Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pusaran Harta Triliun dan Bayang-Bayang Investigasi, Menakar Integritas Sherly Tjoanda

Pusaran Harta Triliun dan Bayang-Bayang Investigasi, Menakar Integritas Sherly Tjoanda

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 350
  • comment 0 komentar

TERNATE, Sulbarupdate.id – Sorotan tajam kini mengarah pada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Pasca-terungkapnya data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), publik dan lembaga antirasuah mulai mempertanyakan orisinalitas serta kewajaran lonjakan kekayaan sang kepala daerah yang dinilai anomali dalam kurun waktu singkat.

Sherly, alumnus pendidikan tinggi di Belanda, tercatat memiliki total kekayaan fantastis senilai Rp972 miliar. Sebagian besar aset tersebut merupakan warisan dari imperium bisnis mendiang suaminya melalui bendera PT Bela Group.

Namun, fokus penyelidikan kini tertuju pada akumulasi harta tambahan sebesar Rp262 miliar yang terjadi hanya dalam rentang waktu empat bulan.

Pihak Sherly mengklaim bahwa eskalasi nilai tersebut bersumber dari peningkatan nilai valuasi aset keuangan, penyelesaian liabilitas (pelunasan utang) jangka pendek dan apresiasi nilai aset properti dan instrumen investasi lainnya.

Kekayaan Sherly bersumber dari sektor-sektor ekstraktif strategis di wilayah Indonesia Timur, meliputi pertambangan nikel, emas, hingga pasir besi. Selain pertambangan, portofolio bisnisnya merambah sektor pelayaran dan perikanan berskala besar.

Kendati demikian, kemegahan aset ini selaras dengan meningkatnya resistensi publik terkait dampak degradasi lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang keluarga besarnya di Maluku Utara.

Isu kelestarian ekosistem kini menjadi variabel krusial yang turut memicu pengawasan ketat terhadap jalannya birokrasi di bawah kepemimpinannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Lembaga tersebut tengah mengidentifikasi potensi ketidakwajaran guna memastikan asas transparansi jabatan publik terpenuhi.

Lebih jauh, KPK membuka peluang untuk memanggil Sherly guna dimintai keterangan terkait pengembangan penyidikan kasus suap pajak yang disinyalir melibatkan sejumlah korporasi di wilayahnya.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harga mati bagi integritas pejabat negara,” tegas sumber internal yang memantau dinamika kasus ini.

Upaya ini menjadi ujian krusial bagi penegakan hukum di Indonesia untuk membuktikan bahwa keadilan tidak tunduk pada hegemoni kekuatan finansial maupun pengaruh kekuasaan.

Kini, publik menanti langkah konkret otoritas berwenang untuk mengurai benang kusut di balik aset triliunan rupiah tersebut demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih (clean government).(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Aliansi Rakyat Bersatu dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada 8 April 2026. Aksi ini merupakan bentuk lanjutan dari tuntutan mereka terhadap berbagai persoalan dalam program dapur MBG atau SPPG di wilayah Sulbar. Juru Bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, kepada media ini senin 6/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya […]

  • Seleksi JPT Eselon II Mamasa Diikuti 54 Peserta, Welem: “Jangan ada Gerakan Tambahan”

    Seleksi JPT Eselon II Mamasa Diikuti 54 Peserta, Welem: “Jangan ada Gerakan Tambahan”

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, memberikan instruksi tegas terkait pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pemerintah Kabupaten Mamasa tahun 2026. Ia menekankan agar seluruh proses penjaringan pejabat eselon II tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. ​Hal tersebut ditegaskan Bupati saat membuka kegiatan seleksi JPT yang berlangsung di Ruang Auditorium Lembaga […]

  • Raih Juara I Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, Gubernur Sulbar: Ini Anugerah untuk Rakyat

    Raih Juara I Se-Sulawesi Tekan Pengangguran, Gubernur Sulbar: Ini Anugerah untuk Rakyat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) sukses menyabet penghargaan sebagai juara pertama di kawasan Sulawesi dalam upaya penurunan angka pengangguran. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menegaskan bahwa capaian bergengsi ini bukan semata-mata prestasi individu pimpinan, melainkan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. “Saya bersyukur, kami bisa mendapat anugerah juara […]

  • KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

    KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 hingga awal Februari 2026 baru mencapai 35,52 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan. KPK pun menetapkan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh penyelenggara negara yang wajib melaporkan […]

  • Sikap Arogan Satpol PP di Mamasa Viral Saat Penertiban, Dikecam GMNI 

    Sikap Arogan Satpol PP di Mamasa Viral Saat Penertiban, Dikecam GMNI 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id –Media sosial sedang heboh, dengan adanya aksi Arogansi yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) terhadap salah satu warga yang menjadi sasaran penertiban bahu jalan di Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada, Kamis (3/9/2026).  Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamasa, mengecam sikap yang dilakukan oknum satpol PP Kabupaten […]

  • Perkuat Tata Kelola Digital, DPMPTSP Sulbar Bahas Pemenuhan Indikator SPBE

    Perkuat Tata Kelola Digital, DPMPTSP Sulbar Bahas Pemenuhan Indikator SPBE

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — DPMPTSP Provinsi Sukawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat pembahasan pedoman evaluasi dan pemenuhan indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 102 Tahun 2026 terkait Pembentukan Tim Website/Pengelola SPBE Perangkat Daerah. Bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Sulbar, Jumat 13 Februari […]

expand_less