Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » BPK RI Sulbar Rilis Temukan Pengelolaan BTT Mamasa T.A 2025, Ini Langkah Tim Tindak lanjut!

BPK RI Sulbar Rilis Temukan Pengelolaan BTT Mamasa T.A 2025, Ini Langkah Tim Tindak lanjut!

  • account_circle Hamsah
  • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat menemukan sejumlah persoalan dalam realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2025.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Mamasa Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemeriksaannya, BPK mencatat Pemkab Mamasa mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp4,25 miliar. Dari pagu tersebut, realisasi mencapai sekitar Rp3,92 miliar atau 92,47 persen.

Realisasi belanja tersebut tersebar pada sejumlah perangkat daerah. Dinas Kesehatan merealisasikan sekitar Rp164 juta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp2,99 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp347 juta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rp300 juta, Dinas Ketahanan Pangan Rp100 juta, serta Dinas Lingkungan Hidup sekitar Rp23,6 juta.

BPK menilai terdapat realisasi BTT yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Mamasa Nomor 17 Tahun 2014 tentang tata cara penggunaan BTT.

BTT pada prinsipnya diperuntukkan bagi kebutuhan yang bersifat tidak terduga, darurat, dan mendesak. Karena itu, penggunaannya harus didukung dasar kebutuhan yang jelas, perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, mengatakan Pemkab melalui tim tindak lanjut telah memberikan waktu selama 60 hari kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rilis temukan BPK tersebut untuk menyelesaikan pengembalian kerugian negara.

Namun, menurut Sudirman, hingga batas waktu tersebut berakhir, penyelesaian pengembalian belum seluruhnya dilakukan.

“Kami sudah komunikasikan dengan teman-teman tindak lanjut. Kami akan menghubungi person untuk dikonfirmasi sehingga kerugian negara ini bisa dikembalikan,” kata Sudirman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026).

Sudirman menegaskan, batas waktu 60 hari yang diberikan sebelumnya telah berakhir. Tim tindak lanjut selanjutnya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

“Waktu yang kami berikan selama 60 hari untuk pengembalian itu sudah selesai. Jadi, kami akan konfirmasi lagi lebih lanjut,” jelasnya.

Jika setelah proses konfirmasi masih tidak terdapat upaya penyelesaian sesuai rekomendasi pemeriksaan, Pemkab Mamasa, kata Sudirman, akan menempuh mekanisme penyelesaian melalui proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dan tidak menjadi persoalan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sudirman juga menyebut temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Mamasa agar pengelolaan APBD ke depan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme serta peruntukannya.

“Ini menjadi warning bagi Kabupaten Mamasa ke depan agar dalam proses pengelolaan anggaran tidak ada lagi kesalahan seperti yang dirilis BPK,” ujarnya.

Pemkab Mamasa, lanjut Sudirman, menginginkan seluruh pengelolaan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi mekanisme penggunaan anggaran maupun pertanggungjawabannya.

Dengan demikian, tindak lanjut terhadap temuan BPK tidak hanya diarahkan pada penyelesaian aspek finansial, tetapi juga menjadi evaluasi terhadap tata kelola anggaran agar penggunaan BTT benar-benar sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.(*)

  • Penulis: Hamsah
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamasa Tinjau Longsor di Tabulahan, Dua Alat Berat Segera Dimobilisasi ke Lokasi

    Bupati Mamasa Tinjau Longsor di Tabulahan, Dua Alat Berat Segera Dimobilisasi ke Lokasi

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menunjukkan respons tanggap dengan meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor yang masif di Desa Periangan, Kecamatan Tabulahan, pada Minggu, 7 Desember 2025. Melihat skala kerusakan dan material longsor yang signifikan, Welem Sambolangi segera menginstruksikan mobilisasi dua unit alat berat guna mempercepat pembersihan material dan pembukaan kembali akses jalan […]

  • Warga Basah oleh Hujan, Kering oleh Air PDAM

    Warga Basah oleh Hujan, Kering oleh Air PDAM

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Langit boleh saja menumpahkan hujan, tetapi kran-kran di rumah warga tetap sunyi. Di tengah guyuran air dari langit, sebagian sudut Kota Mamuju justru merasakan ironi: tanah basah, namun bak penampungan kosong, Mamuju 21/2/2026. Sudah lima hari air dari PDAM Tirta Manakarra tak lagi mengalir di sejumlah titik, salah satunya di BTN […]

  • United Benam City 2-0, Era Carrick Bermula Garang

    United Benam City 2-0, Era Carrick Bermula Garang

    • 0Komentar

    MANCHESTER, Sulbarupdate.id – Manchester United membuka lembaran baharu di bawah bimbingan pengurus sementara, Michael Carrick dengan langkah kanan selepas melakar kemenangan bergaya 2-0 ke atas musuh tradisi, Manchester City dalam aksi tetangga Liga Perdana Inggeris (EPL), sebentar tadi. Kemenangan di Old Trafford itu bukan sahaja menamatkan kesuraman yang menyelubungi kem The Red Devils sebelum ini, […]

  • Bupati Mamasa Kunker ke Baruru, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui Roda Empat

    Bupati Mamasa Kunker ke Baruru, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui Roda Empat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Baruru, Kecamatan Aralle, pada Rabu (04/03/2026). Kunjungan ini mencatatkan sejarah sebagai kehadiran pertama kepala daerah di desa terpencil tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat. ​Kedatangan rombongan yang menempuh perjalanan lima jam melewati medan hutan dan jalur ekstrem ini bertujuan untuk memastikan akses […]

  • Unhas Sosialisasikan S2 Keperawatan 2026/2027 di RSUD Majene

    Unhas Sosialisasikan S2 Keperawatan 2026/2027 di RSUD Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru Program Magister (S2) Keperawatan Tahun Akademik 2026/2027 yang diselenggarakan oleh Program Studi Keperawatan Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (22/6/2026), di Aula RSUD Majene. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Direktur RSUD Majene, Rusdi Hamid. Sosialisasi turut dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian, […]

  • Rakor MBG Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Optimalisasi SPPG dan Libatkan Pemasok Lokal 

    Rakor MBG Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Optimalisasi SPPG dan Libatkan Pemasok Lokal 

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) se-Sulawesi Barat, Selasa, 10 Februari 2026. Rapat ini digelar sebagai upaya memaksimalkan pelaksanaan program MBG sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan. Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan […]

expand_less