Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Kejari Mamuju Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

Kejari Mamuju Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 618
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id — Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, catat kinerja signifikan dalam pengembalian aset negara dengan menyita dana hasil tindak pidana korupsi senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

Jumlah tersebut terperinci dari uang pengganti sebesar Rp1.272.262.000, yang ditambah dengan pembayaran denda sejumlah Rp250.000.000, dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Seluruh dana sitaan tersebut dilaporkan telah disetorkan ke kas negara.

Meskipun mencapai prestasi gemilang dalam pengembalian kerugian negara, perhatian publik masih tertuju pada satu perkara krusial, yaitu dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.

Penanganan kasus ini dilaporkan masih dalam tahap menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju, M. Zaki Mubarak, menegaskan bahwa kelanjutan penanganan perkara tersebut sangat bergantung pada rampungnya perhitungan BPKP.

“Prosesnya masih menanti hasil perhitungan kerugian negara. Apabila BPKP dapat menuntaskan perhitungan tersebut dalam satu atau dua pekan ke depan, kami akan segera melanjutkan proses pemeriksaan,” ujar Zaki saat dikonfirmasi pada Kamis, 11 Desember.

Selain kasus perjalanan dinas, dua perkara korupsi lainnya kini masih berada pada tahap penyidikan mendalam. Salah satunya berkaitan dengan program rehabilitasi hutan lindung, yang telah menetapkan dua orang tersangka.

Tak hanya penyidikan, Kejari Mamuju juga sedang memproses tiga perkara pada tahap penuntutan dengan melibatkan total lima tersangka.

Kasus-kasus yang dimaksud meliputi, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Manakarra, Kasus penyertaan modal pada perusahaan daerah Perseroda PT Sulselbar Mala’bi dan perkara produksi bibit rehabilitasi hutan dan lahan di Dinas Kehutanan Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, lima perkara telah mencapai kekuatan hukum tetap (inkrah) sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut mencakup dua perkara Stadion Manakarra, dua perkara rehabilitasi hutan dan lahan, serta satu perkara penyertaan modal Perseroda, meskipun salah satu terpidana masih menempuh upaya hukum lanjutan.

M. Zaki Mubarak menjelaskan bahwa sektor-sektor yang paling banyak ditemukan penyimpangan sangat bervariasi.

“Terdapat penyimpangan pada sektor konstruksi, seperti pembangunan stadion; penyelewengan dana perusahaan daerah; dan sektor kehutanan yang menyangkut rehabilitasi hutan,” paparnya.

Salah satu perkara yang kini menyita perhatian publik adalah dugaan penyimpangan rehabilitasi hutan. Program yang didanai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar dan dilaksanakan di 21 desa di Kabupaten Mamuju tersebut, diduga tidak sesuai dengan prosedur baku.

Terdapat indikasi penanaman pada lahan yang tidak terkategori kritis, penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria, dan pengabaian beberapa prosedur.

Hasil audit BPKP mengindikasikan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 miliar, dan perkara ini kini telah bergulir ke tahap persidangan.

Dalam pelaksanaan penindakan, Zaki mengakui adanya tantangan substansial, terutama perihal keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

Bidang Pidsus saat ini hanya ditangani oleh satu orang jaksa tanpa didukung staf fungsional. Kendati demikian, Kejari Mamuju berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh perkara, khususnya yang menjadi perhatian utama masyarakat.

“Area kerja kami mencakup dua wilayah, Mamuju dan Mamuju Tengah, sehingga bebannya cukup besar. Namun, komitmen kami untuk menyelesaikan seluruh perkara tetap teguh,” pungakasnya (**)

Rekomendasi Untuk Anda

  • ​Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Trans Sulawesi di Topoyo Dikeluhkan Warga

    ​Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Trans Sulawesi di Topoyo Dikeluhkan Warga

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Kondisi Jalan Trans Sulawesi ruas Palu–Mamuju yang melintasi wilayah Kota Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, kian memprihatinkan.  Kerusakan jalan yang telah berlangsung lama ini mulai dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai memicu risiko kecelakaan tinggi. Berdasarkan pantauan Sulbarupdate.id di lapangan, titik kerusakan paling parah berada di kawasan persimpangan […]

  • Pemkab Mamasa Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    Pemkab Mamasa Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mamasa. Pengumuman seleksi tersebut disampaikan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama pada 10 Februari 2026 dan dilaksanakan secara terbuka serta kompetitif. Dalam surat pengumuman, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Mamasa, Herdin Ismail, mengatakan seleksi ini […]

  • Seorang Perempuan di Majene Melahirkan di Lantai Pusat Pertokoan Hingga Gegerkan Warga

    Seorang Perempuan di Majene Melahirkan di Lantai Pusat Pertokoan Hingga Gegerkan Warga

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Seorang perempuan di Lingkungan Battayang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, gegerkan warga setelah didapati melahirkan di lantai pusat pertokoan, Rabu (1/7/2026). ​Peristiwa tersebut terjadi secara mendadak di area publik, sehingga memicu kepanikan warga dan pedagang di sekitar lokasi kejadian. Melihat kondisi darurat sang ibu yang terbaring di lantai usai melahirkan, masyarakat […]

  • KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Naik, Laporan Tak Lengkap Bakal Gugur

    KPK Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Hadiah Naik, Laporan Tak Lengkap Bakal Gugur

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberlakukan regulasi terbaru mengenai pelaporan gratifikasi. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 yang menggantikan aturan sebelumnya guna menyesuaikan kondisi ekonomi dan efektivitas pengawasan. Informasi ini dipublikasikan melalui akun media sosial resmi KPK pada Rabu (28/1/2026). Perubahan tersebut mencakup penyesuaian nilai batas […]

  • Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1). Pertemuan ini fokus pada penguatan strategi pertahanan serta evaluasi penugasan militer dalam penanggulangan bencana di daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut Panglima dan Wakil Panglima TNI, Kepala Staf tiga matra (AD, AL, AU), […]

  • Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

    Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan fokus penuh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulbar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, mengingat kondisi cuaca yang masih sering berubah-ubah (Fluktuatif) dan berpotensi menimbulkan bencana. “Saya berharap seluruh personel tetap fokus, […]

expand_less