Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Mamuju Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

Kejari Mamuju Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 402
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id — Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, catat kinerja signifikan dalam pengembalian aset negara dengan menyita dana hasil tindak pidana korupsi senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut terperinci dari uang pengganti sebesar Rp1.272.262.000, yang ditambah dengan pembayaran denda sejumlah Rp250.000.000, dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Seluruh dana sitaan tersebut dilaporkan telah disetorkan ke kas negara.

Meskipun mencapai prestasi gemilang dalam pengembalian kerugian negara, perhatian publik masih tertuju pada satu perkara krusial, yaitu dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.

Penanganan kasus ini dilaporkan masih dalam tahap menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju, M. Zaki Mubarak, menegaskan bahwa kelanjutan penanganan perkara tersebut sangat bergantung pada rampungnya perhitungan BPKP.

“Prosesnya masih menanti hasil perhitungan kerugian negara. Apabila BPKP dapat menuntaskan perhitungan tersebut dalam satu atau dua pekan ke depan, kami akan segera melanjutkan proses pemeriksaan,” ujar Zaki saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Desember.

Selain kasus perjalanan dinas, dua perkara korupsi lainnya kini masih berada pada tahap penyidikan mendalam. Salah satunya berkaitan dengan program rehabilitasi hutan lindung, yang telah menetapkan dua orang tersangka.

Tak hanya penyidikan, Kejari Mamuju juga sedang memproses tiga perkara pada tahap penuntutan dengan melibatkan total lima tersangka.

Kasus-kasus yang dimaksud meliputi, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Manakarra, Kasus penyertaan modal pada perusahaan daerah Perseroda PT Sulselbar Mala’bi dan perkara produksi bibit rehabilitasi hutan dan lahan di Dinas Kehutanan Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, lima perkara telah mencapai kekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup dua perkara Stadion Manakarra, dua perkara rehabilitasi hutan dan lahan, serta satu perkara penyertaan modal Perseroda, meskipun salah satu terpidana masih menempuh upaya hukum lanjutan.

M. Zaki Mubarak menjelaskan bahwa sektor-sektor yang paling banyak ditemukan penyimpangan sangat bervariasi.

“Terdapat penyimpangan pada sektor konstruksi, seperti pembangunan stadion; penyelewengan dana perusahaan daerah; dan sektor kehutanan yang menyangkut rehabilitasi hutan,” paparnya.

Salah satu perkara yang kini menyita perhatian publik adalah dugaan penyimpangan rehabilitasi hutan. Program yang didanai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar dan dilaksanakan di 21 desa di Kabupaten Mamuju tersebut, diduga tidak sesuai dengan prosedur baku.

Terdapat indikasi penanaman pada lahan yang tidak terkategori kritis, penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria, dan pengabaian beberapa prosedur.

Hasil audit BPKP mengindikasikan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dan perkara ini kini telah bergulir ke tahap persidangan.

Dalam pelaksanaan penindakan, Zaki mengakui adanya tantangan substansial, terutama perihal keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bidang Pidsus saat ini hanya ditangani oleh satu orang jaksa tanpa didukung staf fungsional. Kendati demikian, Kejari Mamuju berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh perkara, khususnya yang menjadi perhatian utama masyarakat.

“Area kerja kami mencakup dua wilayah, Mamuju dan Mamuju Tengah, sehingga bebannya cukup besar. Namun, komitmen kami untuk menyelesaikan seluruh perkara tetap teguh,” pungakasnya (**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Pastikan Isu Penculikan Anak di Tabang Mamasa Adalah Kesalahpahaman

    Polisi Pastikan Isu Penculikan Anak di Tabang Mamasa Adalah Kesalahpahaman

    • 0Komentar

    ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa memastikan bahwa kabar mengenai dugaan penculikan anak di Kecamatan Tabang yang sempat viral di media sosial adalah murni kesalahpahaman. Hal ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mamasa, Rabu (13/5/2026). ​Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Drones Ma’dika, menjelaskan bahwa isu yang meresahkan warga tersebut bermula […]

  • Perhatian Serius Pemprov Sulbar ke Mamasa: SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026

    Perhatian Serius Pemprov Sulbar ke Mamasa: SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kabupaten Mamasa, termasuk melalui alokasi anggaran daerah. Penegasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, disampaikan saat menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. “Pemerintah Provinsi […]

  • Viral Pamflet “Sabung Ayam” di Taupe untuk Perbaikan Jalan

    Viral Pamflet “Sabung Ayam” di Taupe untuk Perbaikan Jalan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Ada banyak cara dilakukan warga untuk menarik perhatian pemerintah terkait infrastruktur yang terbengkalai. Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sebuah pamflet undangan kegiatan penggalangan dana mendadak viral karena metodenya yang tak lazim yakni menyelenggarakan sabung ayam. ​Pamflet yang bertajuk “Sabung Ayam Pencarian Dana” tersebut secara spesifik ditujukan untuk pembangunan jalan poros di Desa […]

  • BREAKING NEWS: Tanah Longsor Terjang Pemukiman di Aralle, Satu Rumah Tertimbun

    BREAKING NEWS: Tanah Longsor Terjang Pemukiman di Aralle, Satu Rumah Tertimbun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana tanah longsor dilaporkan menerjang wilayah Dusun Kasampoang, Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, Sabtu (9/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu unit rumah warga tertimbun longsor hingga rusak parah. Belum diketahui identitas pemilik rumah tersebut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait […]

  • Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, berikan penjelasan terkait polemik keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi untuk Puskesmas dan Rumah Sakit. Pihak Pemkab memastikan anggaran tersebut tersedia, namun terkendala masalah administrasi rekening. ​Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Mamasa, Catherine Dessaratu, menjelaskan bahwa alokasi dana Non Kapitasi periode Oktober–November 2025 terbagi menjadi dua […]

  • Dorong Budaya Riset Daerah, Bapperida Sulbar Rilis Jurnal Maju Sejahtera Edisi Desember 2025

    Dorong Budaya Riset Daerah, Bapperida Sulbar Rilis Jurnal Maju Sejahtera Edisi Desember 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id– Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat resmi menerbitkan Jurnal Maju Sejahtera (JMS) Volume 2 Nomor 2 Tahun 2025 yang terbit pada Desember 2025. Publikasi ilmiah tersebut dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi jurnal Sulawesi Barat di ttps://jurnal.sulbarprov.go.id/index.php/jms. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjelaskan bahwa […]

expand_less