Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Kades Bombong Lambe Angkat Bicara Perihak Dugaan Korupsi Program Agroforestry Tahun 2025

Kades Bombong Lambe Angkat Bicara Perihak Dugaan Korupsi Program Agroforestry Tahun 2025

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Kepala Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Andri Parerungan, membantah tuduhan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Penanaman Pola Agroforestry Integrasi dengan Teknik Konservasi Tanah Forest Programme IV Tahun Anggaran 2025.

​Pernyataan ini disampaikan Andri menanggapi sorotan aktivis pemerhati daerah, Marthen Ma’dika, yang menduga adanya potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dalam pelaksanaan proyek di desanya.

​”Tidak benar itu, Dinda. Pembayaran anggaran program tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan progres penanaman di lapangan,” ujar Andri saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

​Program yang didanai melalui Hibah Luar Negeri (HLN) DIPA 029 BPDAS Jeneberang Saddang ini melibatkan dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Bombong Lambe, yakni KTH Siangkaraah (55 hektare) dan KTH Sikamase (30 hektare).

Total alokasi lahan mencapai 85 hektare dengan target target akhir penanaman sebanyak 34.000 bibit.

​Sebelumnya, Marthen Ma’dika menuding adanya penyimpangan dalam bentuk pemotongan alokasi biaya penanaman, penahanan dana pemeliharaan, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.

Menurut rincian kalkulasi Marthen, biaya penanaman di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dialokasikan sebesar Rp5.000 per batang. Namun, ia mengklaim realisasi di lapangan hanya sebesar Rp2.000 hingga Rp3.000 per batang.

​”Terdapat dugaan selisih pemotongan mencapai Rp2.500 per batang, atau setara dengan Rp531,25 juta,” ungkap Marthen, Kamis (30/7/2026).

​Menanggapi tuduhan penyelewengan dana tersebut, Andri meluruskan rincian alokasi anggaran yang sebenarnya.

Ia menjelaskan bahwa nominal Rp5.000 per pohon merupakan biaya untuk alokasi pengadaan bibit, bukan biaya jasa penanaman.

Sementara itu, untuk biaya operasional penanaman memang ditetapkan sebesar Rp3.000 per pohon.

​Andri menambahkan bahwa pencairan dana disesuaikan secara ketat dengan hasil realisasi penanaman oleh kelompok tani.

​”Misalkan target tahun ini 4.000 pohon, tetapi yang baru berhasil ditanam 2.000 pohon, maka yang dibayarkan hanya untuk 2.000 pohon tersebut,” jelasnya.

​Sejak program berjalan pada tahun 2025, Andri mencatat sekitar 15.000 pohon telah selesai ditanam dan dananya sudah dicairkan sesuai prosedur.

​Ia juga menampik tuduhan mengenai tingkat kegagalan tanam yang tinggi, di mana kabar sebelumnya menyebutkan tingkat kelangsungan hidup bibit hanya mencapai 30 persen.

Andri mengakui adanya tanaman yang mati, namun jumlahnya dinilai relatif kecil dan normal.

​”Memang ada tanaman yang mati, tetapi jumlahnya tidak signifikan. Lagipula, jika ada bibit yang mati, pihak balai sudah menyediakan alokasi anggaran penyulaman khusus untuk menggantinya,” pungkas Andri.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat Dukung Kejari Selesaikan 30 SKK Temuan BPK

    Mahasiswa Mamasa Ajak Masyarakat Dukung Kejari Selesaikan 30 SKK Temuan BPK

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kelompok mahasiswa Kabupaten Mamasa secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa yang menyerahkan 30 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa. Dukungan ini berkaitan dengan upaya penegakan hukum dan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu mahasiswa Mamasa, Riskul Tona’, menegaskan bahwa langkah Pemda menggandeng Jaksa […]

  • Dinas ESDM Sulbar Tegaskan Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan Segera Melaporkan Kegiatan Tahun 2025

    Dinas ESDM Sulbar Tegaskan Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan Segera Melaporkan Kegiatan Tahun 2025

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 10 Februari 2026, menegaskan kepada seluruh perusahaan usaha jasa penunjang ketenagalistrikan yang belum menyampaikan laporan aktivitas kegiatannya selama Tahun 2025 agar segera menindaklanjuti kewajiban pelaporan kepada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi […]

  • SDK Bakal Jadi Dewan Penasihat SMSI Sulbar

    SDK Bakal Jadi Dewan Penasihat SMSI Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Di tengah derasnya arus informasi yang bergerak nyaris tanpa jeda, hubungan antara pemerintah dan media bukan sekadar perkara komunikasi. Di sana terdapat tanggung jawab yang lebih besar yakni menjaga agar informasi tetap menjadi jembatan bagi masyarakat, bukan justru menjadi kabut yang menutupi kebenaran. Pesan itu mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi […]

  • Atap Lapuk Rumah Nenek Hanna di Mamasa dan “Mata Penguasa yang Terpejam”

    Atap Lapuk Rumah Nenek Hanna di Mamasa dan “Mata Penguasa yang Terpejam”

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Di balik tegaknya pilar-pilar megah Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamasa, berdiri sebuah struktur kayu yang lapuk dimakan usia dan waktu. Dindingnya hanya susunan papan berkerut dan lembaran seng bekas yang saling tumpang-tindih. Di kala hujan mengguyur Desa Rante Tangga, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), air leluasa menerobos celah-celah atap, membasahi […]

  • DPP Partai NasDem Batalkan PAW Abdul Salam

    DPP Partai NasDem Batalkan PAW Abdul Salam

    • 0Komentar

    PALOPO, SULBARUPDATE.ID – Mahkamah Partai NasDem resmi mengeluarkan putusan sengketa PAW terhadap Abdul Salam sebagai anggota DPRD Kota Palopo. Dalam Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026, Mahkamah Partai memutuskan memulihkan hak pemohon. Dalam amar putusan poin 4 disebutkan, Mahkamah Partai mengabulkan peninjauan kembali dengan memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat pemohon ke kondisi semula sebagai anggota Partai NasDem […]

  • SPPG Mambi Rantebulahan Salurkan MBG untuk 2.520 Penerima Manfaat

    SPPG Mambi Rantebulahan Salurkan MBG untuk 2.520 Penerima Manfaat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamasa Mambi Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali salurkan MBG, Kamis (10/9/2026). Penyaluran menjangkau sebanyak 2.520 penerima manfaat. Kepala SPPG Mamasa Mambi Rantebulahan, M. Ikbal, mengatakan penyaluran MBG kali ini menyasar dua kelompok utama, yakni satuan pendidikan dan kelompok sasaran 3B yang terdiri atas ibu […]

expand_less