat secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain aspek administrasi, Junda Maulana juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran bersama pasca penggabungan OPD. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi dikotomi antarperangkat daerah, seperti istilah “OPD tuan rumah” atau “OPD tamu”. Seluruh OPD diminta bekerja dalam satu kerangka pemerintahan yang solid dan saling menopang.
Dalam rangka penyegaran organisasi, Sekretaris Daerah turut menyarankan pelaksanaan rotasi atau rolling pegawai secara proporsional. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kinerja aparatur, memperluas wawasan kerja, serta menciptakan iklim kerja yang lebih adaptif.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap aset kendaraan dinas. Seluruh OPD diminta melakukan pemeriksaan ulang terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, baik dari aspek kondisi fisik, pencatatan aset, maupun kewajiban pajak kendaraan, guna menghindari permasalahan administratif di masa mendatang.
Rapat koordinasi ini turut menyepakati pembentukan tim inventarisasi aset pada masing-masing OPD di bawah koordinasi BPKAD Sulbar. Tim tersebut akan bertugas mengklasifikasikan aset berdasarkan kondisi, mulai dari aset layak pakai hingga rusak berat, sebagai dasar penanganan dan perencanaan lanjutan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov Sulbar menargetkan sistem pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berdaya guna dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.
- Penulis: Sulbarupdate.id
- Editor: Am*
