Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Mamuju Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

Kejari Mamuju Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id — Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, catat kinerja signifikan dalam pengembalian aset negara dengan menyita dana hasil tindak pidana korupsi senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut terperinci dari uang pengganti sebesar Rp1.272.262.000, yang ditambah dengan pembayaran denda sejumlah Rp250.000.000, dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Seluruh dana sitaan tersebut dilaporkan telah disetorkan ke kas negara.

Meskipun mencapai prestasi gemilang dalam pengembalian kerugian negara, perhatian publik masih tertuju pada satu perkara krusial, yaitu dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.

Penanganan kasus ini dilaporkan masih dalam tahap menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju, M. Zaki Mubarak, menegaskan bahwa kelanjutan penanganan perkara tersebut sangat bergantung pada rampungnya perhitungan BPKP.

“Prosesnya masih menanti hasil perhitungan kerugian negara. Apabila BPKP dapat menuntaskan perhitungan tersebut dalam satu atau dua pekan ke depan, kami akan segera melanjutkan proses pemeriksaan,” ujar Zaki saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Desember.

Selain kasus perjalanan dinas, dua perkara korupsi lainnya kini masih berada pada tahap penyidikan mendalam. Salah satunya berkaitan dengan program rehabilitasi hutan lindung, yang telah menetapkan dua orang tersangka.

Tak hanya penyidikan, Kejari Mamuju juga sedang memproses tiga perkara pada tahap penuntutan dengan melibatkan total lima tersangka.

Kasus-kasus yang dimaksud meliputi, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Manakarra, Kasus penyertaan modal pada perusahaan daerah Perseroda PT Sulselbar Mala’bi dan perkara produksi bibit rehabilitasi hutan dan lahan di Dinas Kehutanan Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, lima perkara telah mencapai kekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup dua perkara Stadion Manakarra, dua perkara rehabilitasi hutan dan lahan, serta satu perkara penyertaan modal Perseroda, meskipun salah satu terpidana masih menempuh upaya hukum lanjutan.

M. Zaki Mubarak menjelaskan bahwa sektor-sektor yang paling banyak ditemukan penyimpangan sangat bervariasi.

“Terdapat penyimpangan pada sektor konstruksi, seperti pembangunan stadion; penyelewengan dana perusahaan daerah; dan sektor kehutanan yang menyangkut rehabilitasi hutan,” paparnya.

Salah satu perkara yang kini menyita perhatian publik adalah dugaan penyimpangan rehabilitasi hutan. Program yang didanai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar dan dilaksanakan di 21 desa di Kabupaten Mamuju tersebut, diduga tidak sesuai dengan prosedur baku.

Terdapat indikasi penanaman pada lahan yang tidak terkategori kritis, penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria, dan pengabaian beberapa prosedur.

Hasil audit BPKP mengindikasikan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dan perkara ini kini telah bergulir ke tahap persidangan.

Dalam pelaksanaan penindakan, Zaki mengakui adanya tantangan substansial, terutama perihal keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bidang Pidsus saat ini hanya ditangani oleh satu orang jaksa tanpa didukung staf fungsional. Kendati demikian, Kejari Mamuju berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh perkara, khususnya yang menjadi perhatian utama masyarakat.

“Area kerja kami mencakup dua wilayah, Mamuju dan Mamuju Tengah, sehingga bebannya cukup besar. Namun, komitmen kami untuk menyelesaikan seluruh perkara tetap teguh,” pungakasnya (**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Atas Titian Kokoh Asa Baru Pendidikan Botteng Mamasa 

    Di Atas Titian Kokoh Asa Baru Pendidikan Botteng Mamasa 

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Sebuah pemandangan kontras yang menghadirkan secercah harapan kini terbentang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Botteng, Desa Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Namun jembatan gantung yang menjadi tumpuan akses pendidikan bagi anak-anak mengenyam pendidikan kini telah berdiri kokoh, menjauhkan mereka dari ancaman bahaya yang selama ini mengintai. Sebelumnya, sempat viral […]

  • Dugaan Penggelapan Aset Desa Kombiling, Polres Mamuju Tengah Periksa 12 Saksi

    Dugaan Penggelapan Aset Desa Kombiling, Polres Mamuju Tengah Periksa 12 Saksi

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah terus mendalami kasus dugaan hilangnya aset milik Pemerintah Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Hingga saat ini, pihak Polres Mateng dilaporkan telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi. ​Kasus yang bergulir sejak awal tahun 2025 ini menarik perhatian publik setelah sejumlah inventaris penting desa, […]

  • Kebakaran di Mamuju Tengah, 1 Rumah Ludes Terbakar 

    Kebakaran di Mamuju Tengah, 1 Rumah Ludes Terbakar 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kebakaran hebat kembali terjadi di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Peristiwa ini mengakibatkan satu unit rumah milik Firman (45) warga Dusun Lemba Harapan, Desa Babana, Kecamatan Budong – Budong, ludes terbakar. Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Dalam keterangan resmi […]

  • DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen saat ini tidak melakukan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pernyataan ini dikeluarkan guna menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perubahan sistem pemilihan di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Komisi […]

  • Mantan Pj Bupati Polman Ditahan Kejari Terkait Kasus Penipuan Seragam Linmas

    Mantan Pj Bupati Polman Ditahan Kejari Terkait Kasus Penipuan Seragam Linmas

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar resmi menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima, Kamis 18 Desember 2025. Ilham Borahima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Linmas untuk Pemilu dan Pilkada 2024. Penahanan dilakukan setelah Kejari Polman menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) […]

  • DPC GMNI Mamasa Kecam Pengeroyokan Sekretaris DPD Sulbar, Desak Polisi Tangkap Pelaku

    DPC GMNI Mamasa Kecam Pengeroyokan Sekretaris DPD Sulbar, Desak Polisi Tangkap Pelaku

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamasa mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sulawesi Barat, Yudi. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (7/6/2026) malam. Ketua DPC GMNI Mamasa, Toni Mekar, menilai tindakan pengeroyokan tersebut tidak hanya melukai fisik […]

expand_less