Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Rawat Kedamaian, Densus 88 Sulbar Hadirkan Aksi Sosial di Pepana Mambi

Rawat Kedamaian, Densus 88 Sulbar Hadirkan Aksi Sosial di Pepana Mambi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • visibility 109
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Kehadiran Korps Burung Hantu di Sulawesi Barat kini tidak lagi melulu diidentikkan dengan penegakan hukum yang kaku. 

Melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Sulawesi Barat Densus 88 Antiteror Polri, negara hadir membawa kedamaian dan kepedulian nyata yang menyentuh aspek paling mendasar dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kehangatan itu kembali singgah di Lingkungan Pepana, Kelurahan Talippuki, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa pada Jumat (10/7)2026).

Di bawah pimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satgaswil Sulbar Densus 88 AT Polri, AKBP Soffan Ansyari, mereka menyerahkan bantuan fasilitas keagamaan berupa satu unit keranda jenazah berbahan besi siap pakai.

Bagi masyarakat perkotaan, sebuah keranda mungkin tampak biasa. Namun, bagi warga Pepana, bantuan ini memiliki nilai sakral yang mendalam—sebuah wujud penghormatan terakhir yang layak bagi kerabat mereka yang berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.

Jejak Sosial yang Konsisten

Apresiasi mendalam mengalir dari sanubari warga setempat. Nasrullah, salah seorang tokoh masyarakat Pepana, mengungkapkan bahwa kehadiran dan kebaikan AKBP Soffan Ansyari beserta jajarannya bukanlah hal yang asing baru bagi mereka.

“Sebelumnya, Pak Kasatgas sudah banyak melakukan kegiatan sosial di wilayah kami, termasuk penyediaan fasilitas air bersih,” tutur Nasrullah dengan nada penuh rasa syukur.

Senada dengan warganya, Kepala Kelurahan Talippuki, Badaruddin, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepekaan sosial yang ditunjukkan oleh institusi Polri ini. 

Menurutnya, sinergi yang terbangun selama ini telah memberikan dampak instan yang meringankan beban masyarakat sehari-hari, terutama akses air bersih yang sempat menjadi kendala di wilayah tersebut.

“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami. Selaku representasi pemerintah setempat, kami sangat bersyukur dan menaruh harapan besar agar kerja sama yang harmonis dengan Densus 88 ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan di masa depan,” pungkas Badaruddin.

Melalui langkah-langkah humanis seperti ini, Densus 88 AT Mabes Polri tidak hanya berhasil merawat keamanan, tetapi juga menanam benih-benih kepercayaan dan kedekatan emosional di hati masyarakat Sulawesi Barat.(**)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK RI Mulai Audit Interim LKPD Mamasa 2025, Fokus pada OPD Pendapatan

    BPK RI Mulai Audit Interim LKPD Mamasa 2025, Fokus pada OPD Pendapatan

    • 0Komentar

    ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2025. Proses audit lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026. ​Ketua Tim Auditor BPK RI, Visi Denok Mustikasari, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan […]

  • Luruhnya Batas Seragam Saat Bripka Hirwan Menyatu dengan Keringat Petani Saluahok

    Luruhnya Batas Seragam Saat Bripka Hirwan Menyatu dengan Keringat Petani Saluahok

    • 0Komentar

    MEHALAAN, Sulbarupdate.id – Di bawah naungan tenda biru sederhana yang beradu dengan rimbunnya pohon pisang, deru mesin perontok jagung memecah kesunyian Desa Saluahok, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. Namun, ada yang berbeda di tengah tumpukan hasil panen yang menguning itu. Di sana, seorang pria berpakaian dinas cokelat tampak tak canggung bergelut dengan debu dan bulir-bulir jagung. […]

  • Cerita IPTU Jafaruddin dan Seratus Penjahat Narkoba yang Diringkusnya

    Cerita IPTU Jafaruddin dan Seratus Penjahat Narkoba yang Diringkusnya

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Udara di Kabupaten Majene terasa sedikit berbeda pekan ini. Ada rasa haru yang menyelip di antara rutinitas warga, menyusul kabar bergesernya tugas IPTU Jafaruddin. Pria yang selama ini dikenal sebagai “momok” bagi para bandar narkoba namun menjadi kawan bagi masyarakat itu, kini harus mengemasi perlengkapannya di Satresnarkoba Polres Majene untuk melanjutkan pengabdian […]

  • Plt Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Gubernur Serahkan Penghargaan Desa Berprestasi

    Plt Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Dampingi Gubernur Serahkan Penghargaan Desa Berprestasi

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, bersama Sekprov Sulbar, Junda Maulana, turut mendampingi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam penyerahan penghargaan kepada dua desa berprestasi yang berhasil mengharumkan nama Sulawesi Barat pada ajang Pemdeskel Award/Lomba […]

  • Sambut Piala Dunia, Kapolres Mamasa Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Judi Online

    Sambut Piala Dunia, Kapolres Mamasa Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Jauhi Judi Online

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Menjelang bergulirnya ajang bergengsi sepak bola dunia, Piala Dunia, Kepolisian Resor (Polres) Mamasa mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mamasa. Upaya ini dilakukan guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mamasa tetap aman, tertib, dan kondusif selama turnamen berlangsung. Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama […]

  • Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    Mulai 2026 Makian Sebut nama Fauna “Anjing” dan “Babi” Dipidana, Ini Penjelasannya!

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Praktik verbal berupa makian dengan menyebut nama fauna, seperti “anjing” atau “babi”, kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai degradasi etika sosial. Dilansir dari laman, Wartabanjar.com, menyebut pakar hukum pidana menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki implikasi yuridis yang serius dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penghinaan ringan di bawah payung hukum Indonesia. Landasan […]

expand_less