Protes Gaji Tak Sesuai Kontrak, Puluhan PPPK Nakes Geruduk Kantor Bupati Mamuju Tengah
- account_circle Ruli Syamsil
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 217
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Gelombang protes mewarnai halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng) di Jalan Tammauni Pue Ballung pada Rabu (1/4/2026).
Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari sektor tenaga kesehatan (nakes), didampingi kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi unjuk rasa terkait sengketa upah yang dinilai tidak berkeadilan.
Aksi ini bermula dari temuan adanya selisih bayar antara nominal yang tertera dalam Perjanjian Kerja (PK) dengan realisasi gaji yang diterima para nakes di lapangan.
Koordinator lapangan sekaligus Ketua GMNI Mamuju Tengah, Gibran, menyatakan bahwa diskriminasi upah ini hanya menyasar sektor kesehatan, khususnya mereka yang bertugas di Puskesmas se-Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara itu, PPPK di sektor lain dilaporkan menerima gaji utuh sesuai kesepakatan.
”Jika tidak segera diselesaikan, jangan salahkan kami jika kembali turun dengan massa yang lebih banyak,” tegas Gibran di sela-sela orasinya.
Salah satu nakes yang enggan disebutkan namanya membeberkan fakta lapangan terkait pemotongan sepihak tersebut.
Ia menyebutkan bahwa di dalam dokumen PK, tertera angka Rp400.000 hingga Rp500.000, namun pada kenyataannya mereka hanya menerima Rp250.000.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi membawa tiga poin tuntutan krusial bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah.
Pertama, mendesak peninjauan ulang terhadap kinerja Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah terkait manajemen penggajian.
Kedua meminta pertanggungjawaban Dinas Kesehatan atas ketimpangan yang terjadi pada nakes di Puskesmas.
Dan ketiga menuntut pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dikembalikan sesuai nominal yang tertuang dalam Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.
Respon Pemerintah Daerah
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi. Ia menampik adanya unsur kesengajaan dalam pembedaan pemberian hak pegawai.
”Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Tidak ada niat pemerintah daerah untuk membeda-bedakan, karena mereka adalah bagian dari tim kerja kami yang berada di garis terdepan,” jelas Askary.
Ia menduga adanya miskomunikasi dalam proses administrasi atau distribusi anggaran. Sebagai tindak lanjut, Askary berjanji akan segera melakukan pembenahan internal dan meninjau kembali detail rincian perjanjian kerja agar hak para PPPK Paruh Waktu dapat dibayarkan sebagaimana mestinya.
”Kami akan mengupayakan agar semua menerima haknya sesuai perjanjian kerja,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ruli Syamsil
- Editor: Ancha
